/
Kamis, 06 Oktober 2022 | 17:16 WIB
Rizky Billar disebut arogan, temperamen, emosian, dan pemalas oleh sahabatnya. (instagram/rizkybillar)

SuaraSoreang.id-Jadwal pemeriksaan Rizky Billar atas dugaan kasus KDRT terhadap Lesti Kejora ditunda minggu depan.

Hal itu imbas dari mangkirnya Rizky Billar dari  panggilan pertama Polisi untuk dimintai keterangan mengenai pelaporan KDRT Lesti Kejora

Rizky Billar masih berstatus sebagai saksi atas laporan kasus dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).

Polisi menjadwalkan ulang pemanggilan terhadap Rizky Billar pada minggu depan untuk menjalani pemeriksaan.

Melansir PMJ News pada 6 Oktober 2022, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan membenarkan penundaan panggilan pemeriksaan mengenai kasus KDRT Rizky Billar.

“Penyidik tadi sudah didatangi oleh lawyer Rizky Billar dan meminta penundaan pemeriksaan kepada Rizky Billar menjadi tanggal 13 Oktober,” ujar Zulpan. 

Lanut Zulpan menyebutkan bahwa alasan yang disampaikan pihak Rizky Billar atas ketidak hadirannya di panggilan pertama karena kesibukan.

“Alasannya karena ada kesibukan lagi yang tidak bisa ditinggalkan terkait pekerjannya,” tandasnya.

Sementara itu kuasa hukum Rizky Billar, Adek Erfil Manurung datang mewakili kliennya hadir di Polres Metro Jakarta Selatan sekitar pukul 13.15 WIB. 

Baca Juga: Pengacara Ungkap Alasan Rizky Billar Mangkir dari Panggilan Polisi, Takut Ditahan?

Kedatangannya ke Polres untuk menjadwalkan ulang panggilan pemeriksaan lantaran hari ini tidak dapat memenuhi panggilan polisi.

"Saya mewakili Billar, beliau lagi terganggu psikisnya. Beliau lagi memanggil ustadz. Ga bisa datang dia," ujar Neas Ginting, pengacara lain Rizky Billar.

berbeda dengan keterangan Polisi, kuasa hukum Rizky Billar berdalih  saat ini Billar sedang tengah memulihkan kondisi psikisnya akibat kabar yang beredar luas terkait laporan polisi kasus dugaan KDRT.

"Tadi sudah saya katakan, (Rizky Billar) terganggu psikisnya terkait narasi-narasi yang tidak baik. Ibunya juga terganggu psikisnya," pungkasnya.

Sumber: PMJ News

Load More