SuaraSoreang.id-Bharada Richard Eliezer alias Bharada E telah menjalani persidangan atas kasus pembunuhan Brigadir J.
Berbeda dengan terdakwa lainnya yang disidang kemarin. Bharada E menjalani sidang hari ini, Selasa 18 Oktober 2022 di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Agenda yang dilakukan dalam persidangan tersebut yakni pembacaan dakwaan Bharada E oleh Jaksa.
Usai pembacaan dakwaan, persidangan terhadap Bharada E ditunda, dan akan dilanjutkan kembali pada Selasa 25 Oktober 2022.
Lanjutan persidangan minggu depan itu, dengan agenda menghadirkan saksi dari keluarga Brigadir J.
“Saudara penuntut umum, jadi untuk persidangan Selasa depan, kami putuskan 12 orang saksi,” jelas Ketua Majelis Hakim Wahyu Iman Santosa dikutip dari PMJ News pada 18 Oktober 2022.
Sejumlah 12 orang saksi yang diminta Majelis Hakim untuk dihadirkan disidang Lanjutan itu diantaranya pihak kuasa hukum Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak, orang tua Brigadir J yakni Samuel Hutabarat dan Rosti Simanjuntak, dan juga kekasih Brigadir J, Vera Simanjuntak.
Saksi lain yang diminta dihadirkan di persidangan yakni Maharesa Rizky, Yuni Artika Hutabarat, Devianita Hutabarat, Novita Sari Nadea, Rohani Simanjuntak, Sangga Parulian, Roslin Emika Simanjuntak, dan Indra Manto Pasaribu.
Diketahui sebelumnya, bahwa setelah pembacaan dakwaan oleh Jaksa terhadap Bharada E dilakukan, penasihat hukum dari Bharada E tidak mengajukan eksepsi atau nota keberatan.
Baca Juga: HOROR! Kejadian Mistis dari Sosok Makhluk Halus saat Maghrib
“Pendapat kami terkait dengan dakwaan yang sudah disampaikan oleh tim JPU ada beberapa catatan dari kami penasihat hukum. Tapi, kami melihat di sini dakwaannya sudah cermat, sudah tepat,” ujar Ronny Talapessy.
Lanjut Ronny, usai pembacaan dakwaan, pihaknya memutuskan untuk tidak mengajukan eksepsi, hal itu akan disampaikan saat pembuktian nanti.
“Nanti mungkin kami pikir bahwa, kami akan sampaikan nanti di pembuktian. Jadi, kami putuskan untuk tidak mengajukan eksepsi,” jelasnya.(*)
Sumber: PMJ News
Berita Terkait
-
Komnas PA Sentil Alasan Lesti Kejora Cabut Laporan KDRT: Eksploitasi Anak karena Takut Kehilangan Rizky Billar
-
Hotman Paris Sentil Sikap Lesti Kejora yang tak Berdampak Positif untuk Perjuangan Perempuan Korban KDRT
-
Sama-sama Sayang Anak, Ayu Ting-ting Pilih Keputusan Berbeda dengan Lesti Kejora Soal Hubungan Rumah Tangga
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
- Arya Iwantoro Anak Siapa? Ternyata Ayahnya Eks Sekjen Kementan yang Pernah Diperiksa KPK!
- Usut Kematian Nizam Syafei yang Disiksa Ibu Tiri, Video di Ponsel Korban akan Diperiksa
- 7 Skema Suami Dwi Sasetyaningtyas Kembalikan Dana Beasiswa LPDP
Pilihan
-
Debut Berujung Duka, Pemain Senegal Meninggal Dunia Usai Kolaps di Lapangan
-
Di Tengah Jalan Raya, Massa Polda DIY Gelar Salat Gaib Massal untuk Korban Represi Aparat
-
Massa Aksi di Depan Polda DIY Dibubarkan Paksa oleh Sekelompok Orang Berpakaian Sipil
-
5 Fakta Mencekam Demo di Mapolda DIY: Gerbang Roboh hingga Ledakan Misterius
-
Suasana Mencekam di Depan Polda DIY, Massa Berhamburan Usai Terdengar Ledakan
Terkini
-
Perbaikan Jalan Rusak di Jalur Mudik Dilakukan Minimal 10 Hari Sebelum Lebaran
-
Jadwal Imsakiyah Bukittinggi Hari Ini, Rabu 25 Februari
-
Menteri Perdagangan Kejar Menteri Desa, Minta Penjelasan tentang Pembatasan Alfamart dan Indomaret
-
Daftar 7 Masjid di Sumatera Selatan untuk Iktikaf 10 Malam Terakhir Ramadan 2026
-
Kubu Kerry Riza Sebut Jaksa Paksakan Keputusan Bisnis Jadi Tindak Pidana Korupsi
-
Jadwal Imsak dan Buka Puasa Jakarta Rabu, 25 Februari 2026: Lengkap Waktu Sahur hingga Magrib
-
Jadwal Imsak Bandar Lampung 25 Februari 2026, Catat Waktu Subuh hingga Magrib Hari Ini
-
Manchester City Terancam Dikurangi 60 Poin Buntut 115 Dakwaan Finansial Premier League
-
Gubernur, Kadis PUPR dan Bupati Dipanggil PN Pandeglang: Buntut Gugatan Warga Soal Jalan Berlubang
-
Jadwal Imsak Palembang Rabu 25 Februari 2026 Lengkap dengan Niat Puasa Ramadhan