SuaraSoreang.id - Akhirnya Nikita Mirzani dapat menghirup udara bebas setelah dipenjara akibat kasus pencemaran nama baik. Namun, sang pelapor Dito Mahendra tidak pernah menghadiri persidangan kasusnya dan Nikmir.
Hal ini tentu mengundang tanya sejumlah pihak. Alasan dibalik absennya Dito dari persidangan pun dipaparkan jaksa penuntut umum.
Menurutnya, Dito Mahendra tidak dapat dihadirkan di persidangan karena masalah kesehatan.
Saat ini, menurut penuturan jaksa penuntut umum, yang bersangkutan sedang menjalani pengobatan di Malaysia.
Penjelasan jaksa penuntut umum terkait tidak hadirnya Dito Mahendra selama persidangan kasusnya dengan Nikita Mirzani mendapat sorakan dari para hadirin sidang.
Fans Nikita Mirzani yang hadir selama persidangan mengolok-olok absennya Dito Mahendra.
Hakim sampai perlu menegaskan bahwa persidangan harus tetap berlanjut dengan tenang.
Meskipun demikian, persidangan tetap berjalan dan menentukan nasib Nikita Mirzani terhadap tuntutan Dito Mahendra.
Hakim pun memutuskan bahwa Nikita Mirzani dinyatakan bebas dari segala tuntutan dan berhak keluar dari penjara.
Baca Juga: Senang Nikita Mirzani Bebas, Denise Chariesa: Jaga Diri Kak, Demi..
Hingga persidangan berakhir dan kasus ditutup oleh Pengadilan Negeri Serang, Dito Mahendra tidak juga menampakkan batang hidungnya ke persidangan dan bertemu dengan Nikita Mirzani(*)
Sumber: Youtube Crazy Nikmir REAL berjudul ‘ALHAMDULILLAH..AKHIRNYA SAYA BEBAS DEMI HUKUM !! TUNGGU GEBRAKAN SAYA DI TAHUN 2023’, 30 Desember 2022.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 HP Terbaru 2026 Harga Rp2 Jutaan, Kamera Bagus dan Baterai Besar hingga 7000 mAh
- Silsilah Keluarga Lim Xin Rui yang Resmi Jadi Menantu Hasto Kristiyanto
- 3 Klub Pemain Timnas Indonesia Berhasil Raih Tiket Promosi Musim Ini
- Lirik Lagu 'MBG Mas Bahlil Ganteng' yang Viral, Lengkap Asal Usulnya
- HP Vivo yang Bagus Seri Apa? Ini Rekomendasi Seri X, V, dan Y Sesuai Kebutuhan
Pilihan
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status 'Cucu Nabi' demi Redam Demo Massa
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
-
Nathalie Holshcer Sebut Pengawal Pribadinya Ditembak Polisi, Minta Tanggung Jawab Polri
-
Modus Oknum Ustad di Lubuk Linggau Ajak Santri ke Kebun Sawit, Berujung Kasus Pencabulan
Terkini
-
Siasat Busuk Eks Anggota Ombudsman Yeka Hendra Bela Mafia CPO Terbongkar, Kini Resmi Masuk Bui!
-
Kematian Kucing Kesayangan Jadi Pertanda, Kisah Pilu di Balik Pembunuhan Gadis Bogor
-
Jelang Libur Idul Adha, Promo Alfamart Bikin Kalap: Sosis Korea Rp5.900 hingga Kanzler Murah
-
Dedi Mulyadi Beri Peringatan Keras: Nekat Titip Siswa di Sekolah Maung, Kepsek Langsung Dipecat
-
Diduga Gara-gara Kopi, Menantu di Empat Lawang Tega Habisi Ibu Mertua lalu Buang ke Sungai
-
Cekcok Pinjam Uang Rp600 Ribu Berujung Maut, Misteri Jasad Wanita di Pohon Melinjo Terungkap
-
Polisi Ungkap Motif Keji di Balik Temuan Jasad Wanita di Cipocok Jaya Serang
-
PTBA Sabet Diamond PROSPER A IRCA 2026, Perkuat Budaya Kepatuhan dan Tata Kelola
-
Masjid Al Afghani Tak Kunjung Rampung, DPRD Sukabumi Desak Dinas Perkim Transparan Soal Anggaran
-
Review 5 Sepatu Lari Lokal yang Katanya 'Tiru' Brand Luar, Mirip atau Beda Jauh?