SuaraSoreang.id - Akhirnya Nikita Mirzani dapat menghirup udara bebas setelah dipenjara akibat kasus pencemaran nama baik. Namun, sang pelapor Dito Mahendra tidak pernah menghadiri persidangan kasusnya dan Nikmir.
Hal ini tentu mengundang tanya sejumlah pihak. Alasan dibalik absennya Dito dari persidangan pun dipaparkan jaksa penuntut umum.
Menurutnya, Dito Mahendra tidak dapat dihadirkan di persidangan karena masalah kesehatan.
Saat ini, menurut penuturan jaksa penuntut umum, yang bersangkutan sedang menjalani pengobatan di Malaysia.
Penjelasan jaksa penuntut umum terkait tidak hadirnya Dito Mahendra selama persidangan kasusnya dengan Nikita Mirzani mendapat sorakan dari para hadirin sidang.
Fans Nikita Mirzani yang hadir selama persidangan mengolok-olok absennya Dito Mahendra.
Hakim sampai perlu menegaskan bahwa persidangan harus tetap berlanjut dengan tenang.
Meskipun demikian, persidangan tetap berjalan dan menentukan nasib Nikita Mirzani terhadap tuntutan Dito Mahendra.
Hakim pun memutuskan bahwa Nikita Mirzani dinyatakan bebas dari segala tuntutan dan berhak keluar dari penjara.
Baca Juga: Senang Nikita Mirzani Bebas, Denise Chariesa: Jaga Diri Kak, Demi..
Hingga persidangan berakhir dan kasus ditutup oleh Pengadilan Negeri Serang, Dito Mahendra tidak juga menampakkan batang hidungnya ke persidangan dan bertemu dengan Nikita Mirzani(*)
Sumber: Youtube Crazy Nikmir REAL berjudul ‘ALHAMDULILLAH..AKHIRNYA SAYA BEBAS DEMI HUKUM !! TUNGGU GEBRAKAN SAYA DI TAHUN 2023’, 30 Desember 2022.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 HP 5G Termurah 2026 Rp1 Jutaan, Tawarkan Chip Kencang dan Memori Lega
- 5 HP dengan Kamera Leica Termurah, Kualitas Flagship Harga Ramah di Kantong
- Bukan Hanya Siswa, Guru pun Terkena Aturan Baru Penggunaan Ponsel di Sekolah Sulbar
- Ganjil Genap Jakarta Resmi Ditiadakan Mulai Hari Ini, Simak Aturannya
- 16 Februari 2026 Bank Libur atau Tidak? Ini Jadwal Operasional BCA hingga BRI
Pilihan
-
Resmi! Kemenag Tetapkan 1 Ramadan 1447 H Jatuh Pada Kamis 19 Februari 2026
-
Hilal Tidak Terlihat di Makassar, Posisi Bulan Masih di Bawah Ufuk
-
Detik-detik Warga Bersih-bersih Rumah Kosong di Brebes, Berujung Temuan Mayat dalam Koper
-
Persib Bandung Bakal Boyong Ronald Koeman Jr, Berani Bayar Berapa?
-
Modus Tugas Kursus Terapis, Oknum Presenter TV Diduga Lecehkan Seorang Pria
Terkini
-
Setelah Inara Rusli, Giliran Insanul Fahmi Ngadu ke Komnas PA: Belum Bertemu Anak 4 Bulan
-
Persahabatan Pelangi dan Awan Kecil
-
Rekomendasi Menu Sahur Kenyang dan Sehat dari Dokter Tirta, Biar Gak Cepat Lapar!
-
Bertemu Wakil Palestina di PBB, Menlu Sugiono Tegaskan Dukungan Indonesia
-
Keputusan Jordi Cruyff Tunjuk Calon Pelatih Timnas Indonesia Bikin Ruang Ganti Ajax Memanas
-
Strategi Khusus Bojan Hodak Demi Balas Dendam Persib Bandung Terhadap Tim Tamu Ratchaburi
-
Getok Tarif Parkir Rp100 Ribu, Polisi Ciduk 8 Jukir Liar di Tanah Abang
-
Sinopsis 5 Film Indonesia di Puncak Netflix per Hari Ini
-
Air Wudhu Tidak Sengaja Tertelan saat Puasa, Bagaimana Hukumnya?
-
Resmi! Kemenag Tetapkan 1 Ramadan 1447 H Jatuh Pada Kamis 19 Februari 2026