/
Jum'at, 06 Januari 2023 | 08:15 WIB
Rozy Zay Hakiki saat memberikan klarifikasi. (( Youtube Cumicumi ))

SuaraSoreang.id - Rozy Zay Hakiki, mantan suami Norma Risma yang dituding telah melakukan perzinaan dengan mertuanya sendiri. 

Ditemani kuasa hukumnya, Jumadi, Rozy tak mengakui segala yang ditudingkan oleh Norma Risma kepadanya. 

Menurut Rozy, segala yang diungkapkan Norma Risma banyak yang tidak benar sehingga ia pun berani melaporkan istrinya ke pihak kepolisian.

"Banyak yang gak bener. Mau gak mau saya harus menindaklanjuti ke pihak berwajib, dan sudah diterima juga laporannya sama Polda Banten," jelas Rozy dikutip dari YouTube Cumicumi, Jumat, (6/1/23).

Menurutnya, apa yang diungkap Norma Risma membuatnya dan keluarganya sakit hati dan kecewa berat.

"Dalam hidup saya baru kali ini saya merasakan rasa sakitnya, kecewa banget. Terutama ibu saya sudah tua, saya kasian," kata Rozy. 

"Harapan satu-satunya saya itu ya emak saya, karena bapak saya udah gak ada, emak saya sudah tua melihat berita yang kaya gini engga bener, saya sakit hati. Makanya saya harus menindaklanjuti ke pihak berwajib," imbuhnya.

"Apa yang dikatakan saudara NR itu tidak benar, penuh dengan rekayasa," tegas Rozy.

Rozy berdalih kalau Norma Risma berkata tidak jujur, dan banyak hal yang lebih-lebihkan.

Baca Juga: Tembak Hingga Sabet Anjing Di Jimbaran Pakai Golok, Fajar Ngaku Betisnya Digigit

"Mau curhat doang sih sebenarnya tentang NR, gak ada niat apapun," ungkap Rozy.

"Orang menuding adanya hubungan, itu faktanya tidak. Mungkin ya, karena waktu itu, saudara R ini ada kenyamanan dengan ibunya," imbuh Jumadi.

"Lebih diperhatikan, setiap kerja dibuatlah makanan, baju dicuciin, mungkin dia lebih nyaman sama ibunya dibandingkan dengan NR selaku istrinya," ucap Jumaidi, kuasa hukum Rozy Zay Hakiki. 

Rozy pun membenarkan apa yang diungkap oleh pengacaranya tersebut.

"Karena sebelum nikah itu, yang merhatiin saya bukan NR, malah ibunya. Kayak nyuciin baju. Hal sekecil itu lho, kayak saya kerja dibekalin," ungkap Rozy Zay Hakiki membenarkan ucapan kuasa hukumnya.

Load More