SuaraSoreang.id - Pengacara senior, Farhat Abbas murka dan ancam laporkan Bunda Corla usai melihat aksi wanita itu saat mengadakan konser beberapa waktu lalu.
Mantan suami Nia Daniati tersebut mengatakan bahwa ia resah dengan keviralan Bunda Corla yang saat ini menjadi salah satu idola masyarakat Indonesia.
Padahal menurut Farhat, wanita bernama lengkap Cynthia Corla Pricillia itu sangat tidak pantas diidolakan sebab perilakunya tidak ada yang bisa dicontoh.
Apalagi jika membicarakan tentang kesesuaiannya dengan Budaya Indonesia yang santun. Farhat menilai, sikap Bunda Corla tidak mencerminkan hal itu sama sekali.
Denga vulgar ia mengatakan bahwa Bunda Corla viral hanya karena tubuh seksinya, sehingga bisa menarik perhatian banyak orang, khususnya para laki-laki.
"Saya mau tanya, budaya apa yang bisa dicontoh dari orang itu (Bunda Corla)? Hanya budaya viral. Gara-gara lu liatin pantat kamu, susu kamu, itulah yang membuat orang nonton," ujar Farhat blak-blakan, Selasa (24/1/2023).
Farhat juga mengatakan bahwa bahaya dari pengaruh keviralan Bunda Corla yang diduga transgender bisa menjadi teladan yang kurang baik untuk masyarakat, apabila nanti ada yang meniru.
"Tapi di sini kita mengandung Indonesia, mengandung Pancasila. Bukan persatuan bencong-bencong atau persatuan LGBT yang bergabung untuk mempopulerkan dengan cara-cara seperti itu," katanya.
Ia selanjutnya menegaskan bahwa hanya memberi waktu terbatas kepada Bunda Corla untuk mengubah sikapnya dan meminta maaf, jika tidak maka akan ia laporkan.
Baca Juga: Sinopsis Daily Dose of Sunshine, Drakor Park Bo Young yang Bakal Tayang di Netflix!
Terkait hal itu, Firman Chandra selaku pakar hukum mengatakan bahwa pelaporan yang akan dilakukan oleh Farhat Abbas kepada Bunda Corla bisa melalui dua jalur.
Yakni pidana atau perdata, sesuai dengan upaya hukum yang berlaku di Indonesia. Apabila pidana maka melalui pelaporan di kepolisian.
"Ada dugaan tindak-tindak pidana secara subjektif atau objektif. Mungkin dari penghinaannya, pencemaran nama baik atau kejahatan-kejahatan misalnya pencucian uang dsb. Silakan-silakan saja sepanjang ada alat bukti," jelas Firman.
Sementara itu, apabila dilaporkan secara perdata maka dengan cara langsung ajukan gugatan lewat pengadilan. Sehingga majelis hakimlah yang berhak menentukan dan menguji materi.
"Ada dugaan pelanggaran perdata tidak, ada dugaan pelanggaran pidana tidak. Nah di situ nanti yang membuktikan. Bukan pelapor, bukan terlapor. Tapi pihak aparat penegak hukum, sudah ada dugaan pelanggaran hukum nggak baik pidana atau perdata," ungkapnya lagi.(*)
Sumber: Youtube Cumicumi berjudul Identitas Bunda Corla Akhirnya Terbongkar! Nikita Mirzani & Farhat Abbas Kompak Siap Lapor Polisi
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Promo Indomaret 12-18 Maret: Sirup Mulai Rp7 Ribuan, Biskuit Kaleng Rp15 Ribuan Jelang Lebaran
- Media Israel Jawab Kabar Benjamin Netanyahu Meninggal Dunia saat Melarikan Diri
- Netanyahu Siap Gunakan Bom Nuklir? Eks Kolonel AS Lawrence Wilkerson Bongkar Skenario Kiamat Iran
- 10 Singkatan THR Lucu yang Bikin Ngakak, Bukan Tunjangan Hari Raya!
- 35 Kode Redeem FF Max Terbaru Aktif 11 Maret 2026: Klaim MP40, Diamond, dan Sayap Ungu
Pilihan
-
Teror Beruntun di AS: Sinagoge Diserang, Eks Tentara Garda Nasional Tembaki Kampus
-
KPK OTT Bupati Cilacap, Masih Berlangsung!
-
Detik-Detik Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast di YLBHI
-
Indonesia Beli Rudal Supersonik Brahmos Rp 5,9 Triliun! Terancam Sanksi Donald Trump
-
Kronologi Lengkap Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast Militerisme
Terkini
-
Dari THR ke Gadget Baru: Menemukan Hadiah Diri yang Pas di Bulan Ramadan
-
Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman dan Rombongan Pejabat Dibawa KPK ke Jakarta Naik Kereta
-
BRI Gandeng Yakult Lady: Digitalisasi Transaksi UMKM dan Dukungan Kesejahteraan Melalui QRIS
-
BRI Siaga Lebaran 2026: Kantor Cabang, BRImo, hingga Agen BRILink Siap Layani Nasabah
-
BRI Pastikan Akses Perbankan Tetap Mudah Selama Libur Idul Fitri 2026
-
Transaksi Tetap Lancar Saat Libur Lebaran, BRI Andalkan BRImo dan Jaringan ATM Nasional
-
BRI Optimalkan 186 Kantor Cabang dan Ekosistem Digital untuk Layanan Lebaran
-
Sambut Lebaran 2026, BRI Hadirkan Layanan Perbankan di Cabang dan Kanal Digital 24 Jam
-
BRI Jaga Kelancaran Transaksi Selama Libur Idul Fitri 1447 H dengan Layanan Cabang Selektif
-
BRI Perkuat Layanan Lebaran Lewat BRImo, ATM, dan Jaringan Agen BRILink