SuaraSoreang.id - Pengacara senior, Farhat Abbas murka dan ancam laporkan Bunda Corla usai melihat aksi wanita itu saat mengadakan konser beberapa waktu lalu.
Mantan suami Nia Daniati tersebut mengatakan bahwa ia resah dengan keviralan Bunda Corla yang saat ini menjadi salah satu idola masyarakat Indonesia.
Padahal menurut Farhat, wanita bernama lengkap Cynthia Corla Pricillia itu sangat tidak pantas diidolakan sebab perilakunya tidak ada yang bisa dicontoh.
Apalagi jika membicarakan tentang kesesuaiannya dengan Budaya Indonesia yang santun. Farhat menilai, sikap Bunda Corla tidak mencerminkan hal itu sama sekali.
Denga vulgar ia mengatakan bahwa Bunda Corla viral hanya karena tubuh seksinya, sehingga bisa menarik perhatian banyak orang, khususnya para laki-laki.
"Saya mau tanya, budaya apa yang bisa dicontoh dari orang itu (Bunda Corla)? Hanya budaya viral. Gara-gara lu liatin pantat kamu, susu kamu, itulah yang membuat orang nonton," ujar Farhat blak-blakan, Selasa (24/1/2023).
Farhat juga mengatakan bahwa bahaya dari pengaruh keviralan Bunda Corla yang diduga transgender bisa menjadi teladan yang kurang baik untuk masyarakat, apabila nanti ada yang meniru.
"Tapi di sini kita mengandung Indonesia, mengandung Pancasila. Bukan persatuan bencong-bencong atau persatuan LGBT yang bergabung untuk mempopulerkan dengan cara-cara seperti itu," katanya.
Ia selanjutnya menegaskan bahwa hanya memberi waktu terbatas kepada Bunda Corla untuk mengubah sikapnya dan meminta maaf, jika tidak maka akan ia laporkan.
Baca Juga: Sinopsis Daily Dose of Sunshine, Drakor Park Bo Young yang Bakal Tayang di Netflix!
Terkait hal itu, Firman Chandra selaku pakar hukum mengatakan bahwa pelaporan yang akan dilakukan oleh Farhat Abbas kepada Bunda Corla bisa melalui dua jalur.
Yakni pidana atau perdata, sesuai dengan upaya hukum yang berlaku di Indonesia. Apabila pidana maka melalui pelaporan di kepolisian.
"Ada dugaan tindak-tindak pidana secara subjektif atau objektif. Mungkin dari penghinaannya, pencemaran nama baik atau kejahatan-kejahatan misalnya pencucian uang dsb. Silakan-silakan saja sepanjang ada alat bukti," jelas Firman.
Sementara itu, apabila dilaporkan secara perdata maka dengan cara langsung ajukan gugatan lewat pengadilan. Sehingga majelis hakimlah yang berhak menentukan dan menguji materi.
"Ada dugaan pelanggaran perdata tidak, ada dugaan pelanggaran pidana tidak. Nah di situ nanti yang membuktikan. Bukan pelapor, bukan terlapor. Tapi pihak aparat penegak hukum, sudah ada dugaan pelanggaran hukum nggak baik pidana atau perdata," ungkapnya lagi.(*)
Sumber: Youtube Cumicumi berjudul Identitas Bunda Corla Akhirnya Terbongkar! Nikita Mirzani & Farhat Abbas Kompak Siap Lapor Polisi
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Tak Terima Ditahan KPK, Titin Rita Lestari Bongkar Peran Atasan di Kasus Suap BPK Muara Enim
- Tak Ikut Aksi Bareng Mahasiswa di Bundaran HI Hari Ini, Said Iqbal Ungkap Alasan Buruh
- Indonesia Sudah Capek! Mahasiswa UI Serukan Demo di Bundaran HI, Tuntut Prabowo Akui Kesalahan
- 5 Lipstik Rekomendasi Fuji yang Tahan Lama, Tidak Kering dan Anti Pecah-Pecah
- PT Blueray Cargo Milik Siapa? Perusahaan Logistik yang Seret Raffi Ahmad dalam Kasus Suap Importasi
Pilihan
-
Aliansi Rakyat Memanggil Kritik Sederet Program Pemerintah, Tuntut Prabowo-Gibran Lengser
-
Hasil Piala Dunia 2026: Hajar Paraguay, Start Sempurna Amerika Serikat
-
Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
-
Thamrin Lumpuh Total, Massa Aksi Mengular hingga Dukuh Atas Hingga Jumat Malam
-
Ngotot Mau Demo di Bundaran HI Meski Dihadang Aparat, Mahasiswa: Istana dan DPR Tak Mendengar Kami!
Terkini
-
Siap-Siap Merinding Sekaligus Ngakak, Film Dukun Magang Tampilkan Kuntilanak Hitam
-
Jelajah Tri: Dari Benteng Kuto Besak hingga Ampera, Palembang Makin Terkoneksi di Era Digital
-
Curhat Ratu Sofya, Belum Terima Honor Sepeserpun usai Main Film Dosa
-
Sengkarut Data Alamat di Hari Pertama SPMB Malang 2026
-
2 Oknum Perwira Polda Jatim Diduga Terlibat Jaringan Narkoba Internasional
-
Perempuan Tak Sekadar Belanja, Bazar Fesyen Bertransformasi Jadi Ruang Bertumbuh dan Berjejaring
-
Gus Thuba Kawal Santriwati Polisikan Oknum Pengasuh Yayasan Cabul
-
Tiyo Ardianto Respons Viral Aksi Penolakan di UGM, Singgung Kondisi Mahasiswa 'Terpaksa' Demo
-
Aksi Bersih & Penghijauan dalam Memperingati HLH 2026, NHM Ajak Masyarakat Jaga Lingkungan Bersama
-
Kolesterol Tinggi Sering Tanpa Gejala, Dokter Ingatkan Pentingnya Deteksi Dini sejak Usia 20 Tahun