/
Rabu, 08 Maret 2023 | 08:55 WIB
Kak Seto soroti kasus Agnes Gracia dan mengatakan kalau ia bisa juga dilihat sebagai korban dan harus diberikan pembelajaran (Adiyoga Priyambodo/Suara.com)

SuaraSoreang.id - Ditengah pro dan kontra aksi Agnes Gracia dan Mario Dandy terhadap David. Muncul Ketua Umum Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) Seto Mulyadi alias Kak Seto.

Kak Seto memiliki cara pandang yang cukup berbeda terkait kasus yang menyeret Agnes Gracia ini. 

Kak Seto menganggap kalau Agnes Gracia ini bukan hanya dilihat sebagai pelaku melainkan sebagai korban.

Menurut Kak Seto bahwa Agnes perlu diberikan pembelajaran terkait perbuatannya yang benar-benar keliru.

"Jadilah sahabat anak, anak sebagai pelaku juga menjadi korban," ujar Kak Seto.

"Anak memang perlu diberlakukan kebijakan restorative justice,” ucapnya, dikutip melalui unggahan akun gosip @gosipnyinyir2 pada Rabu, (8/3/23).

Bukannya mendapatkan persetujuan dari warganet, Kak Seto malah diminta mundur dalam menyikapi kasus yang menyeret Agnes ini.

"Kak seto bisaa yok mundur yokk," komentar netter.

¨Ank sebagai pelaku kejahatan hrs d lihat sbgai K O R B A N”….trussss yg bener2 KORBAN apa kbr????? Gmn dgn kel. Mreka????," komentar netter lain.

Baca Juga: Miris! Kakak Agnes Gracia Selesai Operasi dan sang Pengacara Dibayar Gratis

"Kami sahabat anak....bukan sahabat kriminall," komentar netter lainnya lagi.(*)

Load More