SuaraSoreang.id - Muhammad Sabil Fadillah seorang mantan guru disebuah pondok pesantren Manbauul Ulum dan SMK Telkom Sekar Kemuning Cirebon, baru-baru ini viral lantaran dirinya yang mengomentari sebuah postingan gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil dalam bahasa yang kurang sopan.
"Dalam zoom ini Maneh teh keur jadi gubernur jabar ato kader partai ato pribadi @ridwankamil???," unggah Muhamad Sabil.
Komentar tersebut kemudian ramai diperbincangkan lantaran bahasanya yang kurang sopan, gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil pun ikut untuk membalas komentar tersebut.
"@sabilfadhillah ceuk maneh kumaha?" (Kata kamu bagaimana?)," balas Ridwan Kamil.
Tidak tinggal diam, SMK Telkom Sekar Kemuning Cirebon dan pondok pesantren Manbauul Ulum mengambil langkah yang tegas untuk memecat Muhammad Sabil Fadillah. Ternyata tidak hanya itu, ternyata Muhammad Sabil Fadillah sebelumnya juga tengah bermasalah dengan SMK Telkom Sekar Kemuning Cirebon lantaran etikanya dalam mengajar.
Muhammad Sabil Fadillah disebutkan sudah mendapatkan 2x surat peringatan, lantaran mengeluarkan kata-kata kasar kepada murid SMK Telkom Sekar Kemuning Cirebon, kemudian orang tua wali tidak terima kemudian melaporkan kejadian tersebut ke pihak Yayasan Pendidikan Telkom.
Surat peringatan pertama yang di dapatkan Muhammad Sabil Fadillah didapatkan pada bulan September 2021. Surat tersebut berisi tentang etika dalam mengajar, ia dilaporkan oleh orang tua murid lantaran mengeluarkan kata-kata kotor saat mengajar.
Tak berselang lama Muhammad Sabil Fadillah mendapat surat peringatan kedua, surat peringatan kedua di dapat pada bulan bulan Oktober 2021, surat tersebut dikirimkan untuk Muhammad Sabil Fadillah lantaran dirinya ketahuan merokok di ruangan guru.
Selain itu, Muhammad Sabil Fadillah juga terpergok karena telah mematikan CCTV ruangan untuk memonitoring guru yang berada di dalam ruangan tersebut, untuk memonitoring bahwa guru di SMK Telkom Sekar Kemuning Cirebon melakukan pelanggaran atau tidak. (*M-Candra)
Baca Juga: Viral! Berkomentar Kasar pada Postingan Ridwan Kamil, Seorang Guru di Pecat
Sumber: TikTok/cepbeonvlog
Berita Terkait
-
Bela Gubernur Jabar soal Pemecatan Guru SMK Telkom, Golkar: Memangnya Kang Emil Salah Apa?
-
Duduk Perkara Guru Honorer yang Dipecat Usai Gunakan Kata Maneh kepada Ridwan Kamil
-
Guru Dipecat Usai Sampaikan Kritik, Klarifikasi Ridwan Kamil Langsung Diserbu
-
Sabil Guru Honorer yang Dipecat Gegara "Maneh" Ternyata Pernah Dekat Dengan Ridwan Kamil
-
Warganet Singgung Senjata Ridwan Kamil 'Pinned Comment' Berujung Doxing untuk Hadapi Serangan Kritik
Terpopuler
- Catat Tanggalnya! Ribuan Warga Badui Bakal Turun Gunung Temui Gubernur Banten Bulan April
- 5 Rekomendasi Smartwatch yang Bisa Balas WhatsApp, Mulai Rp400 Ribuan
- 7 Sepatu Lari Tahan Air Selevel Nike Vomero 18 GTX, Kualitas Top
- Donald Trump: Pangeran MBS Kini Mencium Pantat Saya
- 5 HP Xiaomi dengan Snapdragon 8 Elite Gen 5, Terkencang di 2026!
Pilihan
-
Harga Pertamax Naik Nyaris Rp18.000 di April Besok? Ini Kata Pertamina
-
Petir Bikin Duel Kepulauan Solomon vs Saint Kitts and Nevis di Stadion GBK Ditunda
-
Sesaat Lagi! Ini Link Live Streaming Timnas Indonesia vs Bulgaria
-
Melihat 3 Pemain yang Bakal Jadi Senjata Utama Timnas Indonesia Hadapi Bulgaria
-
Profil Sertu Farizal Rhomadhon, Prajurit TNI asal Kulon Progo yang Gugur di Lebanon
Terkini
-
Babak Baru Korupsi Kuota Haji: KPK Tetapkan Petinggi Maktour dan Ketum Kesthuri Sebagai Tersangka
-
Polemik Panggil Kepala Dinas, Wabup Lebak: Itu Cara Saya Selesaikan Bencana dan Masalah Pasar
-
Bantah Dalih Pujian Bupati, Amir Hamzah Bongkar Perangai Kasar Hasbi di Depan OPD
-
Amir Hamzah Lawan Balik, Sebut Pidato Bupati Lebak Arogan dan Tidak Berpendidikan?
-
7 Fakta Kemacetan Parah di Bakauheni, Truk Antre Panjang Lumpuhkan Jalinsum hingga Tol
-
Diskon 50 Persen di Alfamart, Snack Favorit Ini Bikin Banyak Orang Borong Sekaligus
-
Donald Trump Hina Pangeran Arab, Sebut MBS Harus Menjilat AS di Tengah Ketegangan Global
-
Bantah Menghina, Bupati Lebak Dalihkan Sebutan 'Mantan Napi' Sebagai Pujian Prestasi untuk Wakilnya
-
Penyebab Bupati Lebak dan Wakilnya Terlibat Cekcok Terbuka: Singgung Pasal 66 ASN dan Masa Lalu
-
Usut Tuntas Kasus Aktivis KontraS, Ketua YLBHI Desak Polri Tangkap Otak di Balik Teror Air Keras