SuaraSoreang.id - Muhammad Sabil Fadillah seorang mantan guru disebuah pondok pesantren Manbauul Ulum dan SMK Telkom Sekar Kemuning Cirebon, baru-baru ini viral lantaran dirinya yang mengomentari sebuah postingan gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil dalam bahasa yang kurang sopan.
"Dalam zoom ini Maneh teh keur jadi gubernur jabar ato kader partai ato pribadi @ridwankamil???," unggah Muhamad Sabil.
Komentar tersebut kemudian ramai diperbincangkan lantaran bahasanya yang kurang sopan, gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil pun ikut untuk membalas komentar tersebut.
"@sabilfadhillah ceuk maneh kumaha?" (Kata kamu bagaimana?)," balas Ridwan Kamil.
Tidak tinggal diam, SMK Telkom Sekar Kemuning Cirebon dan pondok pesantren Manbauul Ulum mengambil langkah yang tegas untuk memecat Muhammad Sabil Fadillah. Ternyata tidak hanya itu, ternyata Muhammad Sabil Fadillah sebelumnya juga tengah bermasalah dengan SMK Telkom Sekar Kemuning Cirebon lantaran etikanya dalam mengajar.
Muhammad Sabil Fadillah disebutkan sudah mendapatkan 2x surat peringatan, lantaran mengeluarkan kata-kata kasar kepada murid SMK Telkom Sekar Kemuning Cirebon, kemudian orang tua wali tidak terima kemudian melaporkan kejadian tersebut ke pihak Yayasan Pendidikan Telkom.
Surat peringatan pertama yang di dapatkan Muhammad Sabil Fadillah didapatkan pada bulan September 2021. Surat tersebut berisi tentang etika dalam mengajar, ia dilaporkan oleh orang tua murid lantaran mengeluarkan kata-kata kotor saat mengajar.
Tak berselang lama Muhammad Sabil Fadillah mendapat surat peringatan kedua, surat peringatan kedua di dapat pada bulan bulan Oktober 2021, surat tersebut dikirimkan untuk Muhammad Sabil Fadillah lantaran dirinya ketahuan merokok di ruangan guru.
Selain itu, Muhammad Sabil Fadillah juga terpergok karena telah mematikan CCTV ruangan untuk memonitoring guru yang berada di dalam ruangan tersebut, untuk memonitoring bahwa guru di SMK Telkom Sekar Kemuning Cirebon melakukan pelanggaran atau tidak. (*M-Candra)
Baca Juga: Viral! Berkomentar Kasar pada Postingan Ridwan Kamil, Seorang Guru di Pecat
Sumber: TikTok/cepbeonvlog
Berita Terkait
-
Bela Gubernur Jabar soal Pemecatan Guru SMK Telkom, Golkar: Memangnya Kang Emil Salah Apa?
-
Duduk Perkara Guru Honorer yang Dipecat Usai Gunakan Kata Maneh kepada Ridwan Kamil
-
Guru Dipecat Usai Sampaikan Kritik, Klarifikasi Ridwan Kamil Langsung Diserbu
-
Sabil Guru Honorer yang Dipecat Gegara "Maneh" Ternyata Pernah Dekat Dengan Ridwan Kamil
-
Warganet Singgung Senjata Ridwan Kamil 'Pinned Comment' Berujung Doxing untuk Hadapi Serangan Kritik
Terpopuler
- TNI Mau Ambil Alih Kamtibmas? TB Hasanuddin: Itu Tugas Polri
- Cara Menata Isi Dompet yang Baik Menurut Feng Shui agar Rezeki Lebih Lancar
- 6 Tanda-Tanda Rumah Memiliki Energi Positif Chi yang Membuat Penghuni Tenang
- 5 Sunscreen untuk Flek Hitam Usia 30 Tahun ke Atas Sesuai Review dan Harga
- Media Italia Sebut Jay Idzes Masuk Radar PSG: Transfer Mewah untuk Sassuolo
Pilihan
-
Hadiri Sidang Tahunan, Intip Gaya Prabowo dan Gibran saat Tiba di Gedung Parlemen Senayan
-
Kampung Bahari Memanas! Massa Lawan BNN dan Brimob Pakai Petasan saat Gerebek Narkoba
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
Terkini
-
Tragedi Tambang Emas Pohuwato, PETI Disebut Tak Sekadar Pelanggaran Izin
-
Harga Mobil Listrik Murah Kia EV3: Intip Spesifikasi SUV Canggih Ini!
-
6 Zodiak Paling Ambisius, Pantang Menyerah demi Meraih Impian
-
Feng Shui Arah Rumah Menghadap Tenggara, Benarkah Magnet Rezeki?
-
IHSG Merah Jelang Pidato Prabowo, Bergerak di Level 6.200
-
Kawal Pidato Kenegaraan Prabowo, 8.095 Personel Gabungan Jaga Ketat Gedung DPR
-
Viral Festival Balon Bondowoso 2026 Kehilangan Ciri Khas, Banyak Atribut MBG Hingga Kopdes
-
BRI Serahkan Ambulans untuk Perkuat Layanan Kemanusiaan Relindo Batang
-
Sidang Tahunan MPR 2026: Jadwal Dipadatkan Demi Salat Jumat, Prabowo Pidato Pukul 09.34 WIB
-
Puan Tak Ikut Sambut Prabowo di DPR, Baru Tiba saat Presiden Sudah di Dalam