SUARA SOREANG - Aktor Rezky Aditya menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya terkait kasus video syur yang diduga melibatkannya. Video tersebut viral di media sosial.
Rezky Aditya didampingi pengacaranya, Irwan Irawan, saat menjawab pertanyaan dari tim penyidik pada Selasa (16/5/2023).
Rezky Aditya menjelaskan bahwa pengacaranya yang akan berbicara mengenai kasus tersebut.
Meskipun terganggu dengan laporan kasus yang menyeret namanya, Rezky Aditya tetap menjawab pertanyaan dengan santai dan bahkan sesekali tersenyum.
Irwan Irawan menyatakan bahwa Rezky Aditya telah diberikan 22 pertanyaan terkait kasus video syur yang diduga melibatkannya.
Seluruh pertanyaan tersebut berkaitan dengan undang-undang ITE terkait penyebaran konten pornografi.
Irwan Irawan menegaskan bahwa Rezky Aditya akan kooperatif dalam proses hukum yang sedang berjalan.
"Klarifikasi terkait laporan menyangkut undang-undang ITE yang dilaporkan salah satu masyarakat," jelas kuasa hukum Rezky Aditya tersebut dalam keterangan kepada media dikutip Rabu (17/5/2023)
"Tadi ada pemeriksaan 22 pertanyaan dan kita sudah mencoba klarifikasi semua apa yang coba ditanyakan oleh penyidik," lanjutnya.
Baca Juga: 4 Zodiak yang Dikenal Tak Menyesal usai Ditinggal Mantan, Gak Perlu Move On
Rezky Aditya dilaporkan ke Polda Metro Jaya oleh seorang pria bernama Julliana terkait tersebarnya video syur yang diduga mirip dengannya di media sosial.
Laporan tersebut telah terdaftar dengan nomor LP/B/215/I/2023/SPKT POLDA METRO JAYA dan melibatkan Pasal 27 Ayat (1) Jo Pasal 45 Ayat (1) UU RI No 19 Tahun 2016 tentang ITE dan/atau Pasal 4 Jo Pasal 29 UU RI No 44 Tahun 2008 tentang Pornografi. (*)
Berita Terkait
Terpopuler
- Bedak Wardah Apa yang Cocok untuk Usia 40 Tahun? Ini 5 Rekomendasi Terbaik agar Flawless dan Fresh
- Tak Lagi Disamping Prabowo, Kursi Wapres Gibran Geser Sejajar Menteri di Sidang Kabinet
- 7 Statistik Miris Argentina Saat Dipecundangi Spanyol di Final Piala Dunia 2026
- Persib dan Persija Dikabarkan Tak Lolos IPO di Bursa Efek Indonesia
- Perbedaan Eau De Parfum dan Eau De Toilette, Mana yang Sesuai Kebutuhanmu?
Pilihan
-
Laporkan Hotman Paris ke Polda Metro, PWI Ragukan Ketulusan Permohonan Maaf Sang Pengacara
-
Mendukung Working Mom Mengelola Keuangan Keluarga Lebih Efisien dengan AstraPay
-
Usai Nobar Final Piala Dunia, Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini Kena OTT KPK
-
Menteri PU Dody Hanggodo Bakal Dicopot Agustus? 'Prabowo Tak Suka Menteri yang Bikin Gaduh'
-
Tersangka Don Ritto Dikawal Rantis Brimob saat Tiba di Kejagung, Emas hingga Brankas Ikut Dibawa
Terkini
-
FIFA Buka Voting Tim Terbaik Piala Dunia 2026: Argentina Sumbang 5 Pemain, Spanyol?
-
Dari Pameran Kudatuli, Megawati Titip Pesan untuk Generasi Muda Indonesia
-
Kasus Dugaan Penculikan Atlet Golf Jesslyn Wijaya, Polisi Telusuri Perjalanan hingga Kuala Lumpur
-
Bukan Sekedar Catatan Masa Lalu, Peristiwa Kudatuli Merupakan Simbol Perjuangan Lawan Ketidakadilan
-
Usut Aliran Rp 91 Miliar Suap Bea Cukai, KPK Tetapkan Tersangka Baru
-
Korupsi Disebut Kejahatan HAM, Mengapa Hak Korban Belum Jadi Perhatian?
-
Aksesori Estetik Makin Digemari, Ini Tempat Belanja Lengkap Incaran Reseller hingga Jastiper
-
Salah Setting Aplikasi Navigasi, Pemotor RX-King Nekat Masuk Tol Jagorawi
-
Anggaran Jasa Belanja Tenaga Ahli Banten Tembus Rp55,47 Miliar, Kepala BPKAD Mengaku Kaget
-
Jembatan di Serang Mulai Dibangun Andra Soni Usai 25 Tahun Tak Tersentuh Perbaikan