SuaraSoreang.id - Ramai diperbincangkan video viral 47 detik mirip Rebeca Klopper.
Banyak dugaaan yang muncul mengenai video tersebut, pemeran wanita siapa, sosok perekam dibalik video tersebut, hingga sosok yang mengedarkan video tersebut.
Dilansir dari unggahan akun tiktok @yosafat.praing selaku kreator tiktok, akun tersebut dikenal sebagai akun yang sering memberikan edukasi publik.
Simak hal berikut mengenai sanksi bagi pelaku penyebar video 47 detik.
Pidana maksimal 6 tahun atau denda maksimal 1 M (Pasal 28 Ayat 1 & 2 UU ITE)
Penjara minimal 2 tahun, denda miliaran (KUHP Pasal 310)
Penjara maksimal 4 tahun atau denda paling banyak 750 juta (UU ITE pasal 45 ayat 3)
Belum diketahui secara pasti siapa sosok laki-laki yang merekam dan mengedarkan video tersebut.
Namun muncul dugaan bahwa sosok laki-laki tersebut adalah mantan diduga Rebecca Klopper yaitu Rizky Pahlevi.
Baca Juga: Tak Hanya 47 Detik, Video Syur Lainnya Diduga Rebecca Klopper Ramai Diburu
Namum belum ada klarifkasi atau bukti yang valid dari yang bersangkutan, sehingga hal ini masih dikategorikan dugaan.
Sumber: Tiktok @yosafat.praing
Berita Terkait
-
Mengenal Revenge Porn yang Dialami Rebecca Klopper dan Tindakan Pertama Jika Menjadi Korban
-
Tak Hanya 47 Detik, Video Syur Lainnya Diduga Rebecca Klopper Ramai Diburu
-
Viral Video Syur 47 Detik Mirip Rebecca Klopper, Ketahui Hal Penting Ini Sebelum Rekam Konten Intim
-
Profil Haji Faisal, Calon Mertua Rebecca Klopper yang Bantah Putranya Ada di Video Syur Berdurasi 47 Detik
-
7 Artis Terseret Dugaan Kasus Video Syur, Paling Heboh dan Durasinya Lama Ada di Nomor 4
Terpopuler
- Lirik Lagu 'MBG Mas Bahlil Ganteng' yang Viral, Lengkap Asal Usulnya
- 7 HP Midrange Serasa Flagship 2026: Spesifikasi Premium dan Performa Juara
- 5 HP Realme RAM 12 GB dan Kamera Jernih Paling Murah Mulai Rp2 Jutaan
- 3 HP Android dengan Kualitas Kamera Selevel iPhone 17 Pro Max, Cocok untuk Bikin Konten
- 4 Sepatu Nike Tanpa Tali Serbaguna: Nyaman untuk Olahraga, Praktis buat Jalan Santai
Pilihan
-
Bos Nvidia Serobot Antrean Jagung Bakar dengan Traktir Semua Pembeli, Egois atau Dermawan?
-
BREAKING NEWS! Persija Resmi Tidak Perpanjang Kontrak Mauricio Souza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status 'Cucu Nabi' demi Redam Demo Massa
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
Terkini
-
Lebih dari Sekadar Jazz! MLDSPOT Siap Bawa Vibes 'Fresh 'N Cool' ke Java Jazz Festival 2026
-
Viral Pocong Bawa Parang Datangi Rumah Warga di Pelalawan, Polisi Turun Tangan
-
Digeruduk Yakuza Mangenes, Pengasuh Ponpes Pekalongan Ditangkap usai Diduga Cabuli 25 Santri
-
Lansia Tewas Terbakar-Suami Kritis, Polisi Tangkap 9 Orang di Bengkalis
-
TNI AL Gagalkan Penyelundupan Puluhan Kontainer Mineral Ilegal di Batam
-
Tampil Elegan di Hari Raya, Koleksi Hijab Ini Angkat Kerinduan pada Keindahan Tanah Suci
-
Giliran Plt Gubri SF Hariyanto Rombak Habis Jajaran Dinas PUPR Riau
-
Takbiran Idul Adha Berapa Hari? Ini Perbedaannya dengan Takbir Idul Fitri
-
5 HP Midrange Kamera Terbaik 2026 yang Wajib Dilirik, Hasil Foto Setara Flagship!
-
30 Menit di Neraka Azteca: Semifinal Paling Gila yang Ubah Sejarah Piala Dunia