/
Selasa, 18 Juli 2023 | 11:31 WIB
Inge Anugrah dan Ari Wibowo ((Instagram/@ariwibowo_official))

SUARA SOREANG - Sidang cerai antara Ari Wibowo dan Inge Anugrah kembali digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. 

Sidang kali ini fokus pada pembuktian dari kedua belah pihak.

Dalam sidang tersebut, terjadi saling tuding mengenai dugaan perselingkuhan antara Ari dan Inge Anugrah. 

Selain itu kuasa hukum, Ricky Saragih, juga membantah tudingan bahwa Ari menyewa seseorang untuk memantau gerak-gerik Inge.

"Tidak ada yang namanya menyewa orang untuk mengikuti Inge" ucap Ricky pada pewarta di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, dikutip Selasa (18/7/2023)

Ia mengklaim bahwa bukti dugaan perselingkuhan diperoleh dari pihak luar yang tidak memiliki hubungan dengan Ari dan Inge.

"Saya enggak tau informasi dari mana. Saya tegaskan tidak ada orang lain yang disewa khusus mengikuti," ungkapnya.

Sebelumnya, menurut kuasa hukum Inge Anugrah, Thomas Ola Lamaroang, Ari Wibowo menggunakan jasa seseorang untuk memantau kegiatan kliennya terkait dugaan adanya pihak ketiga dalam rumah tangga mereka. 

Pernyataan ini disampaikan oleh Thomas setelah sidang yang beragendakan duplik dan pembuktian.

Baca Juga: Korea Open 2023: The Babbies Hadapi Wakil Taiwan, Pecah Rekor Head to Head?

"Jadi memang Pak Ari dia membayar orang untuk menyelidiki aktivitas Bu Inge. Jadi memang dia dapat dari aktivitas gym," kata Thomas Ola Lamaroang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dikutip Selasa (18/7/2023). (*)

Load More