SUARA SOREANG - Sidang cerai antara Ari Wibowo dan Inge Anugrah kembali digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Sidang kali ini fokus pada pembuktian dari kedua belah pihak.
Dalam sidang tersebut, terjadi saling tuding mengenai dugaan perselingkuhan antara Ari dan Inge Anugrah.
Selain itu kuasa hukum, Ricky Saragih, juga membantah tudingan bahwa Ari menyewa seseorang untuk memantau gerak-gerik Inge.
"Tidak ada yang namanya menyewa orang untuk mengikuti Inge" ucap Ricky pada pewarta di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, dikutip Selasa (18/7/2023)
Ia mengklaim bahwa bukti dugaan perselingkuhan diperoleh dari pihak luar yang tidak memiliki hubungan dengan Ari dan Inge.
"Saya enggak tau informasi dari mana. Saya tegaskan tidak ada orang lain yang disewa khusus mengikuti," ungkapnya.
Sebelumnya, menurut kuasa hukum Inge Anugrah, Thomas Ola Lamaroang, Ari Wibowo menggunakan jasa seseorang untuk memantau kegiatan kliennya terkait dugaan adanya pihak ketiga dalam rumah tangga mereka.
Pernyataan ini disampaikan oleh Thomas setelah sidang yang beragendakan duplik dan pembuktian.
Baca Juga: Korea Open 2023: The Babbies Hadapi Wakil Taiwan, Pecah Rekor Head to Head?
"Jadi memang Pak Ari dia membayar orang untuk menyelidiki aktivitas Bu Inge. Jadi memang dia dapat dari aktivitas gym," kata Thomas Ola Lamaroang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dikutip Selasa (18/7/2023). (*)
Berita Terkait
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
- Cerita Eks Real Madrid Masuk Islam di Ramadan 2026, Langsung Bersimpuh ke Baitullah
- Sosok Arya Iwantoro Suami Dwi Sasetyaningtyas, Alumni LPDP Diduga Langgar Aturan Pengabdian
- Desa di Kebumen Ini Ubah Limbah Jadi Rupiah
Pilihan
-
SBY Sentil Doktrin Perang RI: Kalau Serangan Udara Hancurkan Jakarta, Bagaimana Hayo?
-
Kasus Pembakaran Tenda Polda DIY: Perdana Arie Divonis 5 Bulan, Hakim Perintahkan Bebas
-
Bikin APBD Loyo! Anak Buah Purbaya Minta Pemerintah Daerah Stop Kenaikan TPP ASN
-
22 Tanya Jawab Penjelasan Pemerintah soal Deal Dagang RI-AS: Tarif, Baju Bekas, hingga Miras
-
Zinedine Zidane Comeback! Sepakat Latih Timnas Prancis Usai Piala Dunia 2026
Terkini
-
Baru 3 Hari Lahir, Bayi Ini Diduga Ditawarkan Rp52 Juta di Palembang
-
Jadwal Imsakiyah Ramadan di Pekanbaru, Selasa 24 Februari 2026
-
Jadwal Imsakiyah Kota Blitar Selasa 24 Februari 2026, Bolehkah Makan dan Minum Setelah Imsak?
-
Bantah Dokumen Perjanjian Tarif Resiprokal, Haikal Hasan: Produk Impor AS Wajib Sertifikat Halal
-
Jadwal Imsakiyah Kota Malang Selasa 24 Februari 2026, Jangan Terlambat Sahur!
-
Jadwal Imsakiyah Bukittinggi Selasa 24 Februari 2026, Ayo Sahur Tepat Waktu!
-
3 Cara Menghasilkan Uang dari HP Tanpa Modal untuk THR Lebaran, Terbukti Cuan Maksimal
-
Jabat Sekjen Kementan, Harta Mertua Dwi Sasetyaningtyas Tembus Rp3 Miliar Lebih
-
4 Pelembab Bamboo, Perbaiki Skin Barrier Kulit Sensitif yang Mudah Iritasi
-
7 Serum Alpha Arbutin dan Niacinamide Ampuh Hempas Noda Hitam, Siap Glowing saat Lebaran