SUARA SOREANG - Lady Nayoan memutuskan untuk tetap menjalani proses perceraian dengan Rendy Kjaernett setelah mengungkapkan dugaan perselingkuhan suaminya dengan Syahnaz Sadiqah.
Lady Nayoan menyebut ingin memberi kesempatan kepada keduanya jika memang ingin melanjutkan hubungan gelap tersebut.
Pada tanggal 10 Juli 2023, Lady Nayoan mengajukan gugatan cerai terhadap Rendy Kjaernett di Pengadilan Negeri Bekasi dengan nomor registrasi 314/Pdt.G/2023/PN.BEKASI.
Lady Nayoan menyatakan bahwa niatnya sejak awal adalah memberikan jalan bagi Rendy dan Syahnaz.
"Sebenarnya saya sudah spill di media sosial saya. Semua sudah jelas, saya mau buka jalan buat mereka," kata Lady Nayoan di Pengadilan Negeri Bekasi, Jawa Barat, dikutip Rabu (19/7/2023).
Namun, ternyata situasinya berbeda dengan yang ia harapkan dan hubungan mereka hanya sebatas fantasi yang tidak diketahuinya dengan pasti.
"Sebenarnya saya dari awal tujuannya itu gitu, ngasih jalan. Tapi ternyata berbeda sama apa yang terjadi. Hubungan mereka hanya fantasi atau apa ya, saya juga kurang tau," sambung ia.
Meskipun gugatan cerainya sedang diproses, Lady Nayoan merasa bingung dengan lamanya proses tersebut.
Ia awalnya berpikir bahwa proses perceraian ini akan berjalan dengan cepat.
Baca Juga: Korea Open 2023 Day 2: Lima Wakil Indonesia Incar Tiket Babak Kedua
Ezra Simanjuntak, kuasa hukum Lady Nayoan, menanggapi keinginan Rendy Kjaernett untuk mempertahankan rumah tangga.
Namun, ia juga mengingatkan agar keputusan Lady untuk berpisah dihormati.
Selanjutnya, pada tanggal 2 Agustus, akan dilakukan mediasi lanjutan untuk melihat apakah Rendy Kjaernett mempertahankan atau tidak dalam keputusan yang sama dengan Lady Nayoan. (*)
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 HP Xiaomi dengan Snapdragon 8 Elite Gen 5, Terkencang di 2026!
- 7 Sepatu Lari Tahan Air Selevel Nike Vomero 18 GTX, Kualitas Top
- Sunscreen SPF 50 Apa yang Bagus? Ini 5 Pilihan untuk Perlindungan Maksimal
- Harga Pertamax Naik Nyaris Rp18.000 di April Besok? Ini Kata Pertamina
- Foto Pangakalan Militer AS di Arab Saudi Hancur Beredar, Balas Dendam Usai Trump Hina MBS
Pilihan
-
Swasta Diimbau Ikut WFH, Tak Ada Sanksi Menanti
-
Habib Rizieq Shihab: Umat Islam Sunni dan Syiah Harus Bersatu Lawan AS-Israel
-
Kepulangan Jenazah Praka Farizal dari Lebanon ke Kulon Progo Diestimasikan Tiba Jumat Lusa
-
Update Tarif Listrik per kWh April 2026, Apakah Ada Kenaikan Harga?
-
Mulai Besok! BPH Migas Resmi Batasi Pembelian Pertalite dan Solar, Cek Aturan Mainnya
Terkini
-
5 Fakta Pink Moon: Kenapa Bisa Terjadi dan Waktu Terbaik Untuk Melihatnya di Indonesia?
-
Usai Bela Timnas Indonesia, Nathan Tjoe-A-On Malah Dibekukan Sementara Oleh Klubnya
-
125 Tahun Mengabdi Untuk Negeri, Pegadaian Perkuat Layanan Digital Melalui Tring!
-
Belanja di Korea Selatan Kini Tidak Perlu Tukar Uang, Bisa Pakai QRIS
-
5 Parfum Lokal Unisex yang Tahan Lama dan Aromanya Netral
-
Simpel dan Anti Boring, Intip 4 Daily Outfit ala Han Ji Hyun
-
Teknologi Penangkap Gas di Peternakan Bisa Picu Emisi Besar Jika Bocor, Bagaimana Solusinya?
-
Gen Z Tidak Kurang Dukungan Hanya Kecanduan Pengakuan, Benarkah?
-
Bahan Baku Plastik dari Timur Tengah Terganggu, RI Cari Alternatif ke Amerika, Afrika hingga India
-
ASN Resmi WFH Setiap Hari Jumat: Pemkab Sukabumi Siapkan Skema Pengawasan