SUARASOREANG - Selebgram Meylisa Zaara dikabarkan melaporkan salah satu akun gosip.
Akun gosip tersebut adalah Lambe Danu.
Tak terima diberitakan yang tidak-tidak, akhirnya Meylisa Zaara mengambil tindakan serius.
"Meylisa Zaara laporkan akun Lambe Danu dengan pasal 45 jo pasal 27 ayat 3 UU ITE tentang pencemaran nama baik"
Ia melaporkan akun gosip tersebut ke pihak berwajib dengan pasal 45 pasal 27 ayat 3 UU ITE tentang pencemaran nama baik. (Dilansir dari unggahan tiktok @pawanghaters)
Dalam unggahan, dijelaskan bahwa perbuatan tersebut akan menjadi pidana apabila melanggar pasal dan memenuhi unsur kesengajaan, sengaja mempublikasikan tuduhan untuk menyerang kehormatan.
"Menurut hukum online, perbuatan disebut delik pidana yang melanggar pasal tersebut jika memenuhi unsur sengaja mempublikasikan tuduhan untu menyerang kehormatan. Bukan delik pidana yang melanggar pasal tersebut jika berupa penilaian, pendapat, hasil evaluasi, atau fakta kejadian"
Sontak hal ini turut mengundang berbagai ragam komentar netizen.
"Hukum tabur tuai itu nyata" komentar xxx.
Baca Juga: Diduga Jadi Ani-ani, Ini Sosok Pejabat yang Dituding Pernah Nikahi Meylisa Zaara
"Dia sendiri yang nguliti suaminya" komentar xxx.
"Ya gimana mbak rasanya aib dibongkar" komentar xxx.
Tag
Berita Terkait
-
Akui Sudah Tak Perawan saat Malam Pertama dengan Atok, Meylisa Zaara Amini Pernah Nikah Siri?
-
Diduga Jadi Ani-ani, Ini Sosok Pejabat yang Dituding Pernah Nikahi Meylisa Zaara
-
Tak Cuma Mencemarkan Nama Baik, Meylisa Zaara Ngaku Diperas Akun Gosip di Instagram
-
Meylisa Zaara Tak Curiga Suami Tampil Soleh Padahal Guy, Ini Respons Dewi Perssik
-
Rizka Khoirul Atok Ngaku Rekam Video Intim Bareng Meylisa Zaara Demi Buktikan Kejantanan, Bahayakah?
Terpopuler
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 4 Serum Wardah untuk Mengecilkan Pori, Kulit Halus dan Mulus Bertahap
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
- Daftar Harga Motor Listrik dengan Subsidi Pemerintah, Ada yang Cuma Rp5 Jutaan!
- Siapa Ipda Ambarita? Ini Profil Polisi yang Viral Saat Pengamanan Bentrok Matraman
Pilihan
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
Terkini
-
Di Balik Profesi Petugas Damkar, Ada Risiko yang Tak Selalu Terlihat
-
Sepertiga Remaja Alami Masalah Kesehatan Mental, Skrining Tanpa Pendampingan Tak Berarti
-
BNI Sekuritas Buka Suara soal Dugaan Perundungan yang Seret Nama Pegawai di Media Sosial
-
Fashion Show dari Limbah hingga Bazar UMKM Ramaikan Alun-alun Cilegon
-
Ketika Penyandang Disabilitas Didorong Membangun Bisnis Berkelanjutan
-
KPK Tahan 4 Tersangka Baru Korupsi Asuransi Fiktif PT Pelni Rp263 Miliar
-
Limbah Sianida vs Kemarau Panjang: Saat Sungai Cikaniki Mati Rasa dan Warga Berjuang Demi Air Bersih
-
Askrindo Pertajam Strategi Pertumbuhan, Fokus Diversifikasi Produk hingga Digitalisasi
-
Optimalkan Pelayanan Publik, Mendagri: Pentingnya Penguatan Kapasitas & Dukungan Bagi Kepala Daerah
-
Nyaris Beredar! Polisi Gagalkan Distribusi 784 Ribu Butir Obat Keras Ilegal di Bandung