SUARA SOREANG - Rumah tangga Virgoun dan Inara Rusli sedang menghadapi situasi sulit karena dugaan KDRT yang tengah menjadi sorotan.
Kabar tersebut muncul setelah adanya dugaan bahwa Virgoun memborgol anaknya dan CCTV dimatikan oleh pihak yang tidak diketahui.
Pengacara Inara Rusli, Arjana Bagaskara, belum mau memberikan detail terkait masalah borgol tersebut.
Namun, hal ini akan menjadi bagian dari pertimbangan majelis hakim dalam putusan kelak.
"Nanti kita lihat dari putusan ya, bunyinya seperti apa. Yang jelas itu sebagai bukti. Nanti kunci untuk menunjukkan ada suatu barang yang memang dibuka," kata Arjana dikutip Jumat (28/7/2023).
Arjana Bagaskara menekankan bahwa untuk menentukan hak asuh, penting untuk melihat bagaimana pola asuh dari kedua orang tua, Inara Rusli dan Virgoun, dan putusan akan diputuskan setelah melihat sejumlah bukti yang ada.
Virgoun menyatakan dalam jawaban dan dupliknya bahwa sebenarnya Inara Rusli yang mengasari anak mereka.
Namun, hal ini perlu dibuktikan sebagai penggugat dalam proses hukum.
"Pak Virgoun mengatakan dalam jawaban dan dupliknya justru Ibu Inara yang mengkasari anaknya. Ya kita buktikan sebagai penggugat,” sambungnya.
Baca Juga: Komunitas Warteg Indonesia Berikan Pelatihan Kuliner Untuk Ibu-Ibu Prasejahtera di Kebon Jeruk
Sementara untuk urusan hak asuh anak, menurut Arjana Bagaskara, Inara Rusli seharusnya memiliki hak asuh karena usia ketiga anak mereka masih di bawah 12 tahun, dengan anak tertua, Starla, berusia 8 tahun.
Konflik dalam rumah tangga Inara Rusli dan Virgoun mencuat setelah Lebaran 2023, ketika Inara membongkar sejumlah bukti dugaan perselingkuhan Virgoun dan menuduh sang suami seringkali berselingkuh. (*)
Berita Terkait
Terpopuler
- Menkeu Purbaya Dikabarkan Bakal Dicopot Kamis Hari Ini
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Diperiksa Kejagung, Lodewyk Pusung dan Sony Sanjaya Ikut Diciduk
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Dijemput Kejagung, 2 Lainnya Dikejar untuk Ditangkap
- 3 HP Xiaomi dengan Chipset Snapdragon dan RAM 8 GB Termurah Juni 2026
- Klasemen Piala AFF U-19: Timnas Indonesia Wajib Menang Besar atas Timor Leste demi Gusur Vietnam
Pilihan
-
Tersangka Korupsi MBG Sony Sonjaya Ajukan Diri Jadi Justice Collaborator, Siap Ungkap Pihak Lain
-
Terbukti Korupsi! Immanuel Ebenezer 'Noel' Dijatuhi Hukuman 4,5 Tahun dan Denda Rp200 Juta
-
Purbaya Bantah Kabar Akan Dicopot dari Kursi Menteri Keuangan
-
Menkeu Purbaya Dikabarkan Bakal Dicopot Kamis Hari Ini
-
Wamen Imipas Silmy Karim Ditahan KPK, Terborgol Pakai Rompi Oranye Usai Drama Menyerahkan Diri
Terkini
-
Selain Hera, Nur Juga Dapat Perlakuan Kasar Selama Bekerja dengan Erin Taulany
-
Tips Memilih Hunian Premium, Tak Lagi Sekadar Lokasi Tapi Juga Pengalaman Hidup
-
Jubir JAI Bongkar Detik-detik Pembubaran Perkemahan Pemuda Ahmadiyah Depok
-
Singkirkan Juara Swiss Open, Jonatan Christie Melaju ke Semifinal Indonesia Open 2026
-
Drama Rubber Gim, Fadia/Tiwi Gagal Melaju ke Semifinal Indonesia Open 2026
-
Kegiatan Perkemahan Pemuda Ahmadiyah di Depok Dibubarkan Polisi?
-
Film The Kill Room di Dunia Nyata: Modus Cuci Uang Silmy Karim Catut Rekening Office Boy
-
SheHacks dan AI Jadi Kunci UMKM Perempuan Indonesia Naik Kelas di Era Digital
-
Sentil Netizen, Eky Priyagung: Masyarakat Lebih Peduli Isu Viral Ketimbang Kerusakan Lingkungan
-
KPK Sita 19 Kendaraan hingga Perhiasan dari Rumah Silmy Karim