SUARA SOREANG - Rumah tangga Inara Rusli dan Virgoun Tambunan menjadi sorotan publik usai beredarnya kabar perselingkuhan yang dilakukan sang suami.
Sontak saja, Inara berhasil mencuri perhatian publik.
Merasa dikhianati, wanita berusia 30 tahun itu lantas mengajukan perceraian ke pengadilan.
Namun, persidangan yang digelar tersebut tidak berjalan semulus yang dibayangkan.
Selalu ada saja penghalang dan hambatan bagi Inara untuk mendapatkan keputusan dari pengadilan.
Menanggapi hal tersebut, kuasa hukum Inara, Arjana Bagaskara menjelaskan bahwa persidangan ini cukup berlarut-larut.
Pasalnya beberapa kali sempat tertunda disebabkan oleh berbagai hambatan.
Dikutip dari kanal YouTube Was Was, Rabu (30/8/2023) terdapat 2 alasan yang menyebabkan persidangan belum bisa dilaksanakan.
1. Penundaan selama 2 minggu dari pengadilan
Arjana Bagaskara selaku kuasa hukum Inara Rusli menyebutkan faktor pertama adalah penundaan persidangan selama 2 minggu.
Namun hal tersebut terpaksa harus tetap dijalankan dengan sebaik-baiknya.
2. Bukti susulan dari tergugat
Persidangan belum dapat dilakukan sebab masih adanya bukti susulan yang akan diberikan dari pihak tergugat.
Dengan adanya beberapa kendala tersebut, sidang cerai Inara Rusli dengan sang suami, Virgoun belum dapat dilaksanakan.
Dikabarkan persidangan akan kembali digelar seminggu mendatang.(*)
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 HP Terbaru 2026 Harga Rp2 Jutaan, Kamera Bagus dan Baterai Besar hingga 7000 mAh
- Silsilah Keluarga Lim Xin Rui yang Resmi Jadi Menantu Hasto Kristiyanto
- 3 Klub Pemain Timnas Indonesia Berhasil Raih Tiket Promosi Musim Ini
- Lirik Lagu 'MBG Mas Bahlil Ganteng' yang Viral, Lengkap Asal Usulnya
- HP Vivo yang Bagus Seri Apa? Ini Rekomendasi Seri X, V, dan Y Sesuai Kebutuhan
Pilihan
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status 'Cucu Nabi' demi Redam Demo Massa
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
-
Nathalie Holshcer Sebut Pengawal Pribadinya Ditembak Polisi, Minta Tanggung Jawab Polri
-
Modus Oknum Ustad di Lubuk Linggau Ajak Santri ke Kebun Sawit, Berujung Kasus Pencabulan
Terkini
-
Siasat Busuk Eks Anggota Ombudsman Yeka Hendra Bela Mafia CPO Terbongkar, Kini Resmi Masuk Bui!
-
Kematian Kucing Kesayangan Jadi Pertanda, Kisah Pilu di Balik Pembunuhan Gadis Bogor
-
Jelang Libur Idul Adha, Promo Alfamart Bikin Kalap: Sosis Korea Rp5.900 hingga Kanzler Murah
-
Dedi Mulyadi Beri Peringatan Keras: Nekat Titip Siswa di Sekolah Maung, Kepsek Langsung Dipecat
-
Diduga Gara-gara Kopi, Menantu di Empat Lawang Tega Habisi Ibu Mertua lalu Buang ke Sungai
-
Cekcok Pinjam Uang Rp600 Ribu Berujung Maut, Misteri Jasad Wanita di Pohon Melinjo Terungkap
-
Polisi Ungkap Motif Keji di Balik Temuan Jasad Wanita di Cipocok Jaya Serang
-
PTBA Sabet Diamond PROSPER A IRCA 2026, Perkuat Budaya Kepatuhan dan Tata Kelola
-
Masjid Al Afghani Tak Kunjung Rampung, DPRD Sukabumi Desak Dinas Perkim Transparan Soal Anggaran
-
Review 5 Sepatu Lari Lokal yang Katanya 'Tiru' Brand Luar, Mirip atau Beda Jauh?