SUARA SOREANG - Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri berencana memanggil artis Wulan Guritno terkait video dugan promosi situs judi online yang terjadi pada tahun 2020.
Panggilan tersebut bertujuan untuk mendalami potensi tindak pidana yang mungkin ada dalam promosi tersebut, walaupun video itu telah dibuat tiga tahun lalu, jejak digitalnya masih ada.
Dalam video tersebut, Wulan Guritno mempromosikan situs tersebut dengan menyebutnya sebagai "game online".
Namun, hal ini tidak dapat dijadikan alasan untuk menghindari tuduhan sebagai situs judi online.
Direktur Tindak Pidana Siber, Brigjen Pol Adi Vivid Agustiadi Bachtiar, menegaskan bahwa polisi memiliki bukti lain terkait unsur judi online dalam promosi tersebut.
"Taruhlah itu game online, tapi begitu masuk dan dibuka ternyata ada unsur judi onlinenya, kena dia," kata Vivid dikutip Kamis (31/8/2023).
"Polisi tidak bodoh, kita buka websitenya, kita ikut dia caranya, kita bermain juga. Disana menyediakan permainan apa saja, ada unsur judinya apa engga, begitu ada unsur judinya wah kena loh," sambung ia.
Vivid juga mengimbau kepada artis, selebgram, dan influencer agar berhati-hati dalam menerima tawaran promosi, karena tindakan semacam ini dapat menimbulkan konsekuensi pidana sesuai dengan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).
Ia menjelaskan pelaku terancam hukum penjara selama 6 tahun atau denda Rp1 miliar.
Baca Juga: Mantan Kapolresta Solo Jadi PJ Gubernur Jateng Gantikan Ganjar Pranowo, Ini Profil Lengkapnya
"Bisa dikenakan UU ITE, pasal 45 ayat 2, juncto Pasal 27 ayat 2 dengan ancaman enam tahun penjara dan denda sekitar satu miliar rupiah," ungkap Vivid.
Sebelumnya, video Wulan Guritno yang mempromosikan situs judi online dengan dalih game online beredar luas di media sosial.
Dalam video itu, Wulan mengajak orang untuk bermain game online di situs Sakti123 dengan janji bonus dan keuntungan tertentu. (*)
Berita Terkait
Terpopuler
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- 6 Fakta Mencekam Pembacokan di UIN Suska Riau: Pelaku Sempat Sandera Korban di Ruang Seminar
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
- Habiburokhman Ngamuk di DPR, Perwakilan Pengembang Klaster Vasana Diusir Paksa Saat Rapat di Senayan
Pilihan
-
Update Kuota PINTAR BI Wilayah Jawa dan Luar Jawa untuk Penukaran Uang
-
Jenazah Alex Noerdin Disalatkan di Masjid Agung Palembang, Ini Suasana Lengkapnya
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
Terkini
-
Senne Lammens Bahagia Dapat Pujian dari Edwin van Der Sar
-
Kemenperin Bantah Industri Tahan Produksi Usai Kesepakatan Tarif RI-AS
-
Ibu Tiri Bohong di 2024, Rieke Diah Pitaloka Desak Polisi Usut Kasus Kematian Nizam
-
Cuaca Ekstrem Terjang Serang, Atap Dapur Makan Bergizi Gratis di Mancak Ambruk
-
Main Borgol Berujung Apes, Tangan Remaja di Bondowoso Terkunci hingga Dievakuasi Damkar!
-
Luput dari Pengawasan, Praktik Tak Manusiawi di Panti Disabilitas Mental Dilaporkan ke Mensos
-
Rumah Anggota DPRD Wawan Hikal di Puncak Nyaris Dibobol Maling Jelang Sahur
-
DPR Bereaksi! Kawal Kasus Pelecehan Atlet Panjat Tebing dan Dukung Langkah Kemenpora
-
Shutter Dipuji Mahakarya Horor Asia, Bagaimana Versi Indonesia yang Lagi Tayang di Netflix?
-
Curhat Pemain Muslim Jalani Puasa Ramadan di Tengah Kerasnya Liga Jerman