Sukabumi.suara.com – Sebuah rumah permanen di Kampung Cimanggu RT 15/06, Desa Tegallega, Kecamatan Cidolog, Kabupaten Sukabumi hangus terbakar. Musibah tersebut terjadi pada Rabu (31/8/2022) pagi sekitar pukul 08.30 WIB.
Disebutkan bahwa kebakaran diduga terjadi akibat korsleting arus pendek listrik. Saat itu pemilik rumah sedang di ladang atau kebun.
Adapun pemilik rumah berukuran 7x10 meter tersebut adalah Adom (60), yang dihuni bersama istrinya Ipin (48) serta dua anaknya Apriyani (22) dan Siti Jenab (6).
Saat kejadian, Adom disebut sedang berada di kebun. Sang anak yang berusia 22 tahun sedang bekerja dan anak paling kecil ikut ke ladang.
Lebih detail, kemunculan napi pertama kali diketahui tetangga yang kemudian memberi tahu warga yang lain dan menghubungi aparat setempat untuk membantu memadamkan api rumah. Api berhasil dipadamkan sekira pukul 09.30 WIB.
Beruntungnya, tidak ada korban jiwa dalam kejadian ini. Namun kebakaran tersebut menghanguskan 2 unit motor, uang tunai senilai Rp2,5 juta, dan padi sebanyak 2 ton.
Akibat kejadian tersebut, kerugian ditaksir mencapai Rp250 juta. Sedangkan saat ini korban sendiri disebut mengungsi ke rumah saudara terdekat.
Sumber: sukabumiupdate.com.
Berita Terkait
Terpopuler
- Lipstik Merek Apa yang Tahan Lama? 5 Produk Lokal Ini Anti Luntur Seharian
- Malaysia Tegur Keras Menkeu Purbaya: Selat Malaka Bukan Hanya Milik Indonesia!
- Dexlite Mahal, 5 Pilihan Mobil Diesel Lawas yang Masih Aman Minum Biosolar
- Awas! Jakarta Gelap Gulita Besok Malam, Cek Daftar Lokasi Pemadaman Lampunya
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
Pilihan
-
Jadi Tersangka Pelecehan Santri, Benarkah Syekh Ahmad Al Misry Sudah Ditahan di Mesir?
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
-
Rugikan Negara Rp285 T, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution Dituntut 14 Tahun Bui
Terkini
-
Misi Kemanusiaan Miss Cosmo 2025: Perkuat Akses Operasi Bibir Sumbing Gratis di Indonesia
-
Izin Bodong! Daycare Little Aresha Jogja Ternyata Tak Berizin, 53 Anak Jadi Korban Kekerasan
-
Tren Arsitektur Hijau 2026: Material Eco-Friendly Jadi Standar Baru Bangunan
-
Satu Kamar Diisi 20 Anak! Polresta Jogja Bongkar Praktik Tak Manusiawi di Daycare Umbulharjo
-
Provinsi Banten Bebaskan Pajak Kendaraan Listrik
-
Menyusuri Jalur Surade Sukabumi-Bogor: Seluruh SPBU Kosong Bio Solar, Truk Beras Terhambat
-
Narasi Pemerintah soal Harga Tiket Pesawat Naik 13 Persen Dinilai Menyesatkan
-
5 Rekomendasi Track Gowes di Bogor yang Ramah Bapak-bapak, Cocok Buat Sehat Bareng Komunitas
-
Amerika Serikat Perluas Blokade Iran ke Selat Hormuz Hingga Samudra Pasifik dan Hindia
-
Terlalu Kocak, Benedictus Siregar Bikin Fatih Unru Sulit Fokus Syuting Gudang Merica