Sukabumi.suara.com - Mall Malioboro dan Hotel Ibis Harus terpaksa tutup mulai Selasa (13/9/2022). Hal tersebut karena Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta telah mengambil alih secara resmi karena keputusan untuk menghentikan kontrak sewa terhadap pengelola sebelumnya.
Sutopon Basuki (51) salah satu perwakilan dari Serikat Pekerja Mandiri Ibis Yogyakarta Malioboro Yogyakarta mengatakan jika ada ratusan karyawan dari Hotel dan Mall yang harus mengalami pemutusan kerja (PHK). Jumlah tersebut tidak termasuk dengan pegawai tenant yang ada di Mall Malioboro.
"Di Hotel Ibis ada sekitar 100 karyawan, sedangkan di Mall Malioboro terdapat 140 karyawan. Jadi jumlah total sekitar 240 sampai 250 orang yang mengalami PHK," terang Topan pada media yaitu Selasa (13/9).
"Pemutusan kerja dimulai besok ini untuk Mall Malioboro, sedangkan untuk Hotel Ibis mulai hari ini," lanjut Topan.
Topan menyebutkan tidak sedikit karyawan yang bekerja lama yang ikut diputus kontrak kerjanya. Termasuk dirinya yang sudah mengabdi selama 23 tahun di Hotel Ibis.
Ia menambahkan jika mulai hari ini Hotel Ibis Malioboro sudah tidak beroperasi lagi karena sudah diambil alih.
"Untuk hotel kita sudah close pada pukul 00.00 WIB, kita semua keluar dari kawasan hotel," tambah Topan.
Ditanyai mengenai hak-hak karyawan dalam pemutusan kerja, Topan menjelaskan jika hal tersebut sudah sesuai dengan kesepakatan yang dibuat dengan pengelola lama, dan kesepakatan tersebut juga sudah ditandatangani bersama pada kemarin hingga hari ini.
Dalam surat pemberitahuan yang tersebar di media sosial bahwa PT Yogya Indah Sejahtera memberi tahu kepada para tenant jika pihaknya tidak memiliki wewenang untuk mengelola gedung Mall Malioboro lagi.
Baca Juga: Arie Kriting Dituduh Liberal dan Buat Indah Permatasari Membenci Ustaz
Sedangkan dalam nota kesepakatan pada 5 September 2019 menyebutkan jika Pemda DIY dan PT YIS telah disepakati perpanjangan jangka waktu kerja sama hingga 12 September 2027.
Namun pada 18 Agustus 2022, Sekda Pemda DIY menyatakan tidak akan melanjutkan kerja sama tersebut, sehingga pada Selasa, 12 September 2022 resmi diambil alih oleh Pemda.
"Sesuai Surat Gubernur DIY No.934/13961 tanggal 4 Agustus 2022, PT YIS diminta melakukan serah terima aset berupa tanah dan bangunan Malioboro Mall dan seluruh fasilitasnya kepada Pemda DIY dan PT Anindya Mitra Internasional (PT AMI) pada 12 September 2022," tulis surat tersebut.
Sehingga mulai 13 September Pemda DIY dan PT AMI yang memiliki wewenang pada daerah tersebut.
Sumber: suara.com
Berita Terkait
Terpopuler
- Jakarta Siap Pungut Pajak Mobil Listrik Tahun Ini, Kendaraan Mewah Kena hingga 75% PKB
- Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
- 6 Shio Paling Beruntung pada 23 Juli 2026, Keberuntungan Memihak
- Resmi Daftar Kemenkum, Partai Gerakan Rakyat Pastikan Usung Anies Baswedan Capres
- 5 Warna Lipstik Wardah untuk Bibir Hitam dan Kulit Sawo Matang
Pilihan
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
Terkini
-
Jangan Anggap Sepele Nyeri Pinggang Mendadak, Bisa Jadi Tanda Batu Saluran Kemih
-
Motul Perluas Jangkauan di Jawa Barat, Dorong Pertumbuhan Ekosistem Otomotif Nasional
-
Igor Tolic Beberkan Faktor X yang Bikin Persib Hajar Arema di Piala Presiden 2026
-
Naik Kereta untuk Liburan? Jangan Lupa Siapkan Antisipasi Jika Jadwal Berubah
-
Febrie Adriansyah Ditahan di Rutan KPK, Koalisi Sipil Desak Pengusutan Tuntas Tanpa Intervensi
-
MAXI Yamaha Day Jabar 2026 Pikat Komunitas dengan Budaya dan Alam Kuningan
-
Gap antara Kampus dan Industri Masih Lebar, Mahasiswa Bisa Rugi Kalau Tak Bersiap
-
Hanya Gara-gara Colokan Kabel, Bisnis MUA di Tuban Kebakaran Rugi Rp400 Juta
-
Tangis Ayah untuk NH, Dugaan Perundungan yang Berulang, Bocah Kelas 3 SD Meninggal
-
Gunung Anak Krakatau Erupsi Dua Kali: Abu Hitam Pekat Selimuti Langit Selat Sunda