Sukabumi.suara.com - Pada Senin (7/11/2022) Bharada E atau Richard Eliezer Pudihang Lumiu, Kuat Maruf, dan Bripka Ricky Rizal akan menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan atas kasus obstruction of justice yang menewaskan Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat.
Pada sidang kali ini Jaksa Penuntut Umum (JPU) akan kembali menghadirkan 12 orang saksi. Menurut kuasa hukum dari Richard Eliezer yaitu Ronny Talapessy, akan dihadirkan saksi baru dalam sidang ini yaitu sopir ambulans yang membawa jenazah Yosua dan pegawai dari bank BNI.
"Ada 12 saksi," terang Ronny pada Minggu (6/11).
Adapun 12 orang saksi yang dihadirkan dalam sidang kali ini juga beberapa pernah menjadi saksi pada sidang sebelumnya. Ke 12 saksi yang akan hadir yaitu:
Adapun 12 orang saksi yang dihadirkan dalam sidang kali ini juga beberapa pernah menjadi saksi pada sidang sebelumnya. Ke 12 saksi yang akan hadir yaitu:
1. Rojiah alias Jiah(PRT Ferdy Sambo),
2. Sartini (PRT Ferdy Sambo),
3. Anita Amalia Dwi Agustin (Customer Service Layanan Luar Negeri Bank BNI KC Cibinong),
4. Bimantara Jayadiputro (pegawai provider PT Telekomunikasi Seluler bagian officer security and Tech Compliance Support),
Baca Juga: Walaupun Fanmeeting Batal, Sehun Tetap Sapa Penggemar di Jakarta
5. Viktor Kamang (Legal Counsel pada provider PT. XL AXIATA),
6. Tjong Djiu Fung alias Afung (pengusaha CCTV),
7. Raditya Adhiyasa (pekerja lepas di Biro Paminal Divisi Propam Polri),
8. Ahmad Syahrul Ramadhan (sopir ambulans),
9-10. Ishbah Azka Tilawah dan Nevi Afrilia (petugas swab di Smart Co Lab),
11. Novianto Rifai (staf pribadi Ferdy Sambo),
12. dan Sadam (sopir Ferdy Sambo).
Sidang lanjutan ini akan dijadwalkan pada pagi ini pukul 10.00 WIB dengan agenda memeriksa keterangan dari para saksi yang dihadirkan. Sidang kali ini juga akan menjadi sidang pertama yang mempertemukan ketiganya.
Tag
Berita Terkait
-
Momen Keluarga Brigadir J Asik Berjoget Pasca Persidangan: Supaya Tidak Larut dalam Kesedihan
-
Pertama Kali Bertemu di Sidang dengan Bharada E, Kuat Maruf Disoraki saat Dipanggil Hakim
-
Hakim Bakal Cecar Saksi Pegawai Bank, Pengacara Akan Buktikan Rekening Brigadir J Yang Dikuras Bukan Untuk Bharada E
Terpopuler
- Guru Besar UII: Publik Tak Cukup Tuntut Maaf, Layak Layangkan Mosi Tidak Percaya pada Prabowo
- Sayembara Rp10 Juta Dedi Mulyadi Dikritik UGM, Dinilai Cermin Gagalnya Negara Jamin Keamanan
- Tak Terima Disita, Pemilik Emas dan Uang Sitaan Kejagung di Kasus Febrie Bakal Ajukan Praperadilan
- Serum Viva untuk Flek Hitam Warna Apa? Ini 2 Varian Terbaiknya
- 5 Rekomendasi Parfum Aroma Vanilla di Alfamart, Wangi Mewah Tahan Lama untuk Harian
Pilihan
-
Bayi 'Putri Duyung' Lahir di OKI, Apa Itu Sirenomelia yang Membuat Kakinya Menyatu?
-
Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
-
Penjaga Rumah Febrie Adriansyah Ditemukan Tewas, Mulut dan Hidung Berbusa
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
Terkini
-
Bank Sumsel Babel Perkuat Pembiayaan UMKM, Dukung Target 100.000 Sultan Muda Sumsel
-
Intimidasi Satpam MRT Usai Terobos Lampu Merah, 3 Polisi Arogan Polda Jabar Di Patsus 21 Hari
-
Polres Tangsel Buka-bukaan Soal Kasat Narkoba dan 6 Anggotanya Diringkus Bareskrim Polri
-
Cegah Ledakan Sampah Saat Kemarau, DLH dan Damkar Tangsel Kolaborasi Semprot TPA Cipeucang
-
Hattrick Mewah Mitchell Baker Bawa Indonesia Bantai Kamboja 5-1 di Piala AFF 2026
-
Pendaki Gunung Dempo yang Bikin Geger karena Senapan Angin Berhasil Dievakuasi
-
Hasil Akhir: Awal Sempurna Piala AFF 2026, Timnas Indonesia Gasak Kamboja 5-1
-
Akademisi Binus: Dugaan Korupsi Eks Jampidsus Bernilai Besar, Penanganannya Tak Boleh Istimewa
-
Tren Belanja Parfum Berubah, Pengalaman Mencoba Aroma Kini Jadi Daya Tarik
-
Bukan Sekadar Cantik, Makeup Kini Dituntut Praktis dan Nyaman Dipakai Seharian