Sukabumi.suara.com - Pada Senin (7/11/2022) Bharada E atau Richard Eliezer Pudihang Lumiu, Kuat Maruf, dan Bripka Ricky Rizal akan menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan atas kasus obstruction of justice yang menewaskan Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat.
Pada sidang kali ini Jaksa Penuntut Umum (JPU) akan kembali menghadirkan 12 orang saksi. Menurut kuasa hukum dari Richard Eliezer yaitu Ronny Talapessy, akan dihadirkan saksi baru dalam sidang ini yaitu sopir ambulans yang membawa jenazah Yosua dan pegawai dari bank BNI.
"Ada 12 saksi," terang Ronny pada Minggu (6/11).
Adapun 12 orang saksi yang dihadirkan dalam sidang kali ini juga beberapa pernah menjadi saksi pada sidang sebelumnya. Ke 12 saksi yang akan hadir yaitu:
Adapun 12 orang saksi yang dihadirkan dalam sidang kali ini juga beberapa pernah menjadi saksi pada sidang sebelumnya. Ke 12 saksi yang akan hadir yaitu:
1. Rojiah alias Jiah(PRT Ferdy Sambo),
2. Sartini (PRT Ferdy Sambo),
3. Anita Amalia Dwi Agustin (Customer Service Layanan Luar Negeri Bank BNI KC Cibinong),
4. Bimantara Jayadiputro (pegawai provider PT Telekomunikasi Seluler bagian officer security and Tech Compliance Support),
Baca Juga: Walaupun Fanmeeting Batal, Sehun Tetap Sapa Penggemar di Jakarta
5. Viktor Kamang (Legal Counsel pada provider PT. XL AXIATA),
6. Tjong Djiu Fung alias Afung (pengusaha CCTV),
7. Raditya Adhiyasa (pekerja lepas di Biro Paminal Divisi Propam Polri),
8. Ahmad Syahrul Ramadhan (sopir ambulans),
9-10. Ishbah Azka Tilawah dan Nevi Afrilia (petugas swab di Smart Co Lab),
11. Novianto Rifai (staf pribadi Ferdy Sambo),
12. dan Sadam (sopir Ferdy Sambo).
Sidang lanjutan ini akan dijadwalkan pada pagi ini pukul 10.00 WIB dengan agenda memeriksa keterangan dari para saksi yang dihadirkan. Sidang kali ini juga akan menjadi sidang pertama yang mempertemukan ketiganya.
Tag
Berita Terkait
-
Momen Keluarga Brigadir J Asik Berjoget Pasca Persidangan: Supaya Tidak Larut dalam Kesedihan
-
Pertama Kali Bertemu di Sidang dengan Bharada E, Kuat Maruf Disoraki saat Dipanggil Hakim
-
Hakim Bakal Cecar Saksi Pegawai Bank, Pengacara Akan Buktikan Rekening Brigadir J Yang Dikuras Bukan Untuk Bharada E
Terpopuler
- Jaksa Skakmat Nadiem: Mau Putus Konflik Kepentingan, Kok Saham Gojek Tak Dijual?
- Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
- Resmi! Chatib Basri Dapat Jabatan Baru Hari Ini
- Tak Terima Ditahan KPK, Titin Rita Lestari Bongkar Peran Atasan di Kasus Suap BPK Muara Enim
- Indonesia Sudah Capek! Mahasiswa UI Serukan Demo di Bundaran HI, Tuntut Prabowo Akui Kesalahan
Pilihan
-
Prediksi Meksiko vs Afrika Selatan: Head to Head, Susunan Pemain dan Fakta Menarik
-
Rekor Gila ARMY Indonesia! Belum Genap Sejam, Ratusan Ribu Tiket Konser OT7 BTS Ludes Tanpa Sisa
-
PTBA Kembangkan 500 Itik Petelur di Muara Enim, Hasilkan 200 Telur Omega per Hari
-
Raffi Ahmad Terseret Kasus Suap Impor, Padahal Cuma Basa-basi Titip Barang ke PT Blueray
-
Haji Bolot Dikabarkan Terkena Serangan Jantung, Posisi Masih di Rumah Sakit
Terkini
-
Hasil Meksiko vs Afsel: Julian Quinones Pencetak Gol Pertama Piala Dunia 2026
-
Demo Anti Piala Dunia Memanas, Pendemo Berbaju Hitam-hitam Serang Suporter
-
Australia Susah Payah Kalahkan Timnas Indonesia U-19, Erick Thohir Singgung Soal Kualitas
-
KWP Bareng BNI Salurkan 2000 Paket Alat Sekolah di Tiga Daerah
-
Kamu Harus Tahu! 7 Aturan Baru Piala Dunia 2026: VAR Kini Lebih Berkuasa
-
Siapa Wasit Laga Pembuka Piala Dunia 2026? Sosok Kontroversial dari Brasil
-
Herman Khaeron Apresiasi KWP Berbagi, Dorong Peningkatan Kegiatan Sosial di DPR RI
-
Detik-detik Pembukaan Piala Dunia 2026: 80.000 Suporter Padati Stadion Azteca
-
Pelanggaran Fatal Terungkap! 6 Fakta di Balik Penangguhan 41 Dapur Makan Bergizi Gratis di Tangsel
-
Siapa 'Pimpinan Berjenjang' BPK yang Disebut Titin Rita dalam Kasus Edison Muara Enim?