Sukabumi.suara.com – Kabar duka kini berasal dari Pemadam Kebakaran (Damkar) Pekanbaru pada Senin (21/11/2022). Saat bertugas salah satu anggotanya meninggal dunia.
Petugas Damkar Pekanbaru bernama Ryan Mortir (27) tengah memadamkan api yang melahap sebuah Gedung tiner di Jalan Lily, Kecamatan Sukajadi, Senin siang.
Belum selesai dipadamkan, almarhum terjatuh dari atas gedung saat menjinakkan api.
Menurut Kapolsek Sukajadi Kompol Daud, korban Ryan langsung dilarikan ke rumah sakit usai terjatuh. Namun saat perjalanan nyawa korban sudah tidak tertolong.
"Korban merupakan petugas Damkar yang pertama datang ke TKP. Korban langsung naik ke atas untuk memadamkan api, namun terjatuh ke bawah dan lehernya terkena seng," terang Daud dikutip dari Antara, Senin (21/11/2022).
Lanjut Daud, korban mengalami luka cukup serius di bagian lehernya dan akhirnya meninggal dunia di Rumah Sakit Ibnu Sina.
Tidak hanya Rian, satu petugas Damkar lainnya bernama Aek juga mengalami luka bakar yang cukup parah di tubuhnya hingga mencapai 70 persen.
"Jadi ada dua korban. Satu petugas meninggal dunia dan satu lainnya mengalami luka bakar. Yang mengalami luka bakar sudah dilarikan ke Rumah Sakit Santa Maria," tegas dia.
Sampai saat ini aparat kepolisian tengah melakukan penyelidikan untuk mengetahui penyebab kebakaran di gudang tinner tersebut.
Baca Juga: Viral Pria Ngaku Polisi Geber Motor hingga Keluarkan Pistol ke Pemuda di Gading Serpong
Berita Terkait
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
- Cerita Eks Real Madrid Masuk Islam di Ramadan 2026, Langsung Bersimpuh ke Baitullah
- Sosok Arya Iwantoro Suami Dwi Sasetyaningtyas, Alumni LPDP Diduga Langgar Aturan Pengabdian
- Menkop Ferry Minta Alfamart dan Indomaret Stop Ekspansi Karena Mengancam Koperasi Merah Putih
Pilihan
-
SBY Sentil Doktrin Perang RI: Kalau Serangan Udara Hancurkan Jakarta, Bagaimana Hayo?
-
Kasus Pembakaran Tenda Polda DIY: Perdana Arie Divonis 5 Bulan, Hakim Perintahkan Bebas
-
Bikin APBD Loyo! Anak Buah Purbaya Minta Pemerintah Daerah Stop Kenaikan TPP ASN
-
22 Tanya Jawab Penjelasan Pemerintah soal Deal Dagang RI-AS: Tarif, Baju Bekas, hingga Miras
-
Zinedine Zidane Comeback! Sepakat Latih Timnas Prancis Usai Piala Dunia 2026
Terkini
-
Hukum Menukar Uang Baru Jelang Lebaran, Benarkah Riba? Begini Penjelasan Ulama
-
Bulog Segera Bangun Gudang Beras di Arab Saudi
-
Terpopuler: Kopdes Merah Putih Pakai Pikap, Geger Impor Mobil India Rp24 Triliun
-
Membaca Amarah Publik pada Dwi Sasetyaningtyas Alumni LPDP: Selesai Kontrak, Selesai Loyalitas?
-
Gelandang FC Magdeburg Beri Sinyal Hijau Perkuat Timnas Indonesia: Saya Tidak Menutup Kemungkinan
-
Apakah Boleh Berenang saat Puasa? Ini Penjelasannya
-
Terpopuler: Silsilah Keluarga Arya Iwantoro dan Kronologi Lengkap Dwi Sasetyaningtyas Di-blacklist!
-
Apes! Pria Ini Kehilangan Mobil Gara-Gara Mabuk dan Ketiduran di Pinggir Jalan
-
Aksi Nyata John Herdman Berburu Pemain Lokal di Indomilk Arena Jelang Agenda FIFA Series 2026
-
49 Kode Redeem FF 24 Februari 2026, Klaim 90 Diamond dan Serbu Event Diskon 90 Persen