Sukabumi.suara.com - Putri Candrawathi seharusnya menghadiri persidangan kembali pada Selasa (22/11/2022). Tetapi Putri diketahui tidak bisa mengikuti persidangan tentang kasus obstruction of justice yang menewaskan Brigadir Yosua, karena terpapar covid-19.
Seharusnya Putri Candrawathi dihadirkan dalam sidang yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, tetapi karena Putri yang terpapar covid-19 rencananya akan dihadirkan secara online.
Djuyamto selaku Humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan membenarkan jika Putri Candrawathi terpapar covid-19. Selain itu Djuyamto juga mengatakan Putri Candrawathi akan melakukan sidang secara daring atau online.
"Kemungkinan begitu (lewat daring)," jelas Djuyamto.
Diketahui saat ini Putri Candrawathi ditempatkan di sel khusus yang berada di Rutan Salemba Cabang Kejaksaan Agung, hal tersebut di konfirmasi oleh Ketut Sumendana, selaku Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung (Kejagung).
Istri dari Ferdy Sambo tersebut ditempatkan di sel khusus dengan pengawasan dokter dan sudah bekerja sama dengan Rumah Sakit (RS) Adhyaksa.
"Kita tempatkan ruangan khusus dan dilakukan pengawasan dokter yang ketat dari Rumah Sakit (RS) Adhyaksa," ucap Ketut, pada Rabu (23/11).
Untuk kondisi Putri Candrawathi diketahui sudah stabil, Putri juga rencananya akan segera menggelar sidang secara online melalui zoom untuk bisa melanjutkan sidang yang sudah dijadwalkan.
"Kondisi sudah mulai membaik. Kita siapkan Zoom meeting untuk melanjutkan persidangan," jelas Ketut.
Baca Juga: Doakan Para Ajudan Suaminya, Putri Candrawathi Nangis Lagi di Persidangan
Putri Candrawathi diketahui menjadi salah satu terdakwa yang disidang akibat kasus obstruction of justice yang menewaskan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat, bersama dengan Ferdy Sambo dan yang lainnya.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Penjelasan Polda Sulsel Terkait Kabar Penangkapan Basri Kajang
- 5 HP Murah Kamera Bagus Sesuai Review untuk Foto dan Video, Mulai Rp1 Jutaan
- 3 Parfum Mykonos Paling Wangi dengan Aroma Clean dan Tahan Lama Menurut Review Pembeli
- 6 Sepatu Jalan Terbaik yang Nyaman Dipakai Lari dari Brand Luar dan Lokal
- Di Mana Tempat Beli Sepatu Asics Ori di Indonesia? Ini 5 Rekomendasi Toko Tepercaya
Pilihan
-
Tersangka Don Ritto Dikawal Rantis Brimob saat Tiba di Kejagung, Emas hingga Brankas Ikut Dibawa
-
Banggar DPR Dorong Sinkronisasi Belanja Pusat dan Daerah untuk Percepat Pembangunan Jawa Timur
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
Terkini
-
Google DeepMind Hidupkan Gol Legendaris Pel dengan AI, Bukti Teknologi Bisa Merekonstruksi Sejarah
-
Harga Rp24 Ribuan, Apakah Serum Anti Aging Viva Bagus Menurut Pengguna?
-
Sandwich Generation: Tanggung Jawab yang Tak Terlihat, Beban yang Nyata
-
3 Motor yang Tetap Setia Pakai Fitur 'Purba' Meski Mulai Hilang di Matic Anyar
-
Banjir Keluhan Mitra hingga Ancaman Gebok Nasional, BGN Buka Suara Tata Kelola MBG
-
Tak Perlu AC, 3 Review Kipas Angin Berdiri Awet Ini Bisa Bikin Ruangan Sejuk Seketika
-
Parfum Mykonos Monaco Royale Tahan Berapa Jam? Ini Ulasan dari Pengguna
-
Demi Tembus Oscar, Avatar Aang Dipersiapkan Tayang Terbatas di Bioskop
-
Bedak Apa yang Cocok untuk Kulit Sensitif? Ini 5 Rekomendasi Produknya
-
5 Tips Meletakkan Sepatu di Rumah Menurut Feng Shui agar Rezeki Tidak Seret