Sukabumi.suara.com - Mario Dandy Satrio (20), yang merupakan tersangka penganiayaan terhadap Cristalino David Ozora (17), baru menjalin hubungan pacaran dengan tersangka AG (15) selama 1 bulan. Hal tersebut diungkapkan oleh tim pengacara Mario, Basri.
Basri mengungkapkan bahwa klienya mengaku baru berpacaran dengan AG selama satu bulan saat kejadian penganiayaan tersebut.
"Sebelum kejadian ini baru satu bulan pacaran, si AG sama klien saya. Itu pengakuan di BAP," ucap Basri kepada wartawan di Polda Metro Jaya Kamis (9/3/2023).
"Jadi pada saat kejadian itu dia baru pacaran sekitar satu bulan," imbuhnya.
Tersangka Mario mengaku kenal dengan si AG pada akhir Desember 2022.
"Dia saling kenal itu akhir 2022 Desember, kenal dia, kenal sama si Dandy dengan si korban," ujar pengacara tersebut.
"Itu pengakuan di BAP ya, bukan ditanya penyidik, akhir-akhir ini Desember," tambahnya.
Perlu diketahui, Cristalino David Ozora menjadi korban penganiayaan oleh Mario Dandy Satrio pada Senin (20/02/2023) di sebuah perumahan di kawasan Pesanggrahan, Jaksel. Penganiayaan tersebut terjadi pada malam hari. Akibat dari penganiayaan brutal tersebut, David harus dirawat di ruang ICU RS Mayapada.
Tersangka Mario Dandy dan Shane Lukas sendiri sekarang telah ditahan di ruang tahanan Polda Metro Jaya. Sementara perempuan berinisial AG yang merupakan pacar Mario Dandy juga resmi ditahan di Lembaga Penyelenggara Kesejahteraan Sosial (LPKS) selama kurun waktu 7 hari.
Berita Terkait
Terpopuler
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 4 Serum Wardah untuk Mengecilkan Pori, Kulit Halus dan Mulus Bertahap
- Daftar Harga Motor Listrik dengan Subsidi Pemerintah, Ada yang Cuma Rp5 Jutaan!
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
- Siapa Ipda Ambarita? Ini Profil Polisi yang Viral Saat Pengamanan Bentrok Matraman
Pilihan
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
Terkini
-
Jika Tim 9 Gagal, KPK Disebut Wajib Ambil Alih Kasus Febrie Adriansyah
-
Sungai Cileungsi Menghitam, DLH Bogor Gandeng Polda Jabar Bidik 5 Perusahaan
-
Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Kasus, Kekayaan Kasi Pidsus Bogor Capai Rp6,1 Miliar Tanpa Utang
-
Kembalikan Hak Pejalan Kaki, Satpol PP Bandung Ratakan 36 Bangunan Liar di Jalan Rajiman
-
Sempat Sebut PDIP, Ustaz Das'ad Latif Edit Unggahan soal Putusan MK Larang Dana Pendidikan untuk MBG
-
Kejagung Bongkar Alasan Periksa Tan Kian dan Ferry Boboho di Kasus Febrie Adriansyah
-
Alasan Keselamatan, Kejagung Titipkan Ferry Boboho Saksi Kunci Kasus TPPU Febrie Adriansyah ke LPSK
-
Angela Tanoesoedibjo Apresiasi Legislator yang Dinilai Berdampak bagi Masyarakat
-
Arus Peti Kemas IPC TPK Panjang Melonjak 73,7 Persen
-
Gandeng TP PKK Hingga Tingkat RT, Bupati Bogor Rudy Susmanto Pacu Kesejahteraan Warga