Sukabumi.suara.com - Buntut minta Tunjangan Hari Raya (THR) ke PO Budiman, Kepala BNN Kota Tasikmalaya Iwan Kurniawan Hasyim terancam kena sanksi oleh BNN Provinsi Jawa Barat.
Kepala BNN Jabar Brigjen M Arief Ramdhani mengatakan bahwa tindakan Iwan sudah dalam bentuk penyalahgunaan wewenang.
"Yang bersangkutan tidak sejalan dengan pimpinan yang menjunjung tinggi integritas," tutur Brigjen M Arief Ramdhani, dilansir Detik, Kamis (13/4/2023).
Iwan akan diperiksa langsung oleh Inspektorat Pengawasan dan Pemeriksaan Khusus ITTAMA BNN RI. Untuk sanksi yang akan diberikan kepada Iwan dalam proses.
Berikut isi surat yang ditandatangani oleh Iwan untuk meminta THR kepada PO Budiman yang dibuat di Tasikmalaya pada 10 April 2023 sebagai "Ajakan Partisipasi dan Apresiasi".
Kepada Yth, Direktur PO. Budiman Tasikmalaya
Asslamualaikum wr. wb
Terlebih dahulu kami mendoakan Bapak/Ibu/Saudara dalam keadaan sehat walafiat dan sukses selalu dalam menjalankan aktifitas sehari-hari, aaminn yarabbal alamin.
Bila Idul Fitri adalah lentera, izinkan membuka takbirnya dengan maaf agar cahayanya menembus jiwa fitrah dan tiap khilaf jembatan ukhuwah dan silaturahmi di hari nan suci Hari Raya Idul Fitri 1 Syawal 1444 Hijriah.
Baca Juga: Advokat Ginda Laporkan Tiktoker Bima ke Polisi, Netizen: Dikit-dikit Lapor
Sehubungan dengan hal tersebut, maka kami ucapkan mohon Maaf Lahir dan Bathin, kami segenap keluarga besar Badan Narkotika Nasional Kota Tasikmalaya.
Mohon Partisipasi dan Apresiasi Bapak/Ibu/Saudara untuk membantu berupa THR maupun Paket Lebaran untuk 28 (dua puluh delapan) anggota di lingkungan BNN Kota Tasikmalaya
Atas perhatian dan partisipasi Bapak/Ibu/Saudara, kami haturkan terima kasih.
Wasslamaulaikum wr. wb
Kepala Badan Narkotika Nasional Kota Tasikmalaya
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Menkeu Purbaya Dikabarkan Bakal Dicopot Kamis Hari Ini
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Diperiksa Kejagung, Lodewyk Pusung dan Sony Sanjaya Ikut Diciduk
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Dijemput Kejagung, 2 Lainnya Dikejar untuk Ditangkap
- 3 HP Xiaomi dengan Chipset Snapdragon dan RAM 8 GB Termurah Juni 2026
- Klasemen Piala AFF U-19: Timnas Indonesia Wajib Menang Besar atas Timor Leste demi Gusur Vietnam
Pilihan
-
Tersangka Korupsi MBG Sony Sonjaya Ajukan Diri Jadi Justice Collaborator, Siap Ungkap Pihak Lain
-
Terbukti Korupsi! Immanuel Ebenezer 'Noel' Dijatuhi Hukuman 4,5 Tahun dan Denda Rp200 Juta
-
Purbaya Bantah Kabar Akan Dicopot dari Kursi Menteri Keuangan
-
Menkeu Purbaya Dikabarkan Bakal Dicopot Kamis Hari Ini
-
Wamen Imipas Silmy Karim Ditahan KPK, Terborgol Pakai Rompi Oranye Usai Drama Menyerahkan Diri
Terkini
-
Ahmad Mursidi Aman dari Pencopotan, Pemkab Pandeglang Pakai Alasan Bebas Penahanan
-
Akibat IHSG Bobrok, Dana Asing Telah Keluar Rp 4,1 T Sepanjang Mei
-
Sosok Muhammad Taqi: Wasit Laga Timnas Indonesia vs Oman yang Penuh Kontroversi?
-
KTP hinngga Gaji Rp2,5 Juta Ditahan Erin Taulany, eks ART Siap Lapor Polisi
-
Wamen Silmy Karim Tersangka Korupsi Rp145 M, Yusril Akui Imigrasi Masih Banyak Pungli
-
Raih Kinerja Topcer, Anak usaha Emiten TUGU Catatkan Laba Bersih Rp 95,1 M di 2025
-
Pasutri di Medan Ditemukan Meninggal dalam Mobil di Depan Rumah, Bermula dari Listrik Padam
-
UAS Posting Foto Anjing Gigit Tulang Sindir Siapa? Ustaz Derry: Kareh
-
WALHI: Target Ekonomi 8 Persen Bisa Sulap Papua Jadi Hamparan Sawit Raksasa
-
Pemprov DKI Kebut Pembersihan Sampah Muara Angke, Ditargetkan Tuntas Akhir Pekan