Sukabumi.suara.com - Tuntutan Inge Anugrah untuk mendapatkan nafkah Rp1,03 miliar kemungkinan gagal. Uang yang diminta di persidangan perceraianya menurut pengacara Ari Wibowo tidak memiliki dasar hukumnya.
"(Jumlah Rp 1,03 miliar) itu memang tuntutan dari tergugat, kalau saya tidak salah Rp 5 juta per bulan (dikali) selama perkawinan.," ujar pengacara Ari Wibowo, Ricky Saragih ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (17/7/2023).
Menurut Ricky tuntutan tersebut tidak kuat karena tidak diatur dalam peraturan mana pun.
"Tidak ada angka fix dalam sebuah rumah tangga suami harus memberi Rp 5 juta, karena ya pemerintah juga tahu bahwa keadaan setiap rumah tangga berbeda. Jadi tidak ada dasar hukumnya," ungkapnya.
Dia mengaku optimis kalau tuntutan tersebut ditolak hakim. Terlebih pihak Inge Anugrah, tidak bisa membuktikan kalau Ari Wibowo punya kewajiban memberikan nafkah Rp5 juta per bulan selama pernikahan.
"Karena tadi pun dalam bukti-bukti yang sudah kami lihat dari pihak tergugat, tidak ada bukti yang menyatakan bahwa ada kewajiban dari klien kami sebagai penggugat untuk memberikan Rp 5 juta per bulan. Itu tidak dibuktikan tadi," ungkapnya.
Ia mengaku yakin kalau tuntutan tersebut tidak dikabulkan oleh majlis hakim, apalagi, lanjutnya, Ari Wibowo dan Inge Anugrah memiliki surat perjanjian pra nikah terkait pemisahan harta.
"Kita tidak bisa memberikan harta karena harta itu terpisah," ujarnya.
Berita Terkait
-
Bongkar Perselingkuhan Sule, Nathalie Holscher Juga Sebut Mantan Suaminya itu Cetuskan Tes DNA Kepada Adzam?
-
Disinggung Nathale Holscher Soal Uang Bulanannya Kecil, Sule Posting Potretnya Menabuh Kendang: Jaman Baheula Nyari Duit Buat Susu Riky Febian
-
Astaga, Inara Rusli Ternyata Pernah Didekati Pengusaha, Saat Sudah Jadi Istri Virgoun
-
Masa Lalu Inara Rusli Terbongkar, Sering Dugem Hingga Dipanggil Suhu dan Sekarang Tobat
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
- Arya Iwantoro Anak Siapa? Ternyata Ayahnya Eks Sekjen Kementan yang Pernah Diperiksa KPK!
- Usut Kematian Nizam Syafei yang Disiksa Ibu Tiri, Video di Ponsel Korban akan Diperiksa
- 7 Skema Suami Dwi Sasetyaningtyas Kembalikan Dana Beasiswa LPDP
Pilihan
-
Di Tengah Jalan Raya, Massa Polda DIY Gelar Salat Gaib Massal untuk Korban Represi Aparat
-
Massa Aksi di Depan Polda DIY Dibubarkan Paksa oleh Sekelompok Orang Berpakaian Sipil
-
5 Fakta Mencekam Demo di Mapolda DIY: Gerbang Roboh hingga Ledakan Misterius
-
Suasana Mencekam di Depan Polda DIY, Massa Berhamburan Usai Terdengar Ledakan
-
Gerbang Polda DIY Dirobohkan Massa Protes Kekerasan Aparat, Demonstran Corat-coret Tembok Markas
Terkini
-
CEK FAKTA: Anggaran MBG Ditransfer ke Rekening Orang Tua Rp 300 Ribu Per Bulan, Benarkah?
-
Jadwal Imsakiyah Ramadan di Pekanbaru, Rabu 25 Februari 2026
-
Nyawa Siswa SD Melayang Akibat Lubang, Jalan Gardu Tanjak Pandeglang Masih Terbengkalai
-
Federico Dimarco Ingin Inter Milan Cetak Gol Cepat Lawan Bodo/Glimt
-
Bukan Sekadar Adopsi, Dugaan TPPO Mengemuka di Balik Bayi 3 Hari Ditawarkan Rp52 Juta
-
Juventus Tertinggal 2-5, Masih Bisa Comeback? Ini Hitung-hitungan Realistisnya!
-
TVRI Modernisasi Sistem Penyiaran Sambut Piala Dunia 2026
-
Jadwal Imsakiyah Ramadan di Batam, Rabu 25 Februari 2026
-
DMS+ Rayakan Ulang Tahun Lewat "Ruang Tamu", Siap Luncurkan Film Hingga Konten Horor di TikTok
-
Inter Milan Optimistis Balikkan Keadaan Kontra Bodo/Glimt di San Siro