Sukabumi.suara.com - Tuntutan Inge Anugrah untuk mendapatkan nafkah Rp1,03 miliar kemungkinan gagal. Uang yang diminta di persidangan perceraianya menurut pengacara Ari Wibowo tidak memiliki dasar hukumnya.
"(Jumlah Rp 1,03 miliar) itu memang tuntutan dari tergugat, kalau saya tidak salah Rp 5 juta per bulan (dikali) selama perkawinan.," ujar pengacara Ari Wibowo, Ricky Saragih ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (17/7/2023).
Menurut Ricky tuntutan tersebut tidak kuat karena tidak diatur dalam peraturan mana pun.
"Tidak ada angka fix dalam sebuah rumah tangga suami harus memberi Rp 5 juta, karena ya pemerintah juga tahu bahwa keadaan setiap rumah tangga berbeda. Jadi tidak ada dasar hukumnya," ungkapnya.
Dia mengaku optimis kalau tuntutan tersebut ditolak hakim. Terlebih pihak Inge Anugrah, tidak bisa membuktikan kalau Ari Wibowo punya kewajiban memberikan nafkah Rp5 juta per bulan selama pernikahan.
"Karena tadi pun dalam bukti-bukti yang sudah kami lihat dari pihak tergugat, tidak ada bukti yang menyatakan bahwa ada kewajiban dari klien kami sebagai penggugat untuk memberikan Rp 5 juta per bulan. Itu tidak dibuktikan tadi," ungkapnya.
Ia mengaku yakin kalau tuntutan tersebut tidak dikabulkan oleh majlis hakim, apalagi, lanjutnya, Ari Wibowo dan Inge Anugrah memiliki surat perjanjian pra nikah terkait pemisahan harta.
"Kita tidak bisa memberikan harta karena harta itu terpisah," ujarnya.
Berita Terkait
-
Bongkar Perselingkuhan Sule, Nathalie Holscher Juga Sebut Mantan Suaminya itu Cetuskan Tes DNA Kepada Adzam?
-
Disinggung Nathale Holscher Soal Uang Bulanannya Kecil, Sule Posting Potretnya Menabuh Kendang: Jaman Baheula Nyari Duit Buat Susu Riky Febian
-
Astaga, Inara Rusli Ternyata Pernah Didekati Pengusaha, Saat Sudah Jadi Istri Virgoun
-
Masa Lalu Inara Rusli Terbongkar, Sering Dugem Hingga Dipanggil Suhu dan Sekarang Tobat
Terpopuler
- 50 Orang Berambut Cepak 'Serbu' Polda Metro Jaya: 'Mau Ambil Saksi Kasus Jampidsus'
- Jampidsus Febrie Adriansyah Tengah Disorot Publik, Keberadaannya Masih Misterius
- Surat Edaran Rahasia Kejagung Bocor, Jaksa Diminta Waspada dan Dilarang Berkomentar soal Perkara
- Gibran Bukan Panglima! Pakar UGM: Keamanan Papua Tetap Tanggung Jawab TNI dan Polri
- JK Jadi Tersangka Korupsi Ekspor Logam Tanah Jarang, Langsung Ditahan Kejagung
Pilihan
-
Jampdisus Febrie Adriansyah Akhirnya Mundur
-
Tangan Terborgol, Mulut Bungkam: Raut Wajah Bupati Sukoharjo Pakai Rompi Oranye KPK Tengah Malam
-
Ironi Hukum: Menuju Indonesia Emas, Ternyata Emasnya Ada di Rumah Febrie!
-
Bikin Melongo! Polri Pamerkan 74 Kg Emas hingga Ratusan Miliar Hasil Sitaan Kasus Jampidsus
-
Jampidsus Febrie Adriansyah: Saya Tidak Mundur! Masih Terima Perintah Usut Kasus Korupsi
Terkini
-
Mikel Merino Bawa Spanyol Hadapi Prancis di Semifinal Piala Dunia 2026
-
Jampdisus Febrie Adriansyah Akhirnya Mundur
-
Tangan Terborgol, Mulut Bungkam: Raut Wajah Bupati Sukoharjo Pakai Rompi Oranye KPK Tengah Malam
-
Spanyol vs Belgia Seru! Skor 1-1 di Babak Pertama, Duel Sengit Rebut Tiket Semifinal
-
Pelatih Baru Portugal Jorge Jesus Tak Takut Pinggirkan Cristiano Ronaldo
-
Video Cristiano Ronaldo: Selama Ini Dihina Saya diam Tapi Hari Ini Saya Akan Lawan!
-
Kylian Mbappe: Mau Spanyol atau Belgia, Prancis Siap Tampil Habis-habisan
-
Erick Thohir Lantik Sesmenpora dan Deputi Baru, Targetkan Industri Olahraga Indonesia Naik Kelas
-
Ilmu Sains Bongkar Rahasia Ketajaman Haaland di Piala Dunia 2026: Dia Sosok Anomali
-
Nafsu Pelatih Swiss Hentikan Langkah Argentina Klaim Punya Cara Redam Lionel Messi