Sukabumi.suara.com - Tuntutan Inge Anugrah untuk mendapatkan nafkah Rp1,03 miliar kemungkinan gagal. Uang yang diminta di persidangan perceraianya menurut pengacara Ari Wibowo tidak memiliki dasar hukumnya.
"(Jumlah Rp 1,03 miliar) itu memang tuntutan dari tergugat, kalau saya tidak salah Rp 5 juta per bulan (dikali) selama perkawinan.," ujar pengacara Ari Wibowo, Ricky Saragih ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (17/7/2023).
Menurut Ricky tuntutan tersebut tidak kuat karena tidak diatur dalam peraturan mana pun.
"Tidak ada angka fix dalam sebuah rumah tangga suami harus memberi Rp 5 juta, karena ya pemerintah juga tahu bahwa keadaan setiap rumah tangga berbeda. Jadi tidak ada dasar hukumnya," ungkapnya.
Dia mengaku optimis kalau tuntutan tersebut ditolak hakim. Terlebih pihak Inge Anugrah, tidak bisa membuktikan kalau Ari Wibowo punya kewajiban memberikan nafkah Rp5 juta per bulan selama pernikahan.
"Karena tadi pun dalam bukti-bukti yang sudah kami lihat dari pihak tergugat, tidak ada bukti yang menyatakan bahwa ada kewajiban dari klien kami sebagai penggugat untuk memberikan Rp 5 juta per bulan. Itu tidak dibuktikan tadi," ungkapnya.
Ia mengaku yakin kalau tuntutan tersebut tidak dikabulkan oleh majlis hakim, apalagi, lanjutnya, Ari Wibowo dan Inge Anugrah memiliki surat perjanjian pra nikah terkait pemisahan harta.
"Kita tidak bisa memberikan harta karena harta itu terpisah," ujarnya.
Berita Terkait
-
Bongkar Perselingkuhan Sule, Nathalie Holscher Juga Sebut Mantan Suaminya itu Cetuskan Tes DNA Kepada Adzam?
-
Disinggung Nathale Holscher Soal Uang Bulanannya Kecil, Sule Posting Potretnya Menabuh Kendang: Jaman Baheula Nyari Duit Buat Susu Riky Febian
-
Astaga, Inara Rusli Ternyata Pernah Didekati Pengusaha, Saat Sudah Jadi Istri Virgoun
-
Masa Lalu Inara Rusli Terbongkar, Sering Dugem Hingga Dipanggil Suhu dan Sekarang Tobat
Terpopuler
- Ogah Bayar Tarif Selat Hormuz ke Iran, Singapura: Ingat Selat Malaka Lebih Strategis!
- Harga Minyak Dunia Turun Drastis Usai Pengumuman Gencatan Senjata Perang Iran
- Dicopot Dedi Mulyadi Gegara KTP, Segini Fantastisnya Gaji Kepala Samsat Soekarno-Hatta!
- Intip Kekayaan Ida Hamidah, Pimpinan Samsat Soetta yang Dicopot Dedi Mulyadi gara-gara Pajak
- 7 Tablet Rp2 Jutaan SIM Card Pengganti Laptop, Spek Tinggi Cocok Buat Editing Video
Pilihan
-
Resmi! Liliek Prisbawono Jadi Hakim MK Gantikan Anwar Usman
-
Apartemen Bassura Jadi Markas Vape Narkoba, Wanita Berinisial E Diciduk Bersama Ribuan Barang Bukti!
-
Mendadak Jakarta Blackout Massal: Sempat Dikira Peringatan Hari Bumi, MRT Terganggu
-
Benjamin Netanyahu Resmi Diseret ke Pengadilan Duduk di Kursi Terdakwa
-
Biadab! Israel Bunuh Jurnalis Al Jazeera di Gaza pakai Serangan Drone
Terkini
-
Buku Tamasya Ke Taman Diri; Menemukan Tuhan Lewat Kata-Kata Para Sufi
-
Membuka Akses Lebih Luas: Peran SIS dalam Menghadirkan Pendidikan Internasional di Indonesia
-
Timnas Futsal Indonesia Tak Gentar Hadapi 6 Jebolan Piala Dunia Milik Thailand di Final
-
Pertumbuhan Ekonomi Indonesia 2026 Diprediksi Berpotensi Lampaui Proyeksi Bank Dunia, Ini Sektornya
-
Keuangan Lancar, 3 Zodiak Ini Diprediksi Sukses Finansial 11 April 2026
-
5 Serum Tranexamic Acid Terbaik untuk Hempas Flek Hitam Membandel
-
Dari OOTD Pagi sampai Midnight Vibes, Galaxy A37 5G Bikin Konten Tetap Estetik Seharian
-
Film Anime Mononoke 3 Rilis Trailer Baru, Siap Tayang Mei 2026 di Jepang
-
Tren Pet Parenting Meningkat, PAW Expo 2026 Jadi Destinasi Wajib Pecinta Anabul
-
Kisah Supriadi: Dulu Belajar Silvofishery ke Kalimantan, Kini Sukses Budidaya Nila di Lombok Timur