Sukabumi.suara.com - Tuntutan Inge Anugrah untuk mendapatkan nafkah Rp1,03 miliar kemungkinan gagal. Uang yang diminta di persidangan perceraianya menurut pengacara Ari Wibowo tidak memiliki dasar hukumnya.
"(Jumlah Rp 1,03 miliar) itu memang tuntutan dari tergugat, kalau saya tidak salah Rp 5 juta per bulan (dikali) selama perkawinan.," ujar pengacara Ari Wibowo, Ricky Saragih ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (17/7/2023).
Menurut Ricky tuntutan tersebut tidak kuat karena tidak diatur dalam peraturan mana pun.
"Tidak ada angka fix dalam sebuah rumah tangga suami harus memberi Rp 5 juta, karena ya pemerintah juga tahu bahwa keadaan setiap rumah tangga berbeda. Jadi tidak ada dasar hukumnya," ungkapnya.
Dia mengaku optimis kalau tuntutan tersebut ditolak hakim. Terlebih pihak Inge Anugrah, tidak bisa membuktikan kalau Ari Wibowo punya kewajiban memberikan nafkah Rp5 juta per bulan selama pernikahan.
"Karena tadi pun dalam bukti-bukti yang sudah kami lihat dari pihak tergugat, tidak ada bukti yang menyatakan bahwa ada kewajiban dari klien kami sebagai penggugat untuk memberikan Rp 5 juta per bulan. Itu tidak dibuktikan tadi," ungkapnya.
Ia mengaku yakin kalau tuntutan tersebut tidak dikabulkan oleh majlis hakim, apalagi, lanjutnya, Ari Wibowo dan Inge Anugrah memiliki surat perjanjian pra nikah terkait pemisahan harta.
"Kita tidak bisa memberikan harta karena harta itu terpisah," ujarnya.
Berita Terkait
-
Bongkar Perselingkuhan Sule, Nathalie Holscher Juga Sebut Mantan Suaminya itu Cetuskan Tes DNA Kepada Adzam?
-
Disinggung Nathale Holscher Soal Uang Bulanannya Kecil, Sule Posting Potretnya Menabuh Kendang: Jaman Baheula Nyari Duit Buat Susu Riky Febian
-
Astaga, Inara Rusli Ternyata Pernah Didekati Pengusaha, Saat Sudah Jadi Istri Virgoun
-
Masa Lalu Inara Rusli Terbongkar, Sering Dugem Hingga Dipanggil Suhu dan Sekarang Tobat
Terpopuler
- 4 HP Terbaru 2026 Harga Rp2 Jutaan, Kamera Bagus dan Baterai Besar hingga 7000 mAh
- Silsilah Keluarga Lim Xin Rui yang Resmi Jadi Menantu Hasto Kristiyanto
- 3 Klub Pemain Timnas Indonesia Berhasil Raih Tiket Promosi Musim Ini
- Lirik Lagu 'MBG Mas Bahlil Ganteng' yang Viral, Lengkap Asal Usulnya
- HP Vivo yang Bagus Seri Apa? Ini Rekomendasi Seri X, V, dan Y Sesuai Kebutuhan
Pilihan
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status 'Cucu Nabi' demi Redam Demo Massa
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
-
Nathalie Holshcer Sebut Pengawal Pribadinya Ditembak Polisi, Minta Tanggung Jawab Polri
-
Modus Oknum Ustad di Lubuk Linggau Ajak Santri ke Kebun Sawit, Berujung Kasus Pencabulan
Terkini
-
Jangan Lewatkan! Kompetisi Jurnalistik dan Video Konten Bank Sumsel Babel 2026 Segera Ditutup
-
Sikat Eksploitasi Anak, Pemprov DKI Terjunkan Tim ke Lokasari Usai Kode 'Perawan' Viral di Medsos
-
Tayang 26 Juni, Drakor Agent Kim Reactivated Rilis Jajaran Pemain Utama
-
Lantik 238 Pejabat Eselon, SF Hariyanto: Saya Tak Mau Lagi Ada yang Santai-santai
-
Jagokan Argentina Juara Piala Dunia 2026, Eks Real Madrid: Haram Main Bola Panjang
-
Kronologi Bojan Hodak Sudah Tidak Lagi Menjadi Pelatih Persib Bandung
-
BGN Luncurkan Aplikasi Reviu Menu MBG, Awasi Kesegaran Hingga Variasi Menu Makanan
-
SMBR Tebar Berkah Idul Adha, 17 Sapi Kurban Disalurkan untuk Warga Ring 1
-
Siap Lari di Mandiri Jogja Marathon 2026? Marriott Yogyakarta Hadirkan Paket Race & Rest Bagi Pelari
-
Idul Adha 2026, Habib Usman bin Yahya Siapkan 26 Sapi Kurban Berbobot Jumbo