Sukabumi.suara.com - Polri melalui Korps Lalu Lintas (Korlantas) menghapus zig-zag dan angka 8 pada ujian praktik SIM C.
Hal itu berdasarkan instruksi Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Perubahan materi ujian ini berlaku di seluruh Indonesia termasuk di Sukabumi yang akan diberlakukan pada 7 Agustus 2023.
Sosialiasi perubahan meteri ujian praktik SIM C itu dilakukan Sat Lantas Polres Sukabumi Kota dan Polres Sukabumi di akun media sosial masing-masing pada Sabtu 5 Agustus 2023.
Dikutip dari akun medsos kedua Polres tersebut, berikut ini perubahan materi-materi dalam ujian praktik SIM C:
Polres Sukabumi Kota
1. Dari lintasan menjadi sebuah sirkuit
2. Materi zig-zag dihapuskan
3. Materi angka 8 menjadi letter 'S'
4. Dari 5 materi menjadi 4 materi (terdiri dari uji pengereman/keseimbangan, uji u-turn, uji letter 'S' dan uji reaksi rem menghindar).
Polres Sukabumi
1. Perubahan Lintasan yang kini menjadi sebuah Sirkuit yang mengakomodasi 4 materi ujian praktik
2. Tak ada materi zig-zag atau slalom test
3. Uji membentuk angka 8 digantikan dengan uji membentuk huruf 'S'
4. Ukuran lintasan diperlebar yang tadinya 1,5 kali lebar kendaraan menjadi 2,5 kali lebar kendaraan.
Dikutip dari laman NTMC Polri, Dirregident Korlantas Polri Brigjen Pol. Yusri Yunus menjelaskan, kalau pihaknya melakukan pertimbangan yang matang untuk memberlakukan perubahan ini hal itu untuk meningkatkan efisiensi dan kenyamanan peserta ujian.
"Kami terus mengkaji dan menyesuaikan perubahan ini sesuai dengan kebutuhan wilayah masing-masing," kata Yunus.
Ia menjelaskan kalau perubahan tata letak ujian praktik SIM ini berlaku efektif pada Senin 7 Agustus 2023. Selain itu agar memenuhi syarat ujian SIM, peserta juga wajib lulus tes kesehatan jasmani dan psikologi.
Baca Juga: Catat !! Ini Daftar Lengkap Tarif Tol Jakarta-Sukabumi
"Kami juga kedepan berencana menambah persyaratan dengan memiliki sertifikat dari sekolah mengemudi yang terakreditasi," terangnya.
Lebih jauh Yunus menambahkan, kalau biaya SIM masih tetap sesuai dengan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP). Biaya SIM A Baru 120 ribu dan SIM C Baru 100 ribu. Sementara untuk perpanjangan SIM A 80 ribu dan SIM C 75 ribu.
Berita Terkait
Terpopuler
- LHKPN Tembus Rp7,2 Miliar, Kendaraan Plt Jampidsus Rudi Margono Cuma Motor Honda Seharga Rp5 Juta
- HP Murah Tapi Bagus HP Apa? Ini 9 Rekomendasi Terbaik Mulai Rp1 Jutaan
- 5 Sepatu Kanky Warna Putih Mulai Rp160 Ribuan, Nyaman dan Stylish
- 5 HP Murah dengan NFC Harga Rp1 Jutaan untuk Multitasking dan Transaksi Cashless Lancar
- Tan Kian Orang Terkaya ke Berapa di Indonesia?
Pilihan
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
-
Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu
-
Ada Ancaman Teror Bom, Seluruh Siswa dan Guru SDN 15 Srengseh Sawah Dipulangkan
-
Hari Pertama Sekolah Mencekam! SDN Srengseng Sawah 15 Diteror Bom, Gegana dan Densus 88 Turun Tangan
Terkini
-
Rekor 7 Dekade Prancis Patah! Spanyol ke Final Piala Dunia Setelah 16 Tahun
-
FBI Tetapkan Inggris vs Argentina Laga Paling Berbahaya di Piala Dunia 2026
-
Rencana Gila FIFA di Final Piala Dunia 2026, Bakal Ada Konser Musik di Jeda Babak I
-
Spanyol Unggul Tipis atas Prancis di Babak I, Penalti Oyarzabal Jadi Pembeda
-
Rodrigo De Paul Tak Sabar Ingin Habisi Inggris di Semifinal Piala Dunia 2026
-
Semifinal Piala Dunia 2026: Mikel Oyarzabal Bawa Spanyol Unggul 1-0 atas Prancis
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
PM Spanyol Menunduk Minta Maaf ke Prancis Jelang Semifinal Piala Dunia 2026, Ada Apa?
-
Prancis Nyaris Tak Tersentuh Selama 7 Dekade! Spanyol Bisa Ubah Sejarah Malam Ini?
-
Penyebab Kematian Jayden Adams Masih Gelap, Benarkah Gegara Tenggak Cairan Ini?