Mendekam di penjara selama satu bulan setengah, membuat Nikita Mirzani mengalami sakit di bagian leher. Nikita tidak bisa menggerakkan lehernya secara normal.
Menurut Nikita Mirzani, yang dirasakannya selama ini lehernya tidak bisa menengok ke kiri. Setelah menahan sakit, Nikita memutuskan untuk berobat ke RSUD Serang, Banten.
"Tadinya ditahan saja sakitnya. SampI tiap malam sampai bikin keringat dingin, enggak bisa tidur," ujar Nikita Mirzani dikutip dari Suara.com.
Nikita Mirzani tinggal menunggu hasil pemeriksaan lanjutan dari dokter untuk menentukan tindakan yang paling tepat guna penyakit lehernya.
"Nanti biar dokter yang jelasin," imbuh Nikita Mirzani.
Sebagai informasi, Nikita Mirzani sakit semenjak ditahan di Rutan Kelas IIB Serang pada 25 Oktober 2022.
Janda tiga anak ini dilarikan ke rumah sakit pada 5 November 2022 akibat penyakit saraf terjepit yang kambuh gara-gara tidur memakai alas tipis.
"Ya kan harus menyesuaikan sama tahanan lain," tutur Nikita Mirzani.
Penahanan di Rutan Kelas IIB Serang juga membuat jadwal terapi saraf terjepit Nikita Mirzani terganggu.
Baca Juga: Sulawesi Tenggara Ditargetkan Masuk Ekosistem Baterai EV, Jadi Bagian Hilirasi Nikel
"Biasanya kan memang terapi seminggu sekali," ucap Nikita Mirzani.
Terbaru, Nikita Mirzani mengalami pengapuran tulang leher. Ada bagian tulang yang menonjol hingga mengganggu fungsi lehernya.
Berita Terkait
-
Derita Nikita Mirzani Tahan Sakit di Penjara: Sampai Keringat Dingin
-
Nikita Mirzani Alami Pengapuran Tulang Leher Belakang, Warganet Sentil: Karma dari Tuhan
-
Nikita Mirzani Sakit Pengapuran Tulang Leher Akibat Tidur dengan Alas Tipis di Penjara, Penyakit Apa Itu?
-
Playing Victim, Meweknya Nikita Mirzani Dibesuk Si Bungsu di Rutan
-
Sedihnya Nikita Mirzani Peluk Anak, Warganet Sulit Simpati: Jangan Play Victim Dong
Terpopuler
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 7 HP Murah Spesifikasi Terbaik di Bawah Rp2 Juta, Kamera 108 MP hingga NFC
- Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
- Kasat Narkoba Tangsel Ditangkap! Diduga Edarkan Narkoba Bersama Enam Anak Buah
- 4 Serum Wardah untuk Mengecilkan Pori, Kulit Halus dan Mulus Bertahap
Pilihan
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
-
Survei SMRC Juli 2026: Elektabilitas Prabowo Anjlok Drastis, Disalip Dedi Mulyadi
-
Malaysia Dikit Lagi Resmi Berstatus Negara Maju, Pendapatan Warga Rp 250 Juta per Tahun
-
Bupati Pemalang Anom Widiyantoro Terjaring OTT KPK, Ulangi Jejak Kelam Pendahulu
Terkini
-
Petisi Tolak Militer di Ranah Sipil, Ratusan Organisasi Cium Bahaya Dwifungsi TNI
-
Akses Layanan Kesehatan Program JKN Berikan Rasa Aman Bagi Emanuel Giai
-
BRI Hadirkan Promo Buy 1 Get 2 Tiket Bioskop di XXI dan Diskon Popcorn
-
Polisi Ringkus Terduga Pembunuh Mahasiswi NDR, Diduga Pelaku Penusukan Berantai
-
Diskon 20 Persen Bersantap di Dragon Hot Pot Bersama BRI
-
8.000 Dapur MBG Belum Kantongi Sertifikat Kebersihan dan Sanitasi
-
Kejati Periksa Direksi Bank NTB Syariah Terkait Pinjaman PT Carsten
-
Review Serial The Hawk: Ketika Ambisi dan Ego Berbenturan di Lapangan Golf
-
Perkuat Komunikasi Publik di Era AI, Pemprov Jatim Gelar Bimtek Pengelolaan Medsos dan Situs Pemda
-
Pengambilan Ijazah SMA-SMK Dipersulit Sekolah? Lapor ke Ombudsman Riau