Suara Sumatera - Aktor Rizal Djibran dilaporkan kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) oleh istrinya Sarah.
KDRT yang dialami Sarah sudah terjadi sejak Maret 2022. Rizal Djibran memukuli sang istri saat ditolak berhubungan badan.
Sarah menolak ajakan berhubungan badan dari Rizal Djibran karena sang suami diduga punya penyimpangan seksual. Hanya saja, ia tak mau menjelaskan secara rinci kelainan apa yang biasa dilakukan sang artis.
"Itu masalah sensitif, saya nggak bisa ceritakan detail," kata Sarah dikutip dari Suara.com.
"Jadi klien saya dipaksa, didorong, ditarik, bahkan dipukul. Tangan sama kakinya juga ditahan sampai mengakibatkan luka lebam," kata kuasa hukum Sarah, Tris Haryanto.
Dalam laporan Sarah, Rizal Djibran dikenakan Pasal 5 huruf a juncto Pasal 44 ayat (1) dan atau Pasal 8 huruf a juncto Pasal 46 UU No. 23 Tahun 2014 tentang Penghapusan KDRT.
"Ancamannya minimal 5 tahun, maksimal 15 tahun penjara," kata Tris Haryanto.
Selain dugaan kekerasan seksual, Rizal Djibran juga dituding suka bicara kasar ke istri.
"Saya dari pertama kali kekerasan seksual sudah pengin lapor, cuma saya diancam dengan bentuk kekerasan verbal," kata Sarah usai melaporkan Rizal di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (13/2/2023).
Baca Juga: Istri Sambo Divonis 20 Tahun Penjara, Majelis Hakim: Tidak Ada Hal Meringankan Putri Candrawathi
Bahkan di depan mertua, Rizal Djibran disebut pernah mengucapkan sesuatu yang tidak pantas ke Sarah.
"Sempat di depan orangtua, dia ngelontarin kata-kata daerah intim yang nggak etis kalau saya sebutkan di sini," ujar Sarah.
Rizal Djibran juga biasa bersikap dan berkata kasar ke sang istri saat mabuk. Ia masih punya kebiasaan menenggak minuman beralkohol hingga kini.
"Seminggu bisa dua kali (mabuk). Sebenarnya saya tanya dengan baik-baik ya, tapi ya tahu sendiri lah, kalau orang terpengaruh sama alkohol kan kalau ditanyain baik-baik pasti nggak terima," kata Sarah.
Berita Terkait
-
Selain Kekerasan Seksual, Rizal Djibran Dituding Sering Ngomong Kasar ke Istri
-
Dilaporkan Istri, Aktor Rizal Djibran Diduga Lakukan Kekerasan Seksual
-
Diduga Lakukan Kekerasan Seksual, Aktor Rizal Djibran Dilaporkan Istri
-
Koar-koar Pihak Sebut Ferry Irawan Resmi Gugat Cerai Venna Melinda, Ternyata...
-
Beredar Video Rizky Billar Gendong Lesti Kejora, Warganet Minta Lesti Hati-hati
Terpopuler
- Lupakan Aerox atau NMAX, Skutik Baru Yamaha Ini Punya Traksi dan Agresivitas Sempurna di Trek Basah
- Ratusan Honorer NTB Diberikan Tali Asih Rp3,5 Juta Usai Putus Kontrak
- 3 Sampo yang Mengandung Niacinamide untuk Atasi Rambut Rontok dan Ketombe
- Anggota DPR RI Mendadak Usul Bangun 1.000 Bioskop di Desa Pakai Dana APBN 2027
- 4 Bedak Padat Wardah yang Tahan 12 Jam, Coverage Tinggi dan Nyaman Dipakai Seharian
Pilihan
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
-
Nathalie Holshcer Sebut Pengawal Pribadinya Ditembak Polisi, Minta Tanggung Jawab Polri
-
Modus Oknum Ustad di Lubuk Linggau Ajak Santri ke Kebun Sawit, Berujung Kasus Pencabulan
-
Bawa Bukti ke Istana, Purbaya 'Bongkar' 10 Perusahaan Sawit Manipulasi Harga Ekspor
-
Beredar Salinan Dokumen Danantara Sumberdaya Indonesia Perusahaan Swasta Bukan BUMN
Terkini
-
Daerah Makin Cari Cara Tak Bergantung Dana Pusat, Fiskal Jadi Fokus APEKSI Kalimantan
-
Blackout Sumatra Berulang, Ketahanan Sistem Kelistrikan Nasional Kembali Dipertanyakan
-
Mengenal Golden Period Stroke, Waktu Penting yang Menentukan Pemulihan Pasien
-
Harga Sawit Anjlok Pasca Pidato Prabowo, PKS di Riau Diimbau Beli TBS Sesuai Aturan
-
Heboh! Bocah Tertangkap Curi Dompet Menangis Minta Diviralkan
-
Mendagri Tito: Mayoritas Wilayah Terdampak Banjir di Sumatera Berangsur Normal
-
Maimon Herawati Ungkap 'Silent Hero' di Balik Bebasnya 428 Relawan Global Sumud Flotilla
-
Guru Honorer di Riau Mengajar hingga Akhir 2026, Gaji Diambil dari Dana BOS
-
Janji Humanis Cuma Slogan? Aksi Kasar Satpol PP Usir Tukang Es Krim di CFD Jakarta Panen Kecaman
-
Barry Likumahuwa Tampil di POP: SELAH, Ruang Ibadah Musik yang Intim di Jakarta