/
Selasa, 21 Februari 2023 | 15:58 WIB
Nikita Mirzani. (Suara.com)

Suara Sumatera - Nikita Mirzani menilai bahwa keadilan belum sepenuhnya ada di negeri ini. Dirinya menyebutkan semua terbuai dengan sanjungan nitizen

Hal itu dikatakan Nikita saat menyoroti vonis 1 tahun 6 bulan yang dijatuhkan hakim kepada Bharada E dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir J

"Jadi menurut saya org yang bodoh ini. Keadilan belum sepenuhnya ada di negara Indonesia raya ini. Semua terbuai akan sanjungan netizen. Bahkan sampai ke hakim & jaksa ikut terbuai…," tulis Nikita Mirzani di akun Instagramnya dikutip Selasa (21/2/2023). 

Menurut Nikita, seharusnya Richard Eliezer tetap dijatuhi hukuman yang setimpal meski dirinya bertindak sebagai Justice Collaborator (JC).

"Memaafkan bukan berarti meringankan hukuman yang di luar nalar dan kebiasaan vonis pada umumnya. Sampai jaksa pun tidak banding atas putusan 1 tahun 6 bulan, Harus nya 5 th lah," ujarnya.

Kekasih Antonio Dedola ini juga menyebut bahwa Bharada E mau berkata jujur lantaran takut dihukum berat sama seperti yang diterima Ferdy Sambo dan lainnya. 

"Dia jujur karena takut di hukum mati. Ga adil buat yang disuruh nembak ga mau tetep di hukum berat," katanya. 

Unggahan Nikita pun mendapat beragam komentar dari nitizen. 

"Bharada E memang melakukan penembakan atas perintah atasan dmn dia tdk bs tolak tp fakta persidangan bkn peluru bharada E yg menyebabkan Yosua meninggal...Jd putusan hakim sdh tepat dg fakta persidangan dan jg melihat opini publik dan opini hukum pakar2 hukum," tulis nitizen. 

Baca Juga: Jisoo BLACKPINK Syuting MV Solo di Luar Negeri, Agensi: Biayanya Bukan Main

"Semua diatur dalam undang2...Seorang Jc.. Bahkan bisa bebas...Itu kata menpolkam.. mahfud Md...Aduh kudu belajar lagi sama pengacara kak Niki...," tulis nitizen lainnya. 

"Cara agar terus disebut2 namanya walaupun sdh tdk muncul di TV adalah selalu komenin dan recokin kasus yg lagi trending... itulah cara paling murah utk bisa exist....
tunggu aja berita selanjutnya yg heboh... pasti muncul lagi wkwkwkkw," kata nitizen. 

"Mending diem aja kalau emang gasuka,bikin ribut terus!!. Keluarga korban aja Seneng kalau Bharada E di vonis 1,5tahun,masa nyai yg bukan siapa berkoar koar," cetus nitizen. 

Load More