Suara Sumatera - Pengacara kondang Hotman Paris Hutapea ikut berkomentar mengenai kasus penganiayaan David oleh Mario Dandy Satro dkk.
Sebagai ahli hukum, Hotman Paris menyarankan orang tua David tidak hanya mengambil langkah hukum pidana.
Menurut Hotman Paris, orang tua David patut membuat terobosan hukum dengan mengajukan gugatan perdata perbuatan melawan hukum terhadap Dandy dan orang tuanya dan kepada Ag.
Hal ini disampaikan oleh Hotman Paris dalam video singkat yang diunggah oleh kanal YouTube Intens Investigasi pada 2 Maret 2023.
Hotman mengatakan ada dua upaya hukum yang bisa dilakukan dalam menangani penganiayaan David.
Pertama adalah hukum pidana di mana ini menjadi domain polisi sebagai penyidik kasus pidananya.
"Kalau mau, ini bikin terobosan. Minta keluarganya korban, bapaknya menggugat ganti rugi perbuatan melawan hukum terhadap Dandy dan orang tuanya dan cewek yang katanya diduga mengadu," kata Hotman Paris.
Hotman menyarankan keluarga David meminta ganti rugi sebesar-besarnya karena dalam tindakan kekerasan yang dilakukan Mario Dandy terdapat unsur kelalaian orang tua.
Tak hanya itu, Mario Dandy juga diketahui sering memamerkan harta kekayaan orang tuanya di media sosial.
Baca Juga: 4 Alasan Orang Pilih Membatasi Main di Media Sosial, Tidak Mau Kecanduan?
"Gugat ganti rugi sebesar-besarnya. Karena orang akan mengatakan anaknya kan sudah dewasa, tapi kan ini ada keterkaitan dengan kelalaian, apalagi pamer harta. Kalau di kita namanya kerugian immaterial, gugat triliunan. Jadi keluarga si korban gugat si pelaku dan orang tuanya dan pihak semuanya yang terlibat, gugat semua ganti rugi secara perdata," tambah Hotman Paris.
Polisi sudah menetapkan tiga orang tersangka dalam kasus penganiayaan David. Mereka ialah Mario Dandy Satrio, Shane Lukas dan Ag.
Berita Terkait
-
Tutup Pintu Damai dengan AG Pacar Mario Dandy, Kuasa Hukum: Sudah 12 Hari David Belum Sadar!
-
6 Fakta Ahmad Saefudin, Cleaning Service yang Diklaim Jadi Pemilik Awal Rubicon Rafael Alun
-
Ya Ampun, Ini Sederet Kelakuan Mario Dandy: Hobi Ngutang hingga Kebut-kebutan
-
Shane Lukas Ngaku Diajari Mario Dandy Cara Tak Bayar Tol Saat Naik Rubicon, Warganet Geram: Emang Punya Bapak Lo?
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
Pilihan
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
Terkini
-
Abdul Wahid Divonis 2 Tahun Penjara, KPK Ajukan Banding
-
Dorong Digitalisasi PAD Gowa, BRI Hadirkan Integrasi Sistem Pembayaran Lewat BRIAPI
-
Waspada! Modus Baru Judi Online Pakai QRIS, Deposit Rp5.000 Sasar Anak-anak
-
Geledah Kantor Imigrasi Jakpus dan Jaksel, KPK Sita 8.500 Dolar Singapura Terkait Kasus Silmy Karim
-
BPS: Pengangguran Sumsel Naik Jadi 3,60 Persen, Pertanian Tetap Serap Terbanyak
-
M3GAN: Perpaduan Unik Horor Fiksi Ilmiah dan Komedi Satire yang Cerdas!
-
Hakim Kabulkan 5 Saksi, Nadiem Optimistis Menang Banding
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Kita Tak Kekurangan Program Lingkungan, Kita Kekurangan Kebiasaan
-
AS Lipat Gandakan Produksi Komponen Interseptor Rudal PAC-3 dan THAAD