Suara Sumatera - Polisi mengamankan duda berinisial A (42) di Indragiri Hulu lantaran mencabuli kakak beradik yang masih berusia 15 tahun dan 16 tahun saat orangtuanya pergi ke kebun.
Tersangka kasus pencabulan AA ternyata merupakan teman orangtua kedua korban.
Kapolsek Lirik Iptu Endang Kusuma Jaya menyatakan kasus pencabulan terungkap usai korban menceritakan kepada rekan orangtuanya pada awal Maret lalu.
Endang menjelaskan awalnya korban M (16) bercerita kepada orangtua temannya bahwa dirinya bersama adiknya M (15) sudah diperkosa oleh pelaku.
AA diketahui merupakan teman akrab orangtuanya, bahkan pelaku sering menginap di rumah korban.
"Usai menceritakan hal tersebut, korban kemudian minta tolong pada saksi agar melaporkan kejadian yang dialami ia dan adiknya itu ke polisi," sebut Kapolsek dikutip dari Antara.
Cerita tersebut kemudian sampai ke orangtua korban. Tak terima anaknya dicabuli, orang tua korban kemudian langsung membuat laporan ke Polsek Lirik.
Atas laporan itu, personel Polsek Lirik melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap pelaku tidak jauh dari rumahnya.
"Berdasarkan hasil interogasi, pelaku mengaku telah melakukan aksi kejinya sebanyak dua kali saat ayah korban pergi ke kebun," pungkas Endang.
Baca Juga: Diduga Depresi, Cewek Bule Prancis Ngamuk di Bandara Ngurah Rai, Bali
Akibat perbuatan itu, AA disangkakan melakukan persetubuhan terhadap anak di bawah umur melanggar pasal 81 UU nomor 35 tahun 2014 tentang perubahan UU nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
- Arya Iwantoro Anak Siapa? Ternyata Ayahnya Eks Sekjen Kementan yang Pernah Diperiksa KPK!
- Usut Kematian Nizam Syafei yang Disiksa Ibu Tiri, Video di Ponsel Korban akan Diperiksa
- 7 Skema Suami Dwi Sasetyaningtyas Kembalikan Dana Beasiswa LPDP
Pilihan
-
Debut Berujung Duka, Pemain Senegal Meninggal Dunia Usai Kolaps di Lapangan
-
Di Tengah Jalan Raya, Massa Polda DIY Gelar Salat Gaib Massal untuk Korban Represi Aparat
-
Massa Aksi di Depan Polda DIY Dibubarkan Paksa oleh Sekelompok Orang Berpakaian Sipil
-
5 Fakta Mencekam Demo di Mapolda DIY: Gerbang Roboh hingga Ledakan Misterius
-
Suasana Mencekam di Depan Polda DIY, Massa Berhamburan Usai Terdengar Ledakan
Terkini
-
DPRD DKI: Raperda Sistem Pangan Solusi Food Waste Jakarta
-
Wudu tanpa Berkumur saat Puasa, Sah atau Tidak? Ternyata Begini Hukumnya
-
Emas Antam Tiba-tiba Anjlok Tajam, Tapi Masih Dibanderol Rp 3 Juta/Gram
-
5 Rekomendasi Brand Baju Koko Terbaik untuk Lebaran 2026, Produk Lokal Harga Terjangkau
-
Petani Terancam, Wacana Pembatasan Tar-Nikotin Dinilai Bisa Ganggu Serapan Hasil Panen
-
Jelang Akad Nikah, Pihak KUA Bocorkan Mahar Virgoun untuk Lindi Fitriyana
-
Polda DIY Bantah Gunakan Gas Air Mata Saat Bubarkan Massa, Sebut Suara Ledakan dari...
-
Bek FC Emmen Bisa Langsung Bela Timnas Indonesia Tanpa Naturalisasi untuk FIFA Series 2026
-
Menanti Sihir John Herdman, Timnas Indonesia Hadapi 3 Tim dengan Karakter Berbeda di FIFA Series
-
Giliran 3 ASN Pemprov Riau Diperiksa di Kasus Korupsi Flyover Simpang SKA