Suara Sumatera - Polisi mengamankan duda berinisial A (42) di Indragiri Hulu lantaran mencabuli kakak beradik yang masih berusia 15 tahun dan 16 tahun saat orangtuanya pergi ke kebun.
Tersangka kasus pencabulan AA ternyata merupakan teman orangtua kedua korban.
Kapolsek Lirik Iptu Endang Kusuma Jaya menyatakan kasus pencabulan terungkap usai korban menceritakan kepada rekan orangtuanya pada awal Maret lalu.
Endang menjelaskan awalnya korban M (16) bercerita kepada orangtua temannya bahwa dirinya bersama adiknya M (15) sudah diperkosa oleh pelaku.
AA diketahui merupakan teman akrab orangtuanya, bahkan pelaku sering menginap di rumah korban.
"Usai menceritakan hal tersebut, korban kemudian minta tolong pada saksi agar melaporkan kejadian yang dialami ia dan adiknya itu ke polisi," sebut Kapolsek dikutip dari Antara.
Cerita tersebut kemudian sampai ke orangtua korban. Tak terima anaknya dicabuli, orang tua korban kemudian langsung membuat laporan ke Polsek Lirik.
Atas laporan itu, personel Polsek Lirik melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap pelaku tidak jauh dari rumahnya.
"Berdasarkan hasil interogasi, pelaku mengaku telah melakukan aksi kejinya sebanyak dua kali saat ayah korban pergi ke kebun," pungkas Endang.
Baca Juga: Diduga Depresi, Cewek Bule Prancis Ngamuk di Bandara Ngurah Rai, Bali
Akibat perbuatan itu, AA disangkakan melakukan persetubuhan terhadap anak di bawah umur melanggar pasal 81 UU nomor 35 tahun 2014 tentang perubahan UU nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- 50 Orang Berambut Cepak 'Serbu' Polda Metro Jaya: 'Mau Ambil Saksi Kasus Jampidsus'
- Jampidsus Febrie Adriansyah Tengah Disorot Publik, Keberadaannya Masih Misterius
- Surat Edaran Rahasia Kejagung Bocor, Jaksa Diminta Waspada dan Dilarang Berkomentar soal Perkara
- Gibran Bukan Panglima! Pakar UGM: Keamanan Papua Tetap Tanggung Jawab TNI dan Polri
- JK Jadi Tersangka Korupsi Ekspor Logam Tanah Jarang, Langsung Ditahan Kejagung
Pilihan
-
Jampdisus Febrie Adriansyah Akhirnya Mundur
-
Tangan Terborgol, Mulut Bungkam: Raut Wajah Bupati Sukoharjo Pakai Rompi Oranye KPK Tengah Malam
-
Ironi Hukum: Menuju Indonesia Emas, Ternyata Emasnya Ada di Rumah Febrie!
-
Bikin Melongo! Polri Pamerkan 74 Kg Emas hingga Ratusan Miliar Hasil Sitaan Kasus Jampidsus
-
Jampidsus Febrie Adriansyah: Saya Tidak Mundur! Masih Terima Perintah Usut Kasus Korupsi
Terkini
-
Imbas Prancis Lolos ke Semifinal Piala Dunia 2026, Laga Barcelona di La Liga Resmi Ditunda
-
KPK Ungkap Modus Bupati Sukoharjo, Gunakan SK Paksa ASN Setor Insentif hingga Rp2,93 Miliar
-
4 Sepeda Gunung Pacific Terbaik 2026, Mulai Rp2 Jutaan dengan Frame Alloy
-
Panasonic Tampilkan Solusi Modern Living & Building Terintegrasi di IndoBuildTech Expo 2026
-
Feng Shui Dapur Lebih Tinggi dari Ruang Tamu, Apakah Dianggap Baik atau Buruk?
-
5 Primer untuk Menutupi Pori-Pori Secara Instan, Makeup Jadi Flawless
-
Andi Sudirman: HUT Dekranas ke-46 dan HKG ke-54 Momentum Promosi UMKM Sulsel
-
Perburuan: Harga Sebuah Prinsip Pahlawan yang menjadi Mangsa di Tanah Sendiri
-
4 Tinted Sunscreen Niacinamide Bikin Makeup Natural dan Cerah Bebas Kilap
-
Klarifikasi Kejati Jateng: Tak Ada Pemeriksaan Personel Polri Terkait SPPG