Suara Sumatera - Polisi meringkus seorang pria berinisial ZM (48) usai videonya viral di media sosial (medsos). Pelaku yang berstatus sebagai dosen di salah satu perguruan tinggi di Kota Padang itu melakukan aksi tak senonoh berupa pamer alat vital.
Oknum dosen itu pamer alat kelamin ke sejumlah mahasiswi di depan halte bus Trans Padang di kawasan Kecamatan Koto Tangah. Aksi konyolnya pun viral di jagat maya.
Kapolsek Koto Tangah AKP Afrino mengatakan, oknum dosen itu ditangkap di kediamannya. Namun, ia enggan menyebutkan nama perguruan tinggi tempat ZM mengajar.
"Kami tangkap tadi malam di kediamannya di kawasan Kecamatan Kuranji," kata Afrino, Selasa (14/3/2023).
Ia mengungkapkan, usai videonya viral, dilakukan penyelidikan terkait identitas melalui nomor plat kendaraan.
"Berdasarkan alamat sesuai dengan plat nomor kendaraan yang dipakai saat melakukan aksinya namun lokasi tersebut tidak ada di wilayah Koto Tangah," ungkapnya.
Kemudian, kata Afrino, dilakukan penyelidikan terhadap NIK yang tertera. Sehingga didapat alamat ZM dan kemudian dilakukan proses penangkapan.
"Didapat keberadaan pelaku dirumahnya dan mengakui video yang viral di media sosial adalah dirinya. Guna pengusutan lebih lanjut, maka untuk pelaku bersama barang bukti sepeda motor dibawa ke Polsek Koto Tangah," ucapnya.
Pihak kepolisian menjerat ZM pasal 36 UU No. 44 Tahun 2007 tentang pornografi juncto pasal 281 KUHPidana.
Tag
Berita Terkait
-
4 Tips Aman Seks Oral, Jangan Lupa Mandi hingga Bersihkan Rambut Alat Vital
-
3 Bahaya Seks Oral, Bisa Picu Kanker Tenggorokan hingga Tertular Penyakit Seksual
-
Kebiasaan Seks Dewi Perssik: Nonton Film Dewasa Tiru Adegan Lalu Direkam
-
5 Tips Posisi Seks Berdiri yang Bikin Nikmat, Suami-Istri Boleh Mencoba!
-
Tak Pernah Orgasme Hubungan Intim dengan 2 Mantan Suami, Yuni Shara Baru Capai Klimaks Saat Ketemu Penyalur Seks di Belanda
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
- Cerita Eks Real Madrid Masuk Islam di Ramadan 2026, Langsung Bersimpuh ke Baitullah
- Sosok Arya Iwantoro Suami Dwi Sasetyaningtyas, Alumni LPDP Diduga Langgar Aturan Pengabdian
- Menkop Ferry Minta Alfamart dan Indomaret Stop Ekspansi Karena Mengancam Koperasi Merah Putih
Pilihan
-
SBY Sentil Doktrin Perang RI: Kalau Serangan Udara Hancurkan Jakarta, Bagaimana Hayo?
-
Kasus Pembakaran Tenda Polda DIY: Perdana Arie Divonis 5 Bulan, Hakim Perintahkan Bebas
-
Bikin APBD Loyo! Anak Buah Purbaya Minta Pemerintah Daerah Stop Kenaikan TPP ASN
-
22 Tanya Jawab Penjelasan Pemerintah soal Deal Dagang RI-AS: Tarif, Baju Bekas, hingga Miras
-
Zinedine Zidane Comeback! Sepakat Latih Timnas Prancis Usai Piala Dunia 2026
Terkini
-
Waktu Sahur Sampai Jam Berapa? Ini Batas Akhirnya Menurut Ulama
-
Ogah Budaya Nonton di Bioskop Punah, James Cameron Jegal Netflix Caplok Warner Bros
-
Siapa Fikri Yanda? Getol Bela Dwi Sasetyaningtyas di Polemik Hina Status WNI
-
Jadwal Imsak dan Adzan Subuh Hari Ini 24 Februari 2026, Panduan Akurat dari Kemenag RI
-
Hanya Mengaku Mencubit, ASN BPK Tersangka Penganiaya ART Tak Berkutik Saat Ditahan Polres Bogor
-
OJK Ungkap Kejahatan di BPR Panca Dana: Kredit Fiktif dan Pencairan Deposito Nasabah
-
Momen Bukber Langka di Rutan Serang, Ratusan Tahanan Nikmati Waktu Bersama Keluarga Tercinta
-
7 Masjid di Lampung yang Menyediakan Takjil & Buka Puasa Gratis Setiap Hari Selama Ramadan
-
Polda Banten Luruskan Status Tukang Ojek di Pandeglang: Belum Tersangka, Masih Penyelidikan
-
Tersangka AF Lawan Arus di Cibinong Hingga Menelan Korban Jiwa, Hasil Tes Urine Dinanti