Suara Sumatera - Tidak hanya menahan lapar dan haus, umat Islam harus tahu apa saja yang membatalkan puasa. Hal ini harus diketahui agar ibadah puasa kita diterima Allah SWT.
Lantas apa saja yang membatalkan puasa? Berikut penjelasannya.
1. Makan dan minum dengan sengaja
Makan dan minum dengan sengaja dapat membatalkan puasa. Seseorang yang melakukannya dengan tidak sengaja atau lupa tidaklah membatalkan puasanya.
Surah Al-Baqaroh ayat 187: "Dan makan dan minumlah kalian hingga nampak bagi kalian benang putih dari benang hitam yaitu fajar, kemudian sempurnakanlah puasa itu sampai malam".
Hadis Abu Hurairah radhiyallahu 'anhu riwayat Al-Bukhary dan Muslim, Rasulullah SAW bersabda: "Siapa saja yang lupa dan ia dalam keadaan berpuasa lalu ia makan dan minum, maka hendaknyalah ia sempurnakan puasanya karena sesungguhnya ia hanyalah diberi makan dan minum oleh Allah".
Pemahaman dari hadits ini bahwa siapa yang makan dan minum dengan sengaja maka batalah puasanya.
2. Suntik penambah kekuatan
Suntikan-suntikan penambah kekuatan berupa vitamin dan yang sejnisnya yang masuk dalam makna makan dan minum.
Baca Juga: Jadwal Imsakiyah Pekanbaru, Siak dan Sekitarnya Hari Minggu 26 Maret 2023
3. Menelan darah mimisan
Menelan darah mimisan dan darah yang keluar dari bibir juga merupakan pembatal puasa.
4. Muntah dengan sengaja
Muntah dengan sengaja juga dapat membatalkan puasa. Namun jika muntah dengan tidak sengaja tidak membatalkan puasa.
Hal ini berdasarkan perkataan Abdullah bin 'Umar radhiyallahu 'anhuma yang mempunyai hukum marfu' berkata: "Siapa yang sengaja muntah dan ia dalam keadaan berpuasa maka wajib atasnya untuk membayar qodho` dan siapa yang tidak kuasai menahan muntahnya (muntah denga tidak sengaja) maka tidak ada qodho`atasnya".
5. Haid dan nifas
Berita Terkait
-
Tips Berkendara Motor di Bulan Puasa, Jangan Lupa Asupan Bergizi dan Safety Gear
-
Usai Buka Puasa Bareng, Anies-AHY Pamer Kemesraan : Insya Allah Selalu Dekat di Hati!
-
Soal Aturan Larangan Bukber yang Diterbitkan Jokowi, JK: Kami kan Bukan ASN, Jadi Bebas-bebas Saja
-
Larangan Buka Puasa Bersama oleh Jokowi Tak Berlaku untuk Partai Politik?
-
Puasa Ramadhan Seharian Penuh tapi Meninggalkan Salat, Pahami Konsekuensinya!
Terpopuler
- Terjaring OTT KPK, Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Langsung Dibawa ke Jakarta
- Profil dan Biodata Anis Syarifah Istri Bos HS Meninggal Karena Kecelakaan Moge
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Surabaya
- Rekam Jejak Muhammad Suryo: Pebisnis dari Nol hingga Jadi Bos Rokok HS
- Prabowo-Gibran Beri Penghormatan Terakhir di Pemakaman Try Sutrisno: Momen Khidmat di TMP Kalibata
Pilihan
-
Skandal Saham BEBS Dibongkar OJK: Rp14,5 Triliun Dibekukan, Kantor Mirae Asset Digeledah!
-
Detik-detik Remaja di Makassar Tewas Tertembak, Perwira Polisi Jadi Tersangka
-
100 Hari Jelang Piala Dunia 2026, FIFA Belum Kantongi Izin dari Dewan Kota
-
Nelayan Tanpa Perahu di Sambeng, Menjaga Kali Progo dari Ancaman Tambang Tanah Urug
-
Hasil BRI Super League: Lewat Duel Sengit, Persija Jakarta Harus Puas Ditahan Borneo FC
Terkini
-
Bukan Mimpi! Begini Cara Menabung Sisa THR untuk Cicil Rumah Masa Depan
-
Siap-siap Cek Rekening! Ini Jadwal Resmi Pencairan THR Lebaran Bagi Pegawai Negeri
-
Kapan THR Lebaran Swasta Cair? Pemerintah Tegaskan Wajib Dibayar Penuh Tanpa Dicicil
-
4 Tahun Dihantui Kekerasan, Mengapa Nyawa Nizam Tak Terselamatkan di Jampang Kulon?
-
Imsak Palembang 5 Maret 2026 Jam Berapa? Catat Jadwal Sahur dan Buka Puasa Hari Ini
-
Imsak Bandar Lampung 5 Maret 2026 Jam Berapa? Cek Jadwal Sahur dan Buka Puasa Hari Ini
-
5 Poin Penting Kasus TPPO 'Pengantin Pesanan' di Bogor yang Ancam Perempuan Muda
-
Disebut Zalim dan Salah Kamar: Pakar Hukum Sindir Jaksa Perlu Kuliah Lagi dalam Perkara Sri Purnomo
-
Kisah Suami Ajak Istri di Jombang Minum Racun Bersama, Ujungnya Gantung Diri
-
Imsak Jakarta 5 Maret 2026 Jam Berapa? Catat Jadwal Sahur dan Buka Puasa Hari Ini