Suara Sumatera - Kabar bernarasi Venna Melinda menang telak dalam kasus dugaan KDRT yang dilakukan Ferry Irawan, beredar di internet. Bahkan, hakim disebut telah memvonis Ferry selama 14 tahun penjara.
Informasi Ferry Irawan dipenjara selama 14 tahun disebar video kanal YouTube Seleb TV pada Sabtu (25/3/2023).
"Venna Melinda Menang Telak! Ferry Irawan Diteteapkan Penjara 14 Tahun! begitu narasi video yang beredar.
Thumbnail video tersebut memperlihatkan foto Ferry Irawan yang memakai baju tahanan dan ibunya, serta Hotman Paris sekaligus Venna Melinda sedang konferensi pers.
Dalam video itu, narator membahas soal kuasa hukum Venna Melinda, Hotman Paris, yang merasa kliennya sudah menang meski sidang belum digelar.
Benarkah kabar tersebut?
Berdasarkan penelusuran Suara.com, video berdurasi tiga menit dua detik tersebut memang membahas soal kasus dugaan KDRT yang dilakukan oleh Ferry Irawan terhadap Venna Melinda.
Namun, narator sama sekali tidak menyebut soal Ferry Irawan yang telah ditetapkan 14 tahun penjara.
Keterangan yang menyatakan bahwa Venna Melinda menang pun hanya dilontarkan Hotman Paris, bukan dari putusan hakim secara langsung.
Baca Juga: CEK FAKTA: Dilamar Pilot Rully, Dewi Perssik Kecewa usai Tessa Kaunang Ungkap Hal Sebenarnya
Kesimpulan
Klaim bahwa Venna Melinda menang telak dan Ferry Irawan divonis 14 tahun penjara, seperti yang tertulis dalam judul dan thumbnail video, adalah tidak benar alias hoaks.
Faktanya, Ferry Irawan baru menjalani sidang dugaan KDRT pada Senin (27/3/2023) di Pengadilan Negeri Kediri, Jawa Timur.
Tag
Berita Terkait
-
Ferry Irawan Akhirnya Buka Suara soal Dugaan KDRT, Merasa Jadi Tumbal Venna Melinda
-
Ferry Irawan Ngaku Disingkirkan Venna Melinda demi Kursi Dewan
-
Ferry Irawan Sudah Ditahan 2 Bulan tapi Masih Ngotot Tak KDRT, Auto Kena Skakmat Hotman Paris
-
Ngotot Tak Lakukan KDRT Meski Puasa Ramadhan di Penjara, Ferry Irawan Dicecar Hotman Paris: Mana Ada Pelaku Ngaku
-
Hotman Paris Sindir Ibunda Ferry Irawan Rajin Konpers: Biar Masuk TV
Terpopuler
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Dijemput Kejagung, 2 Lainnya Dikejar untuk Ditangkap
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Diperiksa Kejagung, Lodewyk Pusung dan Sony Sanjaya Ikut Diciduk
- 5 Motor yang Jadi Mimpi Buruk Mekanik, Montir Langsung Pura-Pura Sibuk
- realme C100i Jadi Andalan Anak Muda, Baterai Awet 6 Tahun dan Reverse Charging
- 5 HP dengan Kamera Telefoto Terbaik untuk Konten Media Sosial
Pilihan
-
Mengejutkan! Ini Pesan Terakhir Wamen Imipas Silmy Karim Sebelum Dicari KPK Terkait OTT Imigrasi
-
Siasat Dadan Hindayana Cs Korupsi MBG: Pakai Yayasan Sendiri, Sedot Miliaran Rupiah Tiap Hari!
-
Momen Unik Penahanan Dadan Cs, Satu Tersangka Tertinggal Mobil Tahanan hingga 'Dikepung' Wartawan
-
Pakai Rompi Pink dan Diborgol, Kejagung Resmi Tahan Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Cs
-
Drama 'Penjemputan' Dadan Hindayana Cs, Ada yang Sempat Lari ke Jabar
Terkini
-
Kegagalan Investasi TaniHub Risiko Bisnis, Bukan Tindak Pidana
-
Kritik Kunjungan LN Prabowo, Mahfud MD: Terlalu Sering Itu Boros, Produknya Harus Jelas!
-
Perubahan Nasib Iwan Tuaji dalam 15 Bulan: Dilantik Jadi Wabup, Kini Ditahan
-
Eks Dirut BVI Bantah Terima Kickback dari Investasi TaniHub
-
FESyar Sumatera 2026 Hadir di Palembang, Ada 122 UMKM Halal dan Tabligh Akbar Habib Syech
-
Rupiah Melemah Jadi Berkah, Wisatawan Malaysia Makin Gencar Belanja di Pontianak
-
Detik-detik Wamen Imipas Silmy Karim Serahkan Diri ke KPK, Ajudan Dorong Awak Media
-
Perubahan Nasib Dadan Hindayana dalam 48 Jam: Dari Pimpinan BGN hingga Berompi Tahanan
-
Lebanon Pilih Jalur Diplomasi untuk Akhiri Konflik dengan Israel
-
Silmy Karim Diburu KPK, Menteri Imipas Angkat Bicara