Suara Sumatera - Akun Tiktok @ten.yoft.deb.alf dilaporkan ke polisi karena mengubah lirik selawat dengan kata tak senonoh. Kekinian pemilik akun itu telah ditangkap.
Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi mengatakan, pemilik akun ditangkap berinisial AD (26) ditangkap di Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng), Sumatera Utara.
"Iya sudah diamankan dan ditahan di Polda Sumut," kata Hadi, Jumat (5/5/2023).
Paur Humas Polres Nias Aiptu Yadsen F Hulu mengatakan, awalnya polisi mendapat laporan bahwa AD berada di Kabupaten Tapteng.
Kemudian Polres Nias berkerja sama dengan Subdit Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Sumut untuk menelusuri keberadaan AD hingga menangkapnya.
"Ditangkap pada tanggal 2 Mei 2023," ujarnya.
Yadsen mengatakan kasus itu dilimpahkan ke Polda Sumut. Setelah ditangkap, AD langsung dibawa ke Polda Sumut.
"Terhadap kasus di atas yang awalnya dilaporkan ke SPKT Polres Nias telah dilimpahkan ke Polda Sumut untuk penanganan lebih lanjut," katanya.
Diberitakan, akun TikTok @ten.yoft.deb.alf dilaporkan ke Polres Nias pada Minggu 30 April 2023.Akun ini mempelesetkan selawat 'Ya Habibi Ya Muhammad', dengan kata tak senonoh.
Baca Juga: 6 Hadiah Ulang Tahun untuk Suami Cuek agar Romantis, Istri Wajib Tahu!
Dalam video terlihat seorang pria sedang rebahan di sofa bermain handphone dengan backsound lagu 'Ya Habibi Muhammad', namun dengan bahasa yang berbeda.
Sontak saja video ini mendapat kecaman dari warganet dengan menstitch video ini berulang kali.
Tag
Berita Terkait
-
Polisi Tangkap Pemilik Akun TikTok yang Pelesetkan Lagu 'Ya Habibi Ya Muhammad'
-
Jalan Rusak di Lampung yang Baru Saja Diperbaiki Kembali Rusak karena Hujan
-
Presiden Jokowi akan Cek Jalan Rusak yang Viral di Lampung, Warganet: Kena Lu Pejabat Lampung!
-
Pelesetkan Selawat dengan Kata Tak Senonoh, Akun TikTok Ini Dipolisikan
-
Bima Tiktoker Lampung Sebut Megawati Janda, PDIP DKI Pertimbangkan Ambil Langkah Hukum
Terpopuler
- Janji Ringankan Kasus, Oknum Jaksa di Banten Ancam Korban Bayar Rp2 Miliar atau Dihukum Berat
- 5 HP Murah Terbaru Lolos Sertifikasi di Indonesia, Usung Baterai Jumbo hingga 7.800 mAh
- 6 Bedak Tabur Tahan Air, Makeup Tetap Mulus Meski Keringatan Seharian
- 69 Kode Redeem FF Max Terbaru 14 April 2026: Ada Skin Chromasonic dan Paket Bawah Laut
- Misteri Lenyapnya Bocah 4 Tahun di Tulung Madiun: Hanya Sekedip Mata Saat Ibu Mencuci
Pilihan
-
Jateng Belum Ikut-ikut Kebijakan KDM, Bayar Pajak Kendaraan Masih Pakai KTP Pemilik Lama
-
Ketua Ombudsman RI Hery Susanto Jadi Tersangka Kejagung, Tangan Diborgol
-
Bukan Hanya soal BBM, Kebijakan WFH Mengancam Napas Bisnis Kecil di Magelang
-
Solidaritas Tanpa Batas: Donasi WNI untuk Rakyat Iran Tembus Rp9 Miliar
-
CFD Ampera Bikin Macet, Akademisi: Ada yang Salah dari Cara Kota Diatur
Terkini
-
Bobby Nasution Mediasi Masalah Lahan SMAN 5 Pematangsiantar
-
Bek Iran Siap Mati Demi Negara, FIFA Pastikan Team Melli Tampil di Piala Dunia 2026
-
Skandal Baru First Travel, Oknum Jaksa Diduga Nekat Jual Aset Rumah Barang Bukti Jemaah
-
Terima Penghargaan KWP Award 2026, Rizki Faisal: Jarak Geografis Tak Boleh Halangi Hak Hukum Warga
-
Jakarta Waspada Ledakan Kasus ISPA, Gubernur Pramono: El Nino Mengancam hingga September!
-
Picu Kontroversi, Alasan di Balik Unggahan Foto Donald Trump Bergaya Mirip Yesus
-
Film Salmokji: Whispering Water Lagi Viral, Intip Sinopsis dan Jajaran Pemainnya
-
Perempuan Berlari 2026: Integrasi Olahraga, Kesehatan Mental, dan Literasi Keuangan
-
Gak Cuma Murah, Minyak Rusia Ternyata 'Jodoh' Buat Kilang Pertamina
-
Penyisiran 3 Kilometer Hingga Jembatan Rancamulya, Tim SAR Temukan Korban Terakhir Ciherang