Suara Sumatera - Tersiar kabar yang menyebut bahwa seluruh sepeda motor tidak boleh menggunakan bahan bakar minyak (BBM) pertalite.
Pelarangan tersebut dinarasikan merupakan peraturan baru di tahun 2023 ini.
Kabar larangan penggunaan pertalite disebarkan melalui video yang berdurasi 8 menit 4 detik, namun dalam keterangan klaimnya, untuk jenis kendaraan belum ada informasi resmi hingga Mei 2023.
”2023 HARI INI ADA ATURAN BARU SELURUH INDONESIA JENIS MOTOR INI BAKAL DI LARANG ISI PERTALITE
Motor Honda, Yamaha dan Kawasaki
Bakal Dilarang Isi Pertalite di SPBU,
Termasuk NMAX dan PCX?” demikian narasi yang disampaikan sebuah kanal YouTube tersebut.
Lantas benarkah kabar yang menyatakan sepeda motor dilarang pakai pertalite?
PENJELASAN
Setelah ditelusuri, tidak ada kabar valid tersebut unggahan mengklaim seluruh motor tidak boleh menggunakan pertalite.
Faktanya, judul video itu terlalu click bait dan provokatif.
Dilansir dari Liputan6.com, saat ini pemerintah sedang menyusun revisi Peraturan Presiden Nomor 191 Tahun 2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian, dan Harga Jual Eceran Bahan Bakar. Dalam revisi itu, kabarnya akan muncul kriteria kendaraan yang boleh dan tidak boleh menggunakan Pertalite.
Baca Juga: Kementerian BUMN Ungkap Penyebab Peserta Gagal Ujian Online Rekrutmen Bersama BUMN 2023
Namun, hingga saat ini peraturan Presiden itu belum diresmikan. Anggota Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) Saleh Abdurrahman belum dapat memastikan kapan pembatasan pembelian Jenis BBM Khusus Penugasan (JBKP) atau Pertalite ini diberlakukan. Namun yang pasti, ia optimistis aturan tersebut dapat diimplementasikan pada tahun ini.
KESIMPULAN
Dari penjelasan di atas, klaim yang menyatakan semua kendaraan dilarang pakai pertalite yang merupakan peraturan baru di tahun 2023 merupakan kabar hoaks.
Dengan demikian, video dengan narasi dimaksud masuk dalam kategori konten palsu.
Berita Terkait
Terpopuler
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 7 HP Murah Spesifikasi Terbaik di Bawah Rp2 Juta, Kamera 108 MP hingga NFC
- Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
- 4 Serum Wardah untuk Mengecilkan Pori, Kulit Halus dan Mulus Bertahap
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
Pilihan
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
-
Survei SMRC Juli 2026: Elektabilitas Prabowo Anjlok Drastis, Disalip Dedi Mulyadi
-
Malaysia Dikit Lagi Resmi Berstatus Negara Maju, Pendapatan Warga Rp 250 Juta per Tahun
Terkini
-
BI Luncurkan Layanan Baru Penukaran Uang Rusak, Warga Sumsel Kini Punya Lebih Banyak Pilihan
-
Dicap Menteri Problematik, Menhut Raja Juli Dikecam Usai Prioritaskan Hutan untuk TNI
-
Tol Akses Patimban Capai 68 Persen, Pemerintah Kebut Konektivitas ke Pelabuhan Strategis Nasional
-
Metodologi Audit BPKP Dinilai Tak Konsisten, Pakar Desak Evaluasi Total
-
Ada Jejaring Kolektif, Pakar Ungkap Kekayaan Negara Bocor Puluhan Tahun ke Kantong Pribadi
-
Truk Hantam Motor Scoopy di Cileungsi, Penjaga Warung Madura Tutup Usia di Tempat?
-
Perempuan Kini Tak Hanya Menabung, Tapi Juga Mulai Memilih Investasi yang Berdampak
-
Stop Jadi Beban Jalanan, Jasa Raharja-Korlantas Polri Perangi Budaya Melawan Arus
-
Industri Hiburan Indonesia Naik Kelas, Teknologi Jadi Senjata Baru di Balik Pengalaman Spektakuler
-
Bale by BTN Permudah Masyarakat Miliki Rumah Lewat Kolaborasi dengan Rumah123