Suara Sumatera - Sidang gugatan cerai Inara Rusli dan Virgoun kembali dilanjutkan di Pengadilan Agama Jakarta Barat, Rabu (21/6/2023).
Pada sidang cerai kali ini, Virgoun dan Inara Rusli tidak hadir melainkan diwakili kuasa hukum masing-masing.
Sidang ini mengagendakan menjawab Virgoun atas gugatan cerai Inara Rusli. Pihak Virgoun tegas menolak tuntutan hak asuh anak dari Inara Rusli.
"Sesuai yang diomongin bang Virgoun waktu itu, kami tetap akan minta hadhanah atau hak pemberian anak ke kami tiga-tiganya," ujar kuasa hukum Virgoun, Wijayono Hadi Sukrisno dikutip dari Suara.com.
Virgoun merasa punya hak yang sama dengan Inara Rusli untuk mengasuh ketiga anaknya sebagaimana diatur dalam peraturan yang ada.
"Kami punya kesempatan yang sama sebagai orangtua. Bisa dilihat di peraturan mana pun, orang tua tuh punya kewajiban dalam pemeliharaan anak, baik di Undang-Undang Perlindungan Anak di Kompilasi Hukum Islam, bahkan di Konvensi PBB juga ada kan mengenai hak pemeliharaan anak," kata Wijayono.
Virgoun pun berkeyakinan bisa lebih membahagiakan anak-anaknya dari yang selama ini sudah dilakukan Inara Rusli.
"Tujuan kami meminta hadhanah itu kan agar tumbuh kembang anak di kemudian hari bisa bahagia lahir batin, berguna untuk bangsa dan negara," ujar Wijayono Hadi Sukrisno.
Virgoun turut memastikan tidak akan membatasi intensitas pertemuan anak-anak dengan Inara Rusli andai memenangkan hak asuh.
Baca Juga: 3 Cara Hindari Hustle Culture, Lakukan Hobi yang Menyenangkan
Tidak akan ada lagi kebijakan jaga jarak seperti yang saat ini diterapkan Inara Rusli.
"Tetap saja, ada kesempatan salah satu pihak dari orang tuanya untuk berkunjung. Jadi nggak ada pemisahan straight seperti itu. Kapan pun, hari apa pun di perbolehkan untuk melihat perkembangan anak," kata Wijayono.
"Bagi kami, yang penting kan masa depan anak di kemudian hari, bukan kepentingan klien kami," ujarnya lagi.
Sementara pihak Inara Rusli yang diwakili Arjana Bagaskara selaku kuasa hukum menyatakan tetap pada tuntutan mereka untuk meminta hak asuh anak secara penuh.
"Kan sudah ada dasar hukumnya di Kompilasi Hukum Islam, sudah jelas, bahwa untuk anak di bawah umur hak asuhnya diberikan kepada ibu," kata Arjana Bagaskara.
Berita Terkait
-
Soal Virgoun Tolak Tuntutan Hak Asuh Anak, Inara Rusli: Ada Dasar Hukumnya
-
Tolak Tuntutan Hak Asuh dari Inara Rusli, Virgoun Pede Bisa Bikin Anak Lebih Bahagia
-
Disebut Banyak Bulu, Inara Rusli Emosi: Memang Sun Go Kong!
-
Umi Pipik Ungkap Cobaan Memakai Cadar, Alfie Alfandy Sindir Inara Rusli?
-
Umi Pipik Ungkap Cobaan usai Pakai Cadar: Dahsyat Banget
Terpopuler
- 5 HP Murah dengan NFC Harga Rp1 Jutaan untuk Multitasking dan Transaksi Cashless Lancar
- 11 Merek Sepatu Lari Buatan Indonesia yang Populer, Kualitas Lokal Tak Bisa Diremehkan
- 6 Shio yang Menarik Keberuntungan 14 Juli 2026, Banyak Teka-teki Akhirnya Terjawab
- Bagaimana Dody Hanggodo Memanfaatkan Kekuasaannya sebagai Menteri di Kementerian PU
- Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Potensi Menang Praperadilan: Siasat Redam Konflik Polri-Kejagung
Pilihan
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
-
Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu
-
Ada Ancaman Teror Bom, Seluruh Siswa dan Guru SDN 15 Srengseh Sawah Dipulangkan
Terkini
-
Prabowo Didesak Evaluasi KDKMP, Dinilai Menyimpang dari Semangat Koperasi
-
Bank Sumsel Babel dan Unsri Perkuat Sinergi, Buka Jalan Pendidikan bagi Putra-Putri Daerah
-
PTBA Dukung Pengungkapan Tambang Batubara Ilegal di Muara Enim, 11 Tersangka Ditangkap
-
KPK Tindak Lanjuti Laporan Dugaan Korupsi Gubernur Jambi dan Bupati Tebo
-
Ahli Ekonomi UGM di Sidang PTUN: ART Indonesia-AS Bukan Sekadar Soal Tarif
-
Mega Korupsi Jampidsus Ganggu Ekonomi Nasional dan Kepercayaan Investor
-
Gianni Infantino Dilaporkan ke IOC Buntut Kontroversi Penangguhan Kartu Merah Balogun
-
Bank Jambi Dibobol, Dana Rp144,82 Miliar Diduga Dicuci Lewat Kripto
-
Warga Jakbar Siap-siap! Aliran Air PAM Mati 6 Hari Mulai 17 Juli, Ini Daftar Wilayahnya
-
100 Hektare Hutan Mangrove di Rokan Hilir Dirusak, Disulap Jadi Lahan Perkebunan