Suara Sumatera - Gideon Tengker menjalani sidang perdana gugatan harta gono-gini yang dilayangkannya terhadap mantan istri, Rieta Amilia di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (22/6/2023).
Harta digugat ayah Nagita Slavina itu berupa sejumlah aset yang besarannya mencapai Rp 300 miliar. Dia mengaku tidak membuat perjanjian pra nikah saat mempersunting Rieta Amilia tahun 1986 silam.
Musisi senior ini beralasan saat itu Rieta tidak memiliki harta apapun. Semua harta mereka adalah milik keluarga besar Tengker.
"Saat menikah tidak ada perjanjian apapun, karena saat itu Ibu Rieta tidak memiliki apa-apa, yang punya dan memiliki apa-apa keluarga besar Tengker," kata Erles Rareral, pengacara Gideon Tengker usai sidang.
Sudah bercerai sejak beberapa tahun lalu, Gideon Tengker menjawab alasan akhirnya meminta harta gono-gini sekarang. Menurutnya, ia baru tahu sudah diceraikan Rieta Amilia pada 2020 lalu.
"Jadi, di sini saya mau meluruskan, mereka (Gideon Tengker dan Rieta Amilia) tidak pernah bercerai 20 tahun yang lalu atau 10 tahun yang lalu. Yang pasti mereka itu bercerai di 2017. Jadi, untuk tahun pernikahan 1986, tahun perceraian 2017," ujar Erles Rareral.
"Dan Om (Gideon Tengker) baru diberitahu itu tahun 2020 masalah perceraian. Lalu dia juga baru bertemu pengacara," katanya lagi.
Selain itu Gideon Tengker juga berdalih ia kini hanya memperjuangkan haknya untuk mendapat bagian dari harta yang ia bangun bersama saat masih menjadi suami Rieta Amilia.
"Saya cuma minta hak saya. Hak dari seluruh perceraian yang resmi. Itu saja," ucap Gideon Tengker.
Baca Juga: CEK FAKTA: Kabar Gilang Dirga Meninggal Dunia, Dimakamkan Besok Pagi
"Rumah saya juga dipakai, 20 tahun (baru) dikembalikan dalam keadaan yang amburadul. Tidak layak ditempati lagi," kata lelaki 68 tahun ini pasrah.
Adapun aset berjumlah Rp300 miliar yang diperebutkan orangtua Nagita Slavina itu berupa empat rumah yang berada di kawasan Jakarta Pusat dan Jakarta Selatan, Rumah Produksi Frame Ritz, Restoran Rietz Kitchen, Penginapan Resort Wyndham, Tamansari Jivva di Bali, Rumah Luwih Beach Resort di Bali dan tiga unit apartemen di The Capital Residence, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.
Sebagai informasi, sidang perdana harta gono-gini antara Gideon Tengker dan Rieta Amilia terpaksa ditunda karena ketidakhadiran pihak tergugat, yaitu Rieta. Rencananya sidang akan kembali digelar pada 6 Juli 2023 mendatang.
Berita Terkait
-
Aib Syahnaz Dibongkar Nagita Slavina, Netizen Geram: Dia Malah Santai-santai
-
Gara-Gara Lakukan Ini, Nagita Slavina Dianggap Tiru Ayu Ting Ting
-
Cerita Raffi Ahmad Cemas Diceraikan, Pergoki Nagita Slavina Shalat Malam Sambil Nangis: Dia Terima Segala Keburukan Gue
-
Nikahi Nagita Slavina, Raffi Ahmad Bersyukur: Nggak Kayak Vicky Prasetyo Nikah 25 Kali
-
Lina Mukherjee Bandingkan Sikap Netizen ke Ayu Ting Ting dan Nagita Slavina
Terpopuler
- 5 Cushion Terbaik dan Tahan Lama untuk Kondangan, Makeup Flawless Seharian
- 5 Sepeda Lipat Murah Kuat Angkut Beban hingga 100 Kg: Anti Ringkih dan Praktis
- 6 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Wajah dan Harganya
- 5 Body Lotion untuk Memutihkan Kulit, Harga di Bawah Rp30 Ribu
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
Pilihan
-
Konflik Geopolitik Tak Pernah Belanja di Warung, Tapi Pelaku UMKM Semarang Dipaksa Akrobat
-
Kenapa CFD di Kota Lain Lancar, Tapi Palembang Macet? Ini Penyebab yang Terungkap
-
JK Dilaporkan ke Polisi, Juru Bicara Jelaskan Konteks Ceramah
-
AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
Terkini
-
Kasus Hindoli Terkuak, Tersangka Sumur Ilegal Ditangkap Usai Berpindah hingga Jambi
-
5 Mitos Pulau Kemaro yang Masih Dipercaya Warga, dari Cinta Tragis hingga Pantangan Misterius
-
Tren Baru di Jakarta, Lari Santai Tanpa Target, Ini Alasan Sepatu Cushion Makin Digemari
-
Dirjen Imigrasi Copot Pejabat Terkait Pungli Batam, Buka Peluang Proses Pidana
-
Hemat Bagasi Tanpa Ribet, Sepatu Lari Multifungsi Ini Bisa Dipakai Jogging, ke Mall hingga Traveling
-
Formappi Soal Permintaan RDPU Kasus Korupsi Minyak Mentah: Komisi III Bukan Tempat Uji Hukum!
-
Pertina NTT Gugat Menpora: Legalitas Perbati Tak Terbukti di Persidangan, DPP Pertina Beri Dukungan
-
Makna Sakral Tato Dayak: Mengapa Setiap Guratan di Tubuh Punya Cerita Hidup?
-
Cak Imin Dorong Koperasi Merah Putih Siap Bersaing di Tengah Kebuntuan Global
-
Segel Dibuka Selasa, Subkon Ancam Segel Ulang Gedung MUI Sukabumi Jika Kamis Belum Dibayar