Suara Sumatera - Jonni alias Apin BK, terdakwa judi online dijatuhi hukuman 3 tahun penjara. Ia dinyatakan bersalah dalam tindak pidana judi online dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Putusan tersebut dibacakan majelis hakim yang diketuai Dahlan dalam sidang di Pengadilan Negeri Medan, Selasa (27/6/2023).
"Menjatuhkan pidana kepada terdakwa selama 3 tahun, denda Rp 100 juta, subsider 3 bulan kurungan," katanya.
Majelis hakim juga menyita sejumlah barang bukti yang terkait dengan judi online dan TPPU untuk diserahkan ke negara.
Kecuali, satu unit bangunan milik Apin BK di Blok G Komplek Cemara Asri, jetski, speedboat dan 1 unit mobil pikap dikembalikan kepada terdakwa.
Vonis terhadap Apin BK lebih ringan dari tuntutan jaksa yang menuntut 5 tahun kurungan penjara. Apin BK melalui kuasa hukumnya maupun jaksa penuntut umum kompak menyatakan pikir-pikir terhadap putusan itu.
Diketahui, bisnis judi online Apin BK di Kompek Cemara Asri, Deli Serdang, digerebek Polda Sumut. Penggerebekan berlangsung pada Selasa (9/8/2022) dinihari.
Dalam penggerebekan itu ratusan unit komputer dan laptop yang diduga digunakan untuk menyebar situs judi online diamankan polisi. Apin BK sempat kabur hingga akhirnya ditangkap di Malaysia, pada Jumat 14 Agustus 2022 kemarin.
Baca Juga: 5 Tips Membantu Anak Menghadapi Rasa Takutnya, Orang Tua Wajib Tahu!
Berita Terkait
Terpopuler
- Lirik Lagu 'MBG Mas Bahlil Ganteng' yang Viral, Lengkap Asal Usulnya
- 7 HP Midrange Serasa Flagship 2026: Spesifikasi Premium dan Performa Juara
- 5 HP Realme RAM 12 GB dan Kamera Jernih Paling Murah Mulai Rp2 Jutaan
- 4 Sepatu Nike Tanpa Tali Serbaguna: Nyaman untuk Olahraga, Praktis buat Jalan Santai
- 5 Rekomendasi Lipstik Anti Luntur Saat Dipakai Makan Gorengan
Pilihan
-
Bos Nvidia Serobot Antrean Jagung Bakar dengan Traktir Semua Pembeli, Egois atau Dermawan?
-
BREAKING NEWS! Persija Resmi Tidak Perpanjang Kontrak Mauricio Souza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status 'Cucu Nabi' demi Redam Demo Massa
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
Terkini
-
Tampil Elegan di Hari Raya, Koleksi Hijab Ini Angkat Kerinduan pada Keindahan Tanah Suci
-
Giliran Plt Gubri SF Hariyanto Rombak Habis Jajaran Dinas PUPR Riau
-
Takbiran Idul Adha Berapa Hari? Ini Perbedaannya dengan Takbir Idul Fitri
-
5 HP Midrange Kamera Terbaik 2026 yang Wajib Dilirik, Hasil Foto Setara Flagship!
-
30 Menit di Neraka Azteca: Semifinal Paling Gila yang Ubah Sejarah Piala Dunia
-
Iduladha 1447 H, Kemensos Salurkan 295 Ekor Hewan Kurban ke Berbagai Wilayah Indonesia
-
Bukan Cuma Pagar Canggih, Gang Haji Jeni Kini Punya 'Smart Geprek' Pengubah Sampah Jadi Cuan
-
Viral Warga India Panik Gegara Patung Messi Setinggi 21 Meter Tiba-tiba Bergoyang
-
Ayu Ting Ting Siap ke Busan untuk Nonton Konser BTS, Berharap Dipangku Membernya
-
Gedung Putih Bangun Arena Baku Pukul untuk Rayakan HUT ke-250 AS dan Ulang Tahun Trump