/
Selasa, 04 Juli 2023 | 15:29 WIB
Jenny Rachman. (Suara.com/Adiyoga Priyambodo)

Suara Sumatera - Jenny Rachman dilaporkan oleh ke suaminya Supradjarto ke polisi. Dirinya dilaporkan atas tuduhan pencurian dalam rumah tangga. Jenny dituding membobol ponsel suaminya tanpa izin.

"Kami laporkan ini awalnya adalah Pasal 367 KUHP pencurian dalam rumah tangga, kemudian dilanjutkan pada pasal 30 dan pasal 32 ITE," kata pengacara Supradjarto, Johnson Panjaitan, Senin 3 Juli 2023 kemarin. 

Menurut Johnson, Elida Netty selaku kuasa hukum terbaru Jenny Rachman telah melanggar hak-hak privasi kliennya.

"Ponsel itu dibongkar di counter dan isinya diumumkan saudari Netty dalam konferensi persnya. Di situ saya sangat kaget karena isi handphone diumbar, padahal barang itu milik suami Jenny Rachman dan itu sifatnya pribadi," ungkap Johnson.

Kekinian laporan itu telah masuk dan jika diproses calon tersangkanya adalah Jenny Rachman dan Elida Netty selaku pelaku utama. Sedangkan lainnya adalah pemilik toko reparasi ponsel yang masih dalam proses lidik.

Sebelumnya, Jenny Rachman sempat melaporkan suaminya kepada pihak berwajib atas dugaan perselingkuhan. Jenny menuduh Supradjarto telah berselingkuh dengan seorang wanita bernama Alia Karenina.

Dirinya menunjukkan foto mesra Supradjarto dan wanita itu yang diperoleh dari ponsel suaminya setelah membobolnya melalui jasa reparasi.

Load More