Suara Sumatera - Terdakwa kasus pembunuhan berencana Brigadir J, Ferdy Sambo Cs mendapatkan keringanan hukuman.
Vonis mati mantan Kadiv Propam Polri tersebut dibatalkan dan menjadi penjara seumur hidup. Mahkamah Agung (MA) mengabulkan kasasi Ferdy Sambo pada Selasa (8/8/2023).
Kasasi Putri Candrawathi istri Ferdy Sambo pun dikabulkan sehingga vonis hukuman 20 tahun menjadi hanya 10 tahun penjara.
Diketahui sebelumnya, banding yang diajukan pihak Ferdy Sambo ditolak Pengadilan Tinggi DKI Jakarta sehingga mengajukan kasasi ke MA.
Kabar batalnya vonis mati Ferdy Sambo langsung ramai jadi perbincangan warganet di akun gosip. Seperti dalam postingan akun @pembasmi.kehaluan.reall, warganet rupanya tak kaget mengetahui putusan tersebut.
"Kaget? Ya nggak dong," komentar warganet.
"Yaelah netizen ga usah syok, udah biasa kan. Ntar juga makin redup hukumannya makin dikurangi, alasannya tahanan teladan," sebut netizen.
"Udah tau si endingnya kaya gimana, lu punya duit lu punya kuasa. Hehe," kata sebuah akun.
"Wkwk sudah kuduga. Karena biarpun putusannya mat1. Tapi gak langsung dieksekusi," sahut yang lain.
Baca Juga: Bacaan Surat Ad Dhuha: Latin, Terjemahan dan Isi Kandungan Surah
Sebagai pengingat, Ferdy Sambo mengakui terlibat pembunuhan Brigadir J. Ferdy Sambo bahkan telah merencanakan pembunuhan tersebut.
Pembunuhan berlokasi di Komplek Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan, di bulan Juli 2022. Ferdy Sambo kala itu memerintahkan Bharada E yang juga ditetapkan sebagai tersangka sebagai penembak Brigadir J.
Sebagai tersangka, Bharada E divonis 1,5 tahun penjara tanpa upaya banding. Bharada E mendekam di Lapas Salemba, tepatnya sejak Februari 2023.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 6 Sepeda Lipat Alternatif Brompton, Harga Murah Kualitas Tak Kalah
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
Pilihan
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!
-
Eks Asisten Pelatih Timnas Indonesia Alex Pastoor Tersandung Skandal di Belanda
-
KPK Amankan Uang Ratusan Juta Rupiah Saat OTT di Depok
-
KPK Gelar OTT Mendadak di Depok, Siapa yang Terjaring Kali Ini?
-
Persib Resmi Rekrut Striker Madrid Sergio Castel, Cuma Dikasih Kontrak Pendek
Terkini
-
Profil Pemain Keturunan yang Direndahkan Eks Asisten Pelatih Timnas Indonesia Alex Pastoor
-
Satgas PRR Resmikan Huntara di Tapanuli Selatan dan Tujuh Kabupaten Lain Secara Serempak
-
Kasus Tragis Anak di Ngada NTT, Pakar Sebut Kegagalan Sistem Deteksi Dini dan Layanan Sosial
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!
-
Baru Terungkap, Gaji Semua Karyawan di Rumah Inara Rusli Ditanggung Virgoun
-
Anak Adies Kadir jadi PAW di DPR, Bahlil Jelaskan Alasannya
-
Gajah Mati Mengenaskan di Areal RAPP, Kepala Dipenggal dalam Kondisi Duduk
-
Kalahkan Jepang Secara Dramatis, Timnas Futsal Indonesia Melaju ke Final Piala Asia Futsal 2026
-
LMKN Siapkan Kalkulator Digital, Bantu Pelaku Usaha Bayar Royalti Lagu
-
Eks Asisten Pelatih Timnas Indonesia Alex Pastoor Tersandung Skandal di Belanda