SuaraSumedang.id - Tersangka baru dalam kasus pembunuhan Brigadir J alias Nofriansyah Yosua Hutabarat akan diumumkan.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo sendiri yang langsung akan mengumumkan tersangka baru dalam kasus pembunuhan Brigadir J, Selasa (9/8/2022) sore ini.
"Nanti sore Pak Kapolri langsung yang akan sampaikan," kata Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol. Dedi Prasetyo, dilansir dari Suara.com.
Dalam kasus pembunuhan yang diduga terjadi di rumah dinas eks Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo, tim khusus besutan Kapolri sebelumnya sudah menetapkan dua tersangka.
Kedua tersangan tersebut, yakni Bharada E alias Richard Eliezer, dan Brigadir RR alias Ricky Rizal.
Bharada E dijerat dengan Pasal 338 tentang Pembunuhan Juncto Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP jo. Pasal 56 KUHP.
Sedangkan, Brigadir RR dijerat dengan Pasal 340 tentang Pembunuhan Berencana Subsider Pasal 338 jo. Pasal 55 dan 56 KUHP.
Sebelumnya diberitakan, Bharada E melalui kuasa hukumnya mengajukan permohonan Justice Collaborator (JC) ke Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).
Mereka berjanji akan membantu dan blak-blakan soal peristiwa pilu kematian Brigadir J yang sebenarnya.
Baca Juga: Sembari Menangis, Mahalini Ingatkan Rizky Febian Soal Adik-adiknya: Diam Itu Emas
"Kami buka semuanya karena ini kan harus transparan kalau di LPSK," ucap kuasa hukum Bharada E, Boerhanudiin, Senin (7/8/2022).
Menko Polhukam Mahfud MD belum lama ini di Istarana Kepresidenan, menyebutkan ada tiga tersangka dalam kasus pembunuhan Brigadir J.
Berita Terkait
-
LPSK Agendakan ke Bareskrim Polri Terkait Justice Collaborator Bharada E
-
BREAKING NEWS: Orang Paling Berpengaruh akan Umumkan Tersangka Baru Kasus Pembunuhan Sadis Brigadir J Selasa Sore Ini
-
Kuasa Hukum Bharada E Sebut Ferdy Sambo Ada di TKP Saat Pembunuhan Brigadir J
-
Sore Ini, Kapolri Umumkan Tersangka Baru Kasus Kematian Brigadir J
Terpopuler
- Parfum Paling Wangi Rasa Apa? Ini 5 Rekomendasi Aroma yang Populer
- 5 Rekomendasi Lipstik Wardah untuk Usia 40-an yang Elegan, Nyaman di Bibir dan Awet
- 5 HP Samsung Galaxy A Series Termurah: Layar Super AMOLED, 5G hingga NFC
- Rapor Duo Timnas Indonesia Ole Romeny dan Hubner Saat Fortuna Sittard Hadapi Olympiacos
- Pesaing Vario 125 dari Yamaha, Tampang Bernuansa R1M
Pilihan
-
Tersangka Don Ritto Dikawal Rantis Brimob saat Tiba di Kejagung, Emas hingga Brankas Ikut Dibawa
-
Banggar DPR Dorong Sinkronisasi Belanja Pusat dan Daerah untuk Percepat Pembangunan Jawa Timur
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
Terkini
-
Indonesia Gabung WAICO, Pemerintah Tegaskan AI Bukan Ajang Pilih Kubu China-AS
-
3 Sunscreen Jepang agar Kulit Tampak Awet Muda, Lengkap Review Pembeli
-
Perjalanan Irwansyah Damanik, dari Pedagang Pasar Malam ke Bintang Warintil
-
Kemendag Menang Sengketa WTO, Akses Ekspor Rp7,34 Triliun ke Eropa Berhasil Diselamatkan
-
Tumpuk Sampah Sembarangan di Jakarta Bisa Berujung Denda Rp 500 Ribu
-
Meski Amplop Dikembalikan, KPK Bisa Jerat Raja Juli dengan Pasal Suap dan Gratifikasi
-
Anak Kecanduan Gawai Picu Gagal Ginjal dan Diabetes, Dedi Mulyadi Beri Peringatan Keras
-
Sopir Truk Wing Box Jadi Tersangka Kecelakaan Maut Pantura yang Tewaskan 12 Pengantar Pengantin
-
Lebak Darurat Air Bersih, Kemarau Panjang Landa 90 Desa di 23 Kecamatan
-
Disebut Medali 'Cokelat', Konate: Prancis Serius Bidik Tempat Ketiga di Piala Dunia 2026