SuaraSumedang.Id - Proses hukum terkait dengan kasus pembunuhan Brigadir J terus berjalan.
Kasus yan menjerat nama mantan Kadiv Propam Polri tersebut kini terus didalami hingga dilakukan rekonstruksi oleh petugas.
Sebelumnya, pihak kepolisian pun secara intens terus melakukan investigasi dengan mengungkapkan temuan-temuan baru.
Terbaru, berkas perkara para tersangka kasus pembunuhan Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J dinyatakan belum lengkap oleh Kejaksaan Agung (Kejagung).
Akibatnya, masa penahanan Ferdy Sambo, Ricard Eliezer atau Bharada E, Ricky Rizal dan Kiat Maruf telah ditambahkan oleh Polri.
Sementara itu, istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi belum ditahan meski sudah berstatus tersangka.
"Sudah diperpanjang, 20 hari saja," kata Dirtipiddum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian kepada wartawan di rumah dinas Ferdy Sambo. Dilansir dari Suara.com, Selasa (30/8/2022).
Kendati demikian, Andi sendiri tidak ingat secara rinci sejak kapan masa penahanan Ferdy Sambo Cs itu mulai diperpanjang.
"Saya nggak inget tanggalnya," ujarnya.
Baca Juga: Baznas Sumedang Gagas Program Sedekah dari Sampah Layak Daur Ulang
Di lain sisi, Kejagung kini mengembalikan kembali berkas Ferdy Sambo Cs.
Sebelumnya Kejaksaan Agung RI menyatakan berkas perkara kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau J atas tersangka Ferdy Sambo, Richard Eliezer, Ricky Rizal, dan Kuat Maruf belum lengkap
Dalam hal ini, jaksa penuntut umum (JPU) akan menyerahkan berkas itu ke penyidik Polri pada Kamis (1/9/2022) pekan ini.
"Berkas yang empat itu masih dalam posisi P18. P19-nya berakhir, pengembalian berkas perkara penuntut umum kepada penyidik itu hari Kamis. Nanti akan diserahkan pada hari Kamis oleh teman-teman penuntut umum kepada penyidik, termasuk berkas perkara yang masih kekurangan," kata Kapuspenkum Kejaksaan Agung RI, Ketut Sumedana di Gedung Kejaksaan Agung RI, Selasa (30/8/2022).
Berita Terkait
-
Temuan Komnas HAM: Ada Perbedaan Hasil Investasi dengan Rekonstruksi dalam Kasus Pembunuhan Brigadir J
-
Deddy Tanya Soal Dugaan LGBT pada Kasus Ferdy Sambo, Ahmad Sahroni Jelaskan begini
-
Polri Ungkap Alasan Peran Bharada E Diganti Saat Bertemu Ferdy Sambo Pada Rekonstruksi
-
Soroti Rekonstruksi Brigadir J, Rocky Garung: Publik Tunggu Ide di BelakangPembunuhan
-
Terbongkar! Ini Alasan Ferdy Sambo dan Bharada E Tak Dipertemukan dalam Rekonstruksi
Terpopuler
- Terjaring OTT KPK, Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Langsung Dibawa ke Jakarta
- Profil dan Biodata Anis Syarifah Istri Bos HS Meninggal Karena Kecelakaan Moge
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Surabaya
- Rekam Jejak Muhammad Suryo: Pebisnis dari Nol hingga Jadi Bos Rokok HS
- Prabowo-Gibran Beri Penghormatan Terakhir di Pemakaman Try Sutrisno: Momen Khidmat di TMP Kalibata
Pilihan
-
Skandal Saham BEBS Dibongkar OJK: Rp14,5 Triliun Dibekukan, Kantor Mirae Asset Digeledah!
-
Detik-detik Remaja di Makassar Tewas Tertembak, Perwira Polisi Jadi Tersangka
-
100 Hari Jelang Piala Dunia 2026, FIFA Belum Kantongi Izin dari Dewan Kota
-
Nelayan Tanpa Perahu di Sambeng, Menjaga Kali Progo dari Ancaman Tambang Tanah Urug
-
Hasil BRI Super League: Lewat Duel Sengit, Persija Jakarta Harus Puas Ditahan Borneo FC
Terkini
-
Geger OTT Bupati Pekalongan: Sudah Kaya dan Terkenal, Kenapa "Rakus" Pejabat Tak Ada Obatnya?
-
Tayang April, Woo Do Hwan dan Lee Sang Yi Bintangi Drakor Bloodhounds 2
-
John Herdman Gigit Jari Pemain Keturunan Calon Mesin Gol Timnas Indonesia Alami Cedera Paha
-
Update Harga Emas 5 Maret 2026 di Pegadaian, Tertahan Rp 3 Jutaan
-
Daftar Atlet Pelatnas Panjat Tebing 2026, Ada Veddriq Leonardo hingga Rajiah Salsabillah
-
Tren Ekonomi Halal Meningkat, Pengguna Jago Syariah Tembus 2,4 Juta
-
Raksasa Jepang Tokyo Gas & Hanwa 'Geruduk' Pohuwato, Ada Apa?
-
Tak Sekadar Silaturahmi: AHY Sebut Pertemuan Prabowo Bareng Mantan Presiden Punya Misi Khusus
-
Daftar Lengkap Tim Pelatnas Panjat Tebing Indonesia 2026, Persiapan Menuju Asian Games 2026
-
Dulu Takut Asuransi, Kini Akhmad Fadli Justru Mencari Perlindungan untuk Masa Depan Anak