SuaraSumedang.Id - Proses hukum terkait dengan kasus pembunuhan Brigadir J terus berjalan.
Kasus yan menjerat nama mantan Kadiv Propam Polri tersebut kini terus didalami hingga dilakukan rekonstruksi oleh petugas.
Sebelumnya, pihak kepolisian pun secara intens terus melakukan investigasi dengan mengungkapkan temuan-temuan baru.
Terbaru, berkas perkara para tersangka kasus pembunuhan Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J dinyatakan belum lengkap oleh Kejaksaan Agung (Kejagung).
Akibatnya, masa penahanan Ferdy Sambo, Ricard Eliezer atau Bharada E, Ricky Rizal dan Kiat Maruf telah ditambahkan oleh Polri.
Sementara itu, istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi belum ditahan meski sudah berstatus tersangka.
"Sudah diperpanjang, 20 hari saja," kata Dirtipiddum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian kepada wartawan di rumah dinas Ferdy Sambo. Dilansir dari Suara.com, Selasa (30/8/2022).
Kendati demikian, Andi sendiri tidak ingat secara rinci sejak kapan masa penahanan Ferdy Sambo Cs itu mulai diperpanjang.
"Saya nggak inget tanggalnya," ujarnya.
Baca Juga: Baznas Sumedang Gagas Program Sedekah dari Sampah Layak Daur Ulang
Di lain sisi, Kejagung kini mengembalikan kembali berkas Ferdy Sambo Cs.
Sebelumnya Kejaksaan Agung RI menyatakan berkas perkara kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau J atas tersangka Ferdy Sambo, Richard Eliezer, Ricky Rizal, dan Kuat Maruf belum lengkap
Dalam hal ini, jaksa penuntut umum (JPU) akan menyerahkan berkas itu ke penyidik Polri pada Kamis (1/9/2022) pekan ini.
"Berkas yang empat itu masih dalam posisi P18. P19-nya berakhir, pengembalian berkas perkara penuntut umum kepada penyidik itu hari Kamis. Nanti akan diserahkan pada hari Kamis oleh teman-teman penuntut umum kepada penyidik, termasuk berkas perkara yang masih kekurangan," kata Kapuspenkum Kejaksaan Agung RI, Ketut Sumedana di Gedung Kejaksaan Agung RI, Selasa (30/8/2022).
Berita Terkait
-
Temuan Komnas HAM: Ada Perbedaan Hasil Investasi dengan Rekonstruksi dalam Kasus Pembunuhan Brigadir J
-
Deddy Tanya Soal Dugaan LGBT pada Kasus Ferdy Sambo, Ahmad Sahroni Jelaskan begini
-
Polri Ungkap Alasan Peran Bharada E Diganti Saat Bertemu Ferdy Sambo Pada Rekonstruksi
-
Soroti Rekonstruksi Brigadir J, Rocky Garung: Publik Tunggu Ide di BelakangPembunuhan
-
Terbongkar! Ini Alasan Ferdy Sambo dan Bharada E Tak Dipertemukan dalam Rekonstruksi
Terpopuler
- Sejumlah Harga BBM Naik Hari Ini, JK: Tidak Bisa Tahan Lagi Negara Ini, Keuangannya Defisit
- 5 HP Xiaomi yang Awet Dipakai Bertahun-tahun, Performa Tetap Mantap
- Tak Perlu Mahal! Ini 3 Mobil Bekas Keluarga yang Keren dan Nyaman
- Bedak Sekaligus Foundation Namanya Apa? Ini 4 Rekomendasi yang Ringan di Wajah
- 5 Tinted Sunscreen yang Bagus untuk Flek Hitam dan Melasma
Pilihan
-
Respons Santai Jokowi Soal Pernyataan JK: Saya Orang Kampung!
-
Pemainnya Jadi Korban Tendangan Kungfu, Bos Dewa United Tempuh Jalur Hukum
-
Penembakan Massal Louisiana Tewaskan 8 Anak, Tragedi Paling Berdarah Sejak Awal Tahun 2024
-
Viral Tendangan Kungfu ke Lawan, Eks Timnas Indonesia U-17 Terancam Sanksi Berat
-
Perang Terbuka! AS Klaim Tembak Kapal Iran di Selat Hormuz
Terkini
-
Pendaftaran Manajer Koperasi Merah Putih Sampai Tanggal Berapa? Ini Alur Seleksinya
-
Catat Tanggalnya! Pendaftaran Pilkades Digital Cianjur Dibuka Mulai Agustus 2026
-
67 Kode Redeem FF Max Terbaru 20 April 2026: Sikat SG Laut Ganas, Undersea Ride, dan Emote
-
Diduga Hasut dan Provokasi Terkait Video JK, Ade Armando dan Permadi Arya Dilaporkan ke Polisi
-
B50 Digenjot untuk Energi, Mengapa Dikhawatirkan Picu Deforestasi dan Harga Pangan?
-
5 Rekomendasi Drama Korea tentang Hukum yang Mengungkap Sisi Lain Keadilan
-
Iran Ngamuk! Drone Teheran Hantam Kapal AS, Balas Dendam Atas Pembajakan Maritim
-
Link Download dan Cara Pakai E-Meterai untuk Daftar Manajer Kopdes Merah Putih
-
Rudal AS-Israel Tewaskan 3375 Warga Iran, 40 Persen Korban Tak Bisa Dikenali
-
PSM Makassar Gagal Bayar Utang Rp3,7 Miliar, Hadapi Sidang Pailit 23 April