SuaraSumedang.id – AKBP Jerry Raymond Siagian berhak ajukan banding, menurut Kapolda Metro Jaya Irjen Pol M Fadil Imran.
Berdasarkan informasi dari sebuah akun Tiktok @madilog, pihak Kapolda melalui Irjen Fadil mengklarifikasi pernyataan Kabid Humas Polda Metro Jaya.
Mengenai persoalan bantuan hukum kepada mantan Wadirkrimum Polda Metro Jaya, AKBP Jerry Raymond.
Pasalnya, Jerry yang terkena sanksi PTDH (Pemberhentian Tidak Dengan Hormat) atas kasus Sambo.
Menurut Fadil, awak media terkesan keliru, dalam memahami pernyataan dari Kombes Zulpan.
"Jadi sebenarnya media salah tangkap. Kami mendukung sepenuhnya putusan kode etik oleh komisi kode etik Mabes Polri. Mendukung sepenuhnya," ujar Irjen Fadil seperti dikutip dalam akun tersebut, Kamis 15 September 2022.
Kepolda Metro Jaya juga menjelaskan perihal banding yang dilakukan oleh AKBP Jerry itu adalah hak AKBP Jerry.
Sedangkan soal bantuan hukum ke AKBP Jerry, Irjen Fadil mengatakan bukan berarti Polda Metro Jaya melawan keputusan Mabes Polri.
"Itu hak yang bersangkutan, hak yang bersangkutan, Saudara AKBP Jerry Raymond Siagian untuk melakukan banding. Terkait perbantuan hukum itu, aturan didalam Peraturan Kapolri tentang kode etik profesi dimana setiap anggota memiliki hak untuk didampingi, itu pointnnya," jelas Irjen Fadil.
Baca Juga: Napoleon Sentil Rencana Polri Berikan Bantuan Hukum Pada AKBP Jerry 'Geng Ferdy Sambo'
"Jadi, siapapun kalau memperoleh keadilan, ada hak salah satunya memperoleh pendampingan hukum. Bukan berarti Polda Metro Jaya melawan keputusan Mabes," tambahnya.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Zulpan mengatakan bakal memberi bantuan hukum kepada mantan Wadirkrimum Polda Metro Jaya, AKBP Jerry Raymond Siagian jika dibutuhkan.
"Polda Metro Jaya sebagai Polda di mana yang bersangkutan pernah berdinas walaupun sudah ada TR pemindahan menjadi Pamen Yanma Mabes Polri tetapi Polda Metro Jaya akan siap memberikan bantuan hukum manakala yang bersangkutan membutuhkan dalam proses selanjutnya," kata Kombes Zulpan kepada wartawan, Senin 12 September 2022 lalu.
Untuk diketahui, AKBP Jerry Raymond Siagian resmi diberhentikan secara tidak hormat alias dipecat sebagai anggota Polri karena terseret kasus kematian Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.
Sanksi itu dijatuhkan kepada Jerry setelah menjalani sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) yang dipimpin Wakil Irwasum Polri Irjen Tornagogo Sihombing.
AKBP Jerry disidang kode etik dengan kategori pelanggaran berat.
Berita Terkait
-
Respons Polri Soal Bantuan Hukum Polda Metro Jaya Untuk AKBP Jerry Siagian Usai Dipecat: Itu Haknya
-
Dipecat karena Tidak Profesional, Apa Alasan Polri Memberikan Bantuan Hukum kepada Jerry Raymond Siagian?
-
Polda Metro Jaya Siapkan Bantuan Hukum untuk AKBP Jerry Siagian yang Dipecat dalam Sidang Kode Etik Polri
-
Rekam Jejak Brigjen Benny Ali, Telah Bebas dari Patsus
-
Bripka RR Berani Keluar dari Skenario Ferdy Sambo, Berkat Support sang Istri
Terpopuler
- Lipstik Merek Apa yang Tahan Lama? 5 Produk Lokal Ini Anti Luntur Seharian
- Malaysia Tegur Keras Menkeu Purbaya: Selat Malaka Bukan Hanya Milik Indonesia!
- Dexlite Mahal, 5 Pilihan Mobil Diesel Lawas yang Masih Aman Minum Biosolar
- Awas! Jakarta Gelap Gulita Besok Malam, Cek Daftar Lokasi Pemadaman Lampunya
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
Pilihan
-
Jadi Tersangka Pelecehan Santri, Benarkah Syekh Ahmad Al Misry Sudah Ditahan di Mesir?
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
-
Rugikan Negara Rp285 T, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution Dituntut 14 Tahun Bui
Terkini
-
Dana Rp 3,01 T Kabur Dalam Sehari, Asing Ramai-Ramai Jual BBCA hingga BMRI
-
Promo JSM Alfamart 26 April 2026, Banjir Diskon Susu Anak dan Kebutuhan Dapur
-
Presiden Iran Tolak Negosiasi di Bawah Tekanan dan Blokade
-
Mewarisi Kartini yang Mana? Membaca Ulang Jalan Menuju Terang
-
Kejar 100 GW PLTS, Pemerintah Percepat Transisi Energi Nasional
-
Polisi Resmi Tetapkan 13 Tersangka Kasus Daycare Little Aresha
-
IHSG Anjlok 6,6% Sepekan, Kapitalisasi Pasar Susut Rp 899 Triliun
-
Bantah Isu Bansos Dipotong, Gus Ipul: Itu Narasi Menyesatkan dan Potensi Penipuan!
-
Donald Trump Klaim Terima Usulan Baru dari Iran usai Batalkan Misi Perundingan ke Pakistan
-
Donald Trump Batalkan Keberangkatan Utusan ke Pakistan, Negosiasi Iran AS Kembali Buntu