/
Kamis, 22 September 2022 | 17:55 WIB
Ilustrasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) (Suara.com/Yulita Futty)

SuaraSumedang.id -  Satu di antara Hakim di Mahkamah Agung (MA) tertangkap oleh Tim Satuan Tugas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat operasi Tangkap Tangan atau OTT, tengah berlangsung pada Rabu (22/9/2022) malam.

Hal tersebut dibenarkan langsung oleh Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri.

"Tim KPK melakukan tangkap tangan pada beberapa pihak," kata Ali dikonfirmasi, Kamis (22/9/2022).

Ali menyebut belum dapat menyamaikan detail pihak -pihak yang ditangkap.

Mereka ditangkap terkait perkara yang ditangani oleh Mahkamah Agung.

"Diduga sedang melakukan tindak pidana penerimaan hadiah atau janji terkait pengurusan perkara di MA,"ucap Ali

Ali menyebut pihak - pihak tersebut kini sudah berada di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.

"Pihak-pihak dimaksud, saat ini sudah diamankan dan dibawa ke gedung Merah Putih KPK untuk di mintai keterangan dan klarifikasi," ungkapnya.

Agar dapat mengetahui perkembangan lebih lanjut, kata Ali akan disampaikan kepada publik.

Baca Juga: Ikut Berkumpul dengan Anies, AHY, Surya Paloh dan Syaikhu, JK Akhirnya Buka-bukaan Sampaikan Hal ini

"Segera akan kami sampaikan setelah seluruh kegiatan ini selesai dilakukan," imbuhnya.

Sumber: Suara.com

Load More