SuaraSumedang.id - Beredar kabar mengenai video syur 46 detik yang diduga diperankan oleh anggota Polri di Bogor seorang wanita yang kabarnya pemandu lagu.
Kapolres Bogor AKBP Iman Imanuddin menyebutkan, oknum anggota polisi di Bogor yang diduga viral buntut video syur 4 detik itu sudah diperiksa.
"Sekarang sudah diperiksa," katanya, kepada wartawan belum lama ini.
Sementara itu, video syur 46 detik anggota Polri di Bogor tersebut direkam oleh si pemeran wanita.
Video itu pun sempat diunggah ke media sosial TikTok oleh akun si pemeran wanita yang dikabarkan seorang pemandu lagu.
Sebelumnya, dilansir dari SuaraBogor.id, seorang pria diduga oknum anggota polisi di Kabupaten Bogor, Jawa Barat melakukan perbuatan mesum dengan wanita yang bukan istrinya.
Berdasarkan informasi yang dirangkum, kedua pemeran video syur 46 detik anggota Polri di Bogor itu dikabarkan mereka sudah memiliki pasangan sah masing-masing.
Kabar ini pun mencuat, semula dari beredarnya sejumlah postingan video singkat berlogo media sosial TikTok, dan diduga dari akun pemeran wanita.
Dalam satu di antara video yang beredar berdurasi 46 detik, pemeran pria diduga merupakan oknum anggota polisi terlihat tengah tertidur lelap setengah telanjang di sebuah ruangan.
Baca Juga: Peluang Elkan Baggott Bela Timnas Indonesia di Piala AFF 2022 Kecil, PSSI Usahakan Ini
Kemudian pria tersebut direkam oleh si pemeran wanita yang juga tengah berbaring menemani di sampingnya dengan berpakaian minim.
Dari video itu, oknum polisi di Bogor tersebut, diketahui setelah beredar video lainnya yang berisi pengakuan si pemeran wanita.
Video itu pun diduga diambil di sebuah kantor atau ruangan satu di antara Polsek di wilayah Kabupaten Bogor.
Namun, hingga saat ini belum diketahui pasti apakah video syur 46 detik itu benar pemainnya adalah oknum polisi di Bogor atau bukan.(*)
Artikel ini sebelumnya telah tayang di SuaraBogor.id: Video Syur 46 Detik Diduga Oknum Anggota Polisi di Bogor, Kapolres: Sudah Diperiksa
Berita Terkait
Terpopuler
- Janji Ringankan Kasus, Oknum Jaksa di Banten Ancam Korban Bayar Rp2 Miliar atau Dihukum Berat
- 5 HP Murah Terbaru Lolos Sertifikasi di Indonesia, Usung Baterai Jumbo hingga 7.800 mAh
- 6 Bedak Tabur Tahan Air, Makeup Tetap Mulus Meski Keringatan Seharian
- 69 Kode Redeem FF Max Terbaru 14 April 2026: Ada Skin Chromasonic dan Paket Bawah Laut
- Misteri Lenyapnya Bocah 4 Tahun di Tulung Madiun: Hanya Sekedip Mata Saat Ibu Mencuci
Pilihan
-
Jateng Belum Ikut-ikut Kebijakan KDM, Bayar Pajak Kendaraan Masih Pakai KTP Pemilik Lama
-
Ketua Ombudsman RI Hery Susanto Jadi Tersangka Kejagung, Tangan Diborgol
-
Bukan Hanya soal BBM, Kebijakan WFH Mengancam Napas Bisnis Kecil di Magelang
-
Solidaritas Tanpa Batas: Donasi WNI untuk Rakyat Iran Tembus Rp9 Miliar
-
CFD Ampera Bikin Macet, Akademisi: Ada yang Salah dari Cara Kota Diatur
Terkini
-
OJK dan BEI Bongkar Data Pemilik Saham RI, Berharap Genjot Transparansi
-
Niat Perkuat Modal Usaha Berujung Petaka, Nasabah BPR Danagung Jogja Diduga Tertipu hingga Bangkrut
-
Sentul City Jadi Basis Penipuan Daring, 13 WNA Jepang Diusir dari Indonesia
-
Intip Harga Daihatsu Gran Max Terbaru, Calon Mobil Sejuta Umat Tembus 900 Ribu Unit
-
Produksi Cat Nasional Tembus 1,5 Juta Ton, Pemerintah Soroti Pentingnya Keamanan Produk
-
Peluang 16 Mahasiswa FH UI Kuliah Lagi Setelah Status Nonaktif Selesai
-
Dukung Iran, Organisasi Houthi Siap Blokir Jalur Minyak Laut Merah
-
7 Sabun Cuci Muka Pria yang Ampuh Mencerahkan, Atasi Beruntusan dan Kulit Belang
-
Apa Itu OSD HMT ITB? Mengenal Tradisi Musik Mahasiswa Tambang yang Sarat Lirik Mesum
-
Cara Perusahaan Asuransi Genjot Penetrasi Layanan