SuaraSumedang.id - Pengguna Twitter dapat mengajukan banding atas penangguhan akun, dan dievaluasi berdasarkan kriteria terbaru yang berlaku di platform media sosial itu mulai 1 Februari 2023.
Di bawah kriterian terbaru itu, akun Twitter hanya akan ditangguhkan jika terbukti melakukan pelanggaran berat atau melakukan pelanggaran berulang-ulang.
Hal tersebut sebagaimana dilaporkan Reuters, pada Sabtu (28/1/2023). Adapun yang termasuk dalam pelanggaran berat di antaranya terlibat dalam konten atau aktivitas ilegal.
Seperti menghasut atau mengancam akan melakukan tindakan kekerasan atau membahayakan, serta terlibat dalam pelecehan terhadap pengguna lain.
Ke depan, jika akun melakukan pelanggaran yang tergolong tidak berat, Twitter mengatakan, akan mengambil tindakan yang lebih ringan dari penangguhan akun.
Seperti membatasi jangkauan tweet atau meminta pengguna menghapus tweet tersebut agar dapat menggunakan akun seperti biasanya.
Pada Desember lalu, CEO Twitter Elon Musk mendapat kecamatan karena menangguhkan akun beberapa jurnalis atau kontroversi membagikan data tentang jet pribadi miliknya.
Setelah mendapatkan kecaman, ia kemudian mengaktifkan kembali akun para jurnalis tersebut.(*)
Sumber:ANTARA
Baca Juga: Surya Paloh Dipanggil ke Istana, PPP: Biasanya Jokowi Sampaikan Reshuffle di Menit-menit Akhir
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Kulkas 1 Pintu Anti Bunga Es dan Hemat Listrik, Harga Mulai Rp1 Jutaan
- Tok! Panja DPR Sepakati RUU Polri: Usia Pensiun Bintara 59 Tahun, Perwira 60 Tahun
- Resmi! Chatib Basri Dapat Jabatan Baru Hari Ini
- Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
- Beda Cushion Wardah Colorfit Hijau dan Krem: Intip Harga, Kandungan, dan Manfaatnya
Pilihan
-
Raffi Ahmad Terseret Kasus Suap Impor, Padahal Cuma Basa-basi Titip Barang ke PT Blueray
-
Haji Bolot Dikabarkan Terkena Serangan Jantung, Posisi Masih di Rumah Sakit
-
Derita Masyarakat RI Bertambah Kini Harga Pertamax Naik, Apa yang Harus Dilakukan?
-
Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
-
Namanya Terseret Isu Dugaan Korupsi BGN, Yahya Golkar: Semua Anggota Komisi IX DPR Tak Terlibat!
Terkini
-
504 Kepala Daerah Korup Sejak 2005, Mengapa Dana Banpol Tak Mampu Memperbaiki Kualitas Politik?
-
Menaker Serahkan Dokumen Ratifikasi Konvensi ILO 188 ke Dirjen ILO, Wujudkan Pesan Presiden Prabowo
-
Dipecat Real Madrid, Alvaro Arbeloa Menuju Klub Premier League
-
Gara-gara Baju Ketat! 46 Warga Aceh Barat Terjaring Razia, Langgar Aturan Busana Syariat
-
Malam Hari, Bupati Muara Enim Nonaktif Edison Diperiksa KPK Terkait Kasus Suap BPK
-
Ironi Piala Dunia 2026, Presiden FIFA Sesalkan Wasit Somalia Dideportasi AS
-
Setelah BBM Naik, Harga Cabai dan Telur Turun Tajam, Beras Justru Bikin Khawatir
-
5 Bedak yang Bikin Glowing dan Tidak Kering, Wajah Terlihat Sehat Bak Filter Kamera
-
Kejagung Rampungkan Penggeledahan di Enam Lokasi Terkait Kasus Dugaan Korupsi MBG
-
Iran Dipastikan Tampil di Piala Dunia 2026, Infantino Ungkap Drama Besar di Balik Layar