SuaraSumedang.id – Aplikasi media pesan instan WhatsApp telah banyak digunakan oleh para pengguna, tentu hal ini juga dimanfaatkan oleh sebagian orang yang memiliki kemampuan untuk melakukan modifikasi semisal hadirnya Fouad WhatsApp.
Fouad WhatsApp dikembangkan oleh modder yang mengklaim telah berhasil menambahkan beberapa fitur canggih didalamnya.
Tentunya Fouad WhatsApp bukan bagaian dari WahatsApp Inc, lantas siapa pengembang aplikasi tersebut?
Fouad WhatsApp merupakan buatan dari pihak ketiga dalam hal ini Fouad Modad yang dikenal sebagai pembuat aplikasi WA Mod Apk dan sering melakukan pembaruan.
Namun developer tersebut tidak resmi, mengenai fungsi dari hasil modifikasinya sama persis dengan WA Inc.
Bahkan diklaim lebih jauh unggul dengan adanya fitur yang berhasil disematkannya, lantas apa saja fiturnya?
Fitur Fouad WhatsApp 9.35 Mod Apk
Keberadaan fitur yang disematkan oleh pengembang pihak ketiga ini juga disebut sebagai keunggulan yang dimiliki oleh aplikasi pesan instan jenis Mod Apk ini.
Berikut ini fitur yang ada didalam Fouad WhatsApp Mod Apk:
Baca Juga: Resmi Menikah dengan M Khairi, Kiky Saputri: Malam Ini Aku Diunboxing
1. Fitur Anti Banned atau anti blokir yang setidaknya para pengguna bisa merasa aman.
2. Hampir sama dengan jenis WA Mod Apk, aplikasi ini juga bisa menyembunyikan status online
3. Bisa menyembunyikan status sedang mengetik maupun sedang recording
4. Sangat memungkinkan download status orang
5. Bisa kirim file atau gambar dengan kapasitas yang sama persis dengan ukuran aslinya
6. Status video dan teks lebih panjang
Berita Terkait
Terpopuler
- Deretan Tokoh Top Bakal Turun Gunung ke UGM Besok, Bahas Nasib Bangsa Lewat Konferensi Republik
- Prabowo Disebut Habiskan Rp5,8 Miliar untuk Hotel di Paris, Sandhy Sondoro: Asoy Geboy Gemoy
- Budget Rp2 Juta Dapat HP Samsung Apa? Ini 3 Pilihan dengan RAM 8 GB, Kamera OIS, Layar AMOLED
- Terpopuler: Lipstik Tahan Lama untuk Bibir Hitam, Sepatu New Balance Tanpa Tali untuk Jalan Jauh
- Pandji Pragiwaksono Soroti 'Pengakuan Terbuka' Prabowo Soal Keterlibatan Partai dalam Tender Negara
Pilihan
-
Rambah Cempaka: Perempuan yang Bersemayam di Batu Lumpang
-
Jay Idzes Tercoret! Ini Daftar Pemain Timnas Indonesia Hadapi FIFA Matchday
-
Evaluasi Besar-besaran: 8.182 SPPG Pernah Ditangguhkan, 2.213 Masih Berstatus Suspend
-
Kabar Duka, Eks Menhan Jenderal Ryamizard Ryacudu Meninggal Dunia di RSPAD
-
Strategi Berani John Herdman: Mengapa Piala AFF 2026 Jadi Panggung Khusus Pemain Domestik?
Terkini
-
Kemasan Makanan Sekali Pakai: Bukan Sekadar Sampah yang Bisa Disepelekan
-
Konser FForever di Jakarta Memanas, Vanness Wu Goda Vic Zhou Lepas Jaket di Panggung
-
Al-Ittihad Ikut Bersaing Dapatkan Ibrahima Konate
-
Mathew Baker Berpotensi Jadi Debutan Termuda Timnas Indonesia Jika Main di FIFA Matchday
-
Daisuke Sato Buka Suara! Bongkar Kronologi Lengkap Kasus yang Bikin Persib Disanksi FIFA
-
Ketika Tubuhmu Sehat tapi Hidupmu Tetap Terasa Kosong
-
Bukan Harry Kane, Thomas Muller Jagokan Pemain Ini Raih Ballon d'Or
-
Harga Tiket Pesawat Awal Juni 2026, Cek di Sini
-
Adhisty Zara Umumkan Sudah Menikah dan Hamil, Unggahan Sang Ibu dan Kakak Jadi Omongan
-
Purbaya Minta Pegawai Kemenkeu Terapkan Nilai Pancasila untuk Kelola Keuangan Negara