SuaraSumedang.id – Aplikasi media pesan instan WhatsApp telah banyak digunakan oleh para pengguna, tentu hal ini juga dimanfaatkan oleh sebagian orang yang memiliki kemampuan untuk melakukan modifikasi semisal hadirnya Fouad WhatsApp.
Fouad WhatsApp dikembangkan oleh modder yang mengklaim telah berhasil menambahkan beberapa fitur canggih didalamnya.
Tentunya Fouad WhatsApp bukan bagaian dari WahatsApp Inc, lantas siapa pengembang aplikasi tersebut?
Fouad WhatsApp merupakan buatan dari pihak ketiga dalam hal ini Fouad Modad yang dikenal sebagai pembuat aplikasi WA Mod Apk dan sering melakukan pembaruan.
Namun developer tersebut tidak resmi, mengenai fungsi dari hasil modifikasinya sama persis dengan WA Inc.
Bahkan diklaim lebih jauh unggul dengan adanya fitur yang berhasil disematkannya, lantas apa saja fiturnya?
Fitur Fouad WhatsApp 9.35 Mod Apk
Keberadaan fitur yang disematkan oleh pengembang pihak ketiga ini juga disebut sebagai keunggulan yang dimiliki oleh aplikasi pesan instan jenis Mod Apk ini.
Berikut ini fitur yang ada didalam Fouad WhatsApp Mod Apk:
Baca Juga: Resmi Menikah dengan M Khairi, Kiky Saputri: Malam Ini Aku Diunboxing
1. Fitur Anti Banned atau anti blokir yang setidaknya para pengguna bisa merasa aman.
2. Hampir sama dengan jenis WA Mod Apk, aplikasi ini juga bisa menyembunyikan status online
3. Bisa menyembunyikan status sedang mengetik maupun sedang recording
4. Sangat memungkinkan download status orang
5. Bisa kirim file atau gambar dengan kapasitas yang sama persis dengan ukuran aslinya
6. Status video dan teks lebih panjang
Berita Terkait
Terpopuler
- Janji Ringankan Kasus, Oknum Jaksa di Banten Ancam Korban Bayar Rp2 Miliar atau Dihukum Berat
- 5 HP Murah Terbaru Lolos Sertifikasi di Indonesia, Usung Baterai Jumbo hingga 7.800 mAh
- 6 Bedak Tabur Tahan Air, Makeup Tetap Mulus Meski Keringatan Seharian
- 69 Kode Redeem FF Max Terbaru 14 April 2026: Ada Skin Chromasonic dan Paket Bawah Laut
- Misteri Lenyapnya Bocah 4 Tahun di Tulung Madiun: Hanya Sekedip Mata Saat Ibu Mencuci
Pilihan
-
Jateng Belum Ikut-ikut Kebijakan KDM, Bayar Pajak Kendaraan Masih Pakai KTP Pemilik Lama
-
Ketua Ombudsman RI Hery Susanto Jadi Tersangka Kejagung, Tangan Diborgol
-
Bukan Hanya soal BBM, Kebijakan WFH Mengancam Napas Bisnis Kecil di Magelang
-
Solidaritas Tanpa Batas: Donasi WNI untuk Rakyat Iran Tembus Rp9 Miliar
-
CFD Ampera Bikin Macet, Akademisi: Ada yang Salah dari Cara Kota Diatur
Terkini
-
Detik-Detik Helikopter PK-CFX Hilang Kontak hingga Ditemukan Hancur di Kalimantan Barat
-
Sicario: Day of the Soldado, Perang Kartel yang Tanpa Ampun, Malam Ini di Trans TV
-
Wali Kota Samarinda Minta Pemprov Kaltim Tunda Redistribusi BPJS 49 Ribu Warga
-
Bahlil Lapor ke Prabowo, Pasokan Minyak Rusia untuk RI Masuk Tahap Akhir
-
Uang Rakyat Kembali! Kejati Lampung Sita Rp7,8 Miliar dari Koruptor Tol Terpeka
-
Ribuan Merek Tekstil Global Ramaikan Indo Intertex 2026 di JIExpo Kemayoran
-
Penampakan Duit Rp11 Miliar yang Disita Kejagung dari Kantor Produser Film Agung Winarno
-
BGN Prioritaskan Motor Listrik untuk Wilayah Terpencil
-
Duel Maut Lawan Beruang: Petani Karet di OKU Luka Parah hingga Dilarikan ke RS
-
Bukan Mencuri, Pengacara Ungkap Fakta di Balik Isu Betrand Peto Ambil Parfum dan Uang Sarwendah