SuaraSumedang.id - Sidang cerai perdana antara Ferry Irawan dan Venna Melinda, yang digelar di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Kamis (16/2/2023) harus ditunda.
Pasalnya, Venna Melinda sebagai tergugat absen dalam agenda sidang cerai perdana tersebut.
"Ternyata termohon atau dalam hal ini Venna bersama kuasa hukumnya, tidak hadir di persidangan hari ini," kata kuasa hukum Ferry Irawan, Sunan Kalijaga, Kamis (16/2/2023).
Ia mengaku tidak mendapat informasi terkait absennya pihak Venna Melinda. Lantas, ia menyeret nama kuasa hukum Venna, Hotman Paris.
"Kami tidak tahu. Kan penasehat hukum Venna sendiri sudah menyatakan, bahwa orang mau bercerai tidak perlu lagi berkomunikasi," katanya.
Dengan ketidakhadiran pihak Venna Melinda, membuat hakim menunda sidang cerai itu sampai 23 Februari 2023 mendatang.
"Sidang ditunda satu minggu. Majelis hakim akan memanggil kembali melalui e-court untuk termohon Mbak Venna, dan kuasa hukumnya untuk hadir," kata Sunan.
Pengadilan masih menjadwalkan mediasi untuk Ferry Irawan dan Venna Melinda di sidang cerai mendatang.
Sebab, kuasa hukum sang pesinetron sudah menerima kuasa khusus untuk mewakili klien mereka yang saat ini di penjara.
Baca Juga: Cek Fakta: Dewi Perssik dan Pilot Rully Resmi Menikah Hingga Langsung Program Hamil
"Kami sudah diberikan kuasa istimewa untuk mewakili Mas Ferry Irawan di agenda mediasi," tambah kuasa hukum Ferry Irawan lainnya, Khairul Imam.
Sebagai informasi, Venna Melinda menyatakan keinginannya cerai usai mengalami tindak kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) dari Ferry Irawan, 8 Januari 2023 di Kediri, Jawa Timur.
Ia pun marah, karena sang suami tidak mau mengakui perbuatannya.
"Bagi saya itu sudah cukup. Dia bukan orang yang punya hati nurani. Bukan suami yang bertanggung jawab," kata Venna.
Akibat perbuatan Ferry Irawan, Venna Melinda menginginkan perceraian itu dikabulkan.
Kemudian, ia mengutus kuasa hukum untuk mendaftarkan permohonan talak cerai ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan, 7 Februari 2023.
Venna Melinda sendiri kabarnya pun mendaftarkan gugatan cerai di hari yang sama. Sehingga, ada dua perkara serupa yang tercatat di PA Jaksel tersebut.(*)
Sumber:Suara.com
Judul: Venna Melinda Mangkir di Sidang Cerai, Pengacara Ferry Irawan Sindir Hotman Paris
Berita Terkait
Terpopuler
- Deretan Tokoh Top Bakal Turun Gunung ke UGM Besok, Bahas Nasib Bangsa Lewat Konferensi Republik
- Prabowo Disebut Habiskan Rp5,8 Miliar untuk Hotel di Paris, Sandhy Sondoro: Asoy Geboy Gemoy
- Budget Rp2 Juta Dapat HP Samsung Apa? Ini 3 Pilihan dengan RAM 8 GB, Kamera OIS, Layar AMOLED
- Terpopuler: Lipstik Tahan Lama untuk Bibir Hitam, Sepatu New Balance Tanpa Tali untuk Jalan Jauh
- Pandji Pragiwaksono Soroti 'Pengakuan Terbuka' Prabowo Soal Keterlibatan Partai dalam Tender Negara
Pilihan
-
Evaluasi Besar-besaran: 8.182 SPPG Pernah Ditangguhkan, 2.213 Masih Berstatus Suspend
-
Kabar Duka, Eks Menhan Jenderal Ryamizard Ryacudu Meninggal Dunia di RSPAD
-
Strategi Berani John Herdman: Mengapa Piala AFF 2026 Jadi Panggung Khusus Pemain Domestik?
-
Insiden Noni Madueke Tanpa Penalti, Eks Wasit Liga Inggris Buka Suara
-
Drama Final Liga Champions: Sakitnya Arsenal, PSG Back to Back Juara
Terkini
-
Pemutihan Pajak Kendaraan Jakarta 2026, Denda Dihapus hingga 31 Agustus
-
Ritual Ganjil Suami di Kendari: Usai Injak Istri hingga Tewas, Jasad Korban Dimandikan dan Disisir
-
Review Sepatu Lari Carbon Plate Lokal: Worth It Nggak Buat Pelari Pemula, Cuma Lari 5 KM?
-
Gudang Limbah Membara di Cikarang, Api Sambar Pemukiman dan Truk
-
Presiden Prabowo: Cahaya Kebijaksanaan Waisak Jadi Fondasi Karakter dan Persatuan Bangsa
-
Cikeas Penuh Karangan Bunga, Para Tokoh Beri Penghormatan Terakhir untuk Ryamizard Ryacudu
-
Liburan Berubah Jadi Duka, Bocah 7 Tahun Meninggal Usai Bermain di Waterpark Ketapang
-
12 Unit Damkar Berjibaku Jinakkan Kebakaran Gudang Limbah di Rawajulang
-
ASN Depok Dilarang Live Medsos Selama Jam Kerja, Melanggar Bisa Kena Sanksi Disiplin
-
Remaja Pembunuh Gadis 12 Tahun di Makassar Dijerat Pasal Berlapis, Ibu Korban Desak Hukuman Mati