/
Kamis, 16 Februari 2023 | 13:39 WIB
Dok. Venna Melinda. Sidang cerai atas Ferry Irawan di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Kamis (16/2/2023) ditunda oleh majelis hakim lantaran Venna abse. (Rena Pangesti/Suara.com)

SuaraSumedang.id - Sidang cerai perdana antara Ferry Irawan dan Venna Melinda, yang digelar di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Kamis (16/2/2023) harus ditunda.

Pasalnya, Venna Melinda sebagai tergugat absen dalam agenda sidang cerai perdana tersebut.

"Ternyata termohon atau dalam hal ini Venna bersama kuasa hukumnya, tidak hadir di persidangan hari ini," kata kuasa hukum Ferry Irawan, Sunan Kalijaga, Kamis (16/2/2023).

Ia mengaku tidak mendapat informasi terkait absennya pihak Venna Melinda. Lantas, ia menyeret nama kuasa hukum Venna, Hotman Paris.

"Kami tidak tahu. Kan penasehat hukum Venna sendiri sudah menyatakan, bahwa orang mau bercerai tidak perlu lagi berkomunikasi," katanya.

Suasana sidang cerai Venna Melinda dan Ferry Irawan. (sumber: Suara.com/Adiyoga Priyambodo)

Dengan ketidakhadiran pihak Venna Melinda, membuat hakim menunda sidang cerai itu sampai 23 Februari 2023 mendatang.

"Sidang ditunda satu minggu. Majelis hakim akan memanggil kembali melalui e-court untuk termohon Mbak Venna, dan kuasa hukumnya untuk hadir," kata Sunan.

Pengadilan masih menjadwalkan mediasi untuk Ferry Irawan dan Venna Melinda di sidang cerai mendatang.

Sebab, kuasa hukum sang pesinetron sudah menerima kuasa khusus untuk mewakili klien mereka yang saat ini di penjara.

Baca Juga: Cek Fakta: Dewi Perssik dan Pilot Rully Resmi Menikah Hingga Langsung Program Hamil

"Kami sudah diberikan kuasa istimewa untuk mewakili Mas Ferry Irawan di agenda mediasi," tambah kuasa hukum Ferry Irawan lainnya, Khairul Imam.

Sebagai informasi, Venna Melinda menyatakan keinginannya cerai usai mengalami tindak kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) dari Ferry Irawan, 8 Januari 2023 di Kediri, Jawa Timur.

Ia pun marah, karena sang suami tidak mau mengakui perbuatannya.

"Bagi saya itu sudah cukup. Dia bukan orang yang punya hati nurani. Bukan suami yang bertanggung jawab," kata Venna.

Akibat perbuatan Ferry Irawan, Venna Melinda menginginkan perceraian itu dikabulkan.

Kemudian, ia mengutus kuasa hukum untuk mendaftarkan permohonan talak cerai ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan, 7 Februari 2023.

Venna Melinda sendiri kabarnya pun mendaftarkan gugatan cerai di hari yang sama. Sehingga, ada dua perkara serupa yang tercatat di PA Jaksel tersebut.(*)

Sumber:Suara.com
Judul: Venna Melinda Mangkir di Sidang Cerai, Pengacara Ferry Irawan Sindir Hotman Paris

Load More