SuaraSumedang.Id - Netizen berkomentar tajam dan keras untuk Agnes (AG) ketika melihat yang bersangkutan menutup wajah saat dibawa ke Lembaga Kesejahteraan Sosial.
Komentar netizen tersebut dilontarkan saat mengomentari video singkat Agnes ketika akan dibawa ke Lembaga Kesejahteraan Sosial, seperti yang dipublish @fakta.jakarta.
Dalam video singkat yang dipublish @fakta.jakarta itu beberapa orang tampak mengamankan Agnes termasuk dari sorotan kamera media.
Namun tak urung, sosok Agnes terlihat juga. Ia terlihat memasuki kendandaraan dengan menutup wajah.
Melihat Agnes mentup wajah dan ditahan, sontak netizen memberikan komentarnya.
Seorang netizen, @emely_shara menyebutkan bahwa Agnes tidak perlu menutup wajah, karena semua orang sudah melihat bentuk rupanya.
Netizen itu juga bersuara keras atas sikap Agnes yang merasa jadi perempuan paling cantik di dunia.
"Gak usah ditutupin nes mukanya,udah terpampang nyata bentuk rupamu dmn2 yg cantiknya gk seberapa itu tp kelakuan kaya berasa perempuan paling cantik sedunia," tulisnya di akun @mimi.peri.mandja.
Netizen lain @luvitadev di @mimi.peri.mandja berpendapat bahwa Agnes mentalnya kena karena perbuatannya sendiri.
Baca Juga: Miliki Aset Miliaran Won, Kim Sae Ron Berbohong Soal Kesulitan Finansial?
Ia juga merasa sedih sebab Agnes yang masih muda tetapi akhlaknya sudah seperti itu.
"Makan tuh udh bikin anak org cacat seumur hidup, mental nya kena, berjuang mati2an buat idup udh tau bakal cacat juga. Ya Allah masih pada2 muda udh kayak gitu kelakuan. Mengsedih, org tuanya apa kabar ya Allah anak2 biaya mahal2 tinggi2 tapi akhlak adab. mengsedih," tulisnya.
Bahkan ada juga yang sangat menohok seperti ini :
"Lah bukannya p3r3k kecil itu non Islam? Apa mualaf sementara?," tulis @withoutuz.tz di @mama.peri.mandja.
Seperti diketahui, Agnes (15), kekasih Mario Dandy itu, resmi ditahan dalam kasus penganiayaan David Ozora. Agnes ditahan di Lembaga Kesejahteraan Sosial.
Soal penahanan di Lembaga Kesejahteraan Sosial itu disampaikan Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi, beberapa waktu lalu.
“Kita akan melaksanakan penahanan di lembaga penyelenggara kesejahteraan 7 hari dari kewenangan penyidik melakukan penahanan dan apabila mungkin nanti tidak cukup akan bisa diperpanjang lagi 8 hari,” kata dia.*
Berita Terkait
Terpopuler
- Singapura Diguncang Gelombang Protes Rakyatnya, Buntut Rencana Penggundulan Hutan untuk Perumahan
- Cara Membersihkan Bunga Es dengan Aman dan Cepat Tanpa Merusak Freezer
- Daihatsu Kenalkan Mobil 120 Jutaan, 1 Liter Jalan 27 Km
- 6 HP Realme RAM 12 GB dengan Performa Kencang, Mulai Rp2 Jutaan
- Erick Thohir Buka Hasil Evaluasi Timnas Indonesia usai Gagal di Piala AFF 2026
Pilihan
-
Diseret dari Gang ke Jalan! Kronologi Pedagang Cermin Tewas Dikeroyok Saat Demo Ricuh
-
Senayan Kondusif: Tol Dalam Kota Normal dan Blokade Jalan Dibuka Pasca Bentrok 27 Agustus
-
Ada Isu Aksi Demo Lanjutan, BEI Minta Investor Tak Panik
-
Admin Medsos dan Pengkritik Jadi Target Penangkapan Jelang Demo Agustus
-
3 Pesawat Tempur F16 'Rally' di Langit Jakarta Jumat Pagi, Ini Klarifikasi TNI AU
Terkini
-
Presiden Prabowo Tutup Muktamar NU Ke-35 di Jombang, Senin Besok
-
Gus Ipul Pastikan Forum Muktamar NU Ke-35 Bebas Ubah Keputusan Organisasi
-
Review Film The Last Sunrise: Makna Kehidupan di Balik Senyum dan Air Mata
-
Jepang Kirim Pasukan Bela Diri Bantu Meredam Kebakaran Hutan Kalimantan
-
3 Lip Balm Rp30 Ribuan yang Bagus Atasi Bibir Kering Menurut Review Pengguna
-
Persib Bandung Resmi Melepas Dion Markx ke Persita Tangerang demi Menit Bermain
-
Penyekatan Demonstrasi dan Nyawa Warga: Pejompongan Jangan Jadi 'Zona Berbahaya'
-
Sekolah Terdampak Gempa NTT Mulai Belajar Besok, Metode Disesuaikan Kondisi
-
Dorong UMKM Naik Kelas, BRI Pertajam Ekosistem Klaster Usaha di Merauke
-
Polri Gandeng Garda Satya NKRI Jaga Kamtibmas dan Ketahanan Masyarakat