SuaraSumedang.Id - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) mengeluarkan surat edaran (SE) soal pengaturan jam kerja Aparatur Sipil Negara (ASN) selama bulan Ramadha 1444 H tahun 2023.
SE tersebut bernomor 06/2023 tentang Jam Kerja Pegawai Aparatur Sipil Negara pada Bulan Ramadhan 1444 H di Lingkungan Pemerintah yang ditandatangani Menteri PANRB Abdullah Azwar Anas pada Jumat 20 Maret 2023.
Dengan SE tersebut, makam jam kerja ASN yang selama ini digunakan tidak berlaku selama bulan Ramadhan 1444 H sekarang.
Disebutkan dalam SE itu, bagi instansi pemerintah yang menerapkan enam hari kerja, jam kerjanya mengalami perubahan.
- Pada Senin sampai Kamis dan Sabtu jam kerjanya dari jam 08.00 hingga 14.00 WIB, dengan waktu istirahat pukul 12.00-12.30.
- Pada hari Jumat jam kerjanya dari pukul 08.00 hingga 14.00 WIB, dengan waktu istirahat pukul 11.30-12.30.
Selain mengatur jam kerja di atas, SE tersebut juga mengatur jumlah jam kerja efektif bagi instansi pemerintah pusat dan daerah yang melaksanakan lima atau enam hari kerja selama bulan Ramadan 1444 H.
Disebutkan, jam kerjannya harus memenuhi minimal 32,5 jam dalam satu minggu.
Terakhir SE itu juga mengeluarkan instruksi untuk Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) pada instansi pemerintah, agar menetapkan keputusan pelaksanaan jam kerja pada bulan Ramadhan 1444 H di lingkungan instansinya.
Baca Juga: Resmi Dilimpahkan Polda Metro Jaya, Kejari Jaksel Segera Lengkapi Dakwaan AG Sebelum Disidang
Pelaksanaan jam kerjanya harus disesuaikan dengan zona waktu wilayah masing-masing. Penetapan keputusan tersebut kemudian disampaikan kepada Menteri PANRB. (*)
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Mobil Hybrid Paling Murah dan Irit, Cocok untuk Pemula
- 7 HP Terbaru di 2026 Spek Premium, Performa Flagship Mulai Rp3 Jutaan
- Bedak Apa yang Tahan Lama? Ini 5 Produk yang Bisa Awet hingga 12 Jam
- Bedak Apa yang Bikin Muka Glowing? Ini 7 Rekomendasi Andalannya
- 7 Sepatu Running Adidas dengan Sol Paling Empuk dan Stabil untuk Pelari
Pilihan
-
Ziarah Telepon Selular: HP Sultan Motorola Aura Sampai Nokia Bunglon
-
Ucap Sumpah di atas Alkitab, Keponakan Prabowo Sah Jabat Deputi Gubernur BI
-
Liburan Keluarga Berakhir Pilu, Bocah Indonesia Ditabrak Mati di Singapura
-
Viral Oknum Paspampres Diduga Aniaya Driver Ojol di Jakbar, Dipicu Salah Titik dan Kata 'Monyet'
-
Hasil Rapat DPR: Pasien PBI BPJS Tetap Dilayani, Pemerintah Tanggung Biaya Selama 3 Bulan
Terkini
-
Novel Orang-Orang Proyek: Potret Korupsi yang Membumi
-
Hilang 21 Hari, Pendaki Asal Colomadu Ditemukan di Wilayah Mistis Bukit Mongkrang, Ini Kondisinya
-
Bukan Fase Grup Lagi, Adam Alis Tekankan Persib Harus Maksimal di 16 Besar ACL 2
-
Pramono Meradang Pelajar Siram Air Keras Acak di Cempaka Putih: Tindak Tegas, Tak Ada Kompromi!
-
Target Piala Dunia 2028, FFI Mantap Pertahankan Hector Souto
-
Bocoran Pengembangan Film BioShock, Bakal Diadaptasi dari Game Pertama
-
Harga Bitcoin Optimis Kembali ke Level USD 90.000 Usai Terperosok ke USD 61.000
-
Panduan Bacaan Doa Ziarah Kubur Lengkap Beserta Arti Sesuai Urutan
-
Bali United Perkuat Ekosistem Klub lewat Kerja Sama Strategis di Super League
-
Cara Membuat Alis agar Terlihat Muda, Cek 4 Rekomendasi Pensil Alis Terbaik untuk Usia 45 Tahun