SuaraSumedang.Id - Tak dipungkiri, hingga saat ini banyak yang ragu soal penyebab batal puasa yang shahih dan disepakati ulama.
Tak sedikit yang beranggapan bahwa berhubungan badan antara suami istri, atau onani tidak jadi penyebab batal puasa.
Karena beranggapan demikian, barangkali tak sedikit yang melakukannya di saat puasa Ramadhan.
Setelah berhubungan badan di siang hari, mereka kemudian berpuasa lagi.
Lalu, sebenarnya apa saja penyebab batal puasa Ramadhan?
Menurut Ustadz Firanda Andirja dalam YouTube Dakwah Vidgram, yang menyebabkan batal puasa Ramadhan dengan keterangan shahih dan disepakati ulama itu adalah sebagai berikut.
- Makan atau minum secara sengaja, atau yang dihukumi sebagai makan minum.
Ini kata dia, sesuai dengan QS Al-Bagarah: 187 berikut:
Yang artinya : Dihalalkan bagi kamu pada malam hari bulan puasa bercampur dengan isteri-isteri kamu; mereka adalah pakaian bagimu, dan kamupun adalah pakaian bagi mereka. Allah mengetahui bahwasanya kamu tidak dapat menahan nafsumu, karena itu Allah mengampuni kamu dan memberi ma’af kepadamu. Maka sekarang campurilah mereka dan ikutilah apa yang telah ditetapkan Allah untukmu, dan Makan minumlah hingga terang bagimu benang putih dari benang hitam, Yaitu fajar. Kemudian sempurnakanlah puasa itu sampai (datang) malam..
Baca Juga: Jelang Timnas Indonesia vs Burundi, Riko Simanjuntak Minta Doa dari Masyarakat
- Mengeluarkan mani baik lewat Jimak atau berhubungan badan atau onani atau dengan bercumbu. (Dalilnya ayat di atas)
- Keluarnya darah haidh atau nifas.
Ini sesuai dengan sabda Rasulullah shallallahu ’alaihi wa sallam berikut:
“Bukankah seorang wanita jika haidh (atau nifas) maka ia tidak shalat dan tidak juga puasa !?”. (HR Bukhari: 304).
Demikianlah beberapa hal penyebab batal puasa. Semoga bermanfaat! (*)
Berita Terkait
Terpopuler
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Surabaya
- Terjaring OTT KPK, Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Langsung Dibawa ke Jakarta
- Profil dan Biodata Anis Syarifah Istri Bos HS Meninggal Karena Kecelakaan Moge
- PP THR dan Gaji 13 Tahun 2026 Diumumkan, Ini Jadwal Cair dan Rincian Lengkapnya
- Selat Hormuz Milik Siapa? Jalur Sempit Banyak Negara Tapi Iran Bisa Buka Tutup Aksesnya
Pilihan
-
Iran Tutup Pintu Negosiasi, Dubes: Kami Bereskan Musuh di Medan Perang
-
Fatwa Ayatollah Ali Khamenei soal Senjata Nuklir: Haram!
-
KPK Ungkap ART Fadia Arafiq Jadi Direktur PT RNB, Diduga Alat Korupsi Rp13,7 Miliar
-
Dua Hari Lalu Dinyatakan Gugur, Eks Presiden Iran Ahmadinejad Masih Hidup
-
Skandal Saham BEBS Dibongkar OJK: Rp14,5 Triliun Dibekukan, Kantor Mirae Asset Digeledah!
Terkini
-
Harga Motor Matic Maret 2026, Ada Honda, Suzuki, hingga Yamaha Fazzio Hybrid Special Edition
-
Imsak Palembang 6 Maret 2026 Jam Berapa? Cek Jadwal Sahur dan Buka Puasa Hari Ini
-
Pasutri di Banten Ditangkap! Jual Remaja Lewat MiChat dengan Modus Janji Kerja Restoran
-
Imsak Bandar Lampung Hari Ini 6 Maret 2026 Jam Berapa? Cek Jadwal Sahur dan Maghrib
-
Kebakaran Mencekam di Bogor: 3 Rumah Hangus, Satu Balita Dikabarkan Meninggal Dunia
-
Jatuh Tertimpa Tangga! Kalah dari Getafe, 3 Pemain Real Madrid Dijatuhi Sanksi Berat
-
Cari ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Lampung? Ini Lokasi yang Bisa Dicoba
-
Pelatih Brighton Tuding Arsenal Lakukan Cara Haram untuk Raih Kemenangan
-
Tanpa Pandang Bulu, Bupati Cianjur Pastikan Pekerja Migran Ilegal di Timur Tengah Ikut Dievakuasi
-
Imsak Jakarta Hari Ini 6 Maret 2026 Jam Berapa? Cek Jadwal Sahur dan Maghrib